Senin, 24 Oktober 2011

Permohonan Maaf Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat

Permohonan Maaf Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat
BAJAWA, FajarBali—Pemerintah Kabupaten Ngada secara resmi dan dengan jiwa besar menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan kepada seluruh masyarakat kabupaten Ngada atas pembatalan pencairan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar RP. 35 miliar. Hal itu sangat mengecewakan semua pihak, baik pemerintah maupun DPRD terutama masyarakat Ngada, sehingga patut pemerintah menyampaikan permohonan maaf.
Seperti yang disaksikan wartawan fajar bali, Permohonan maaf pemerintah disampaikan kepada DPRD dan juga masyarakat pada sidang dengan agenda jawaban Pemerintah Kabupaten Ngada atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ngada, di ruang rapat paripurna DPRD Ngada, Jumat (21/10/2011). Menurut pemerintah kejadian itu tidak ada satupun niat untuk mepermainkan rakyat Ngada dan mencederai kemitraan yang telah dibangun selama ini.
Peristiwa yang cukup mengecewakan seluruh masyarakat Ngada itu diakui pemerintah sebagai pelajaran berharga bagi pemerintah untuk senantiasa melakukan cek dan re-cek serta melakukan penilaian dan analisis mendalam sebelum sebuah kebijakan disampaikan kepada masyarakat. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ngada mendapat dana DPID dari pemerintah pusat sebesar Rp. 35 miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.07/2011 tanggal 14 Juli 2011.
Namun dalam perjalanannya, surat ederan Menteri Keuangan nomor S-721/MK.07/2011, dimana pada poin dua Menteri Keuangan membatalkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, sehingga dana tidak dapat ditransfer. Padahal Pemerintah Kabupaten Ngada melalui surat nomor 913/D.PPKAD/09/08/2011 telah menyampaikan kepada lembaga dewan untuk meminta persetujuan DPRD sebelum perubahan. Atas permintaan pemerintah tersebut, lembaga dewan melalui Badan Anggaran sempat membahas dana tersebut sekaligus item kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sebelumnya, dalam sidang pemandangan umum fraksi DPRD Ngada, atas nota keuangan pemerintah, Rabu (19/10/2011), beberapa fraksi meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan yang resmi kepada DPRD terhadap pembatalan transfer dana DPID tersebut. Karena masyarakat sudah mengetahui dana tersebut dan item kegiatan sudah pernah dibahas, tetapi tidak jadi dilaksanakan.
Fraksi yang meminta pemerintah menjelaskan tentang dana DPID tersebut adalah Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Barisan Nurani Peduli Pembaharuan (BNPP). Fraksi Gokar menilai, akibat pemerintah yang kurang selektif, maka citra pemerintah dan DPRD Ngada telah mempermainkan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat Ngada, sehingga masyarakat dapat memahami apa yang menjadi persoalan sebenarnya.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh fraksi BNPP. Menurut fraksi BNPP pembatalan pencairan dana DPID untuk pemerintah Ngada melalui surat Menteri Keuangan mesti dijelaskan secara resmi, sehingga masyarakat tidak menilai pemerintah dan DPRD telah melakukan pembohongan publik.
Fraksi BNPP juga memberi catatan kritis kepada pemerintah untuk tidak lagi menggunakan istilah ‘uang beli uang’ yang memiskinkan sebagian besar masyarakat, namun memperkaya segelintir orang. (fb/risdiyanto)

Tidak ada komentar: