Jumat, 06 Maret 2009

Revolusi di NTT Pernah Dimulai

Polda NTT Periksa Penggagas Negara Timor Raya
Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusut isu pembentukan Negara Timor Raya. Saat ini, Kapolda Brigjen Pol. Jacky Ully telah memerintahkan Kepala Direktorat Intelijen Polda NTT untuk memeriksa deklarator Dewan Rakyat Timor (DRT) yang dimotori sejumlah tokoh NTT. �Kami perlu mengusut masalah itu untuk menghindari upaya pembentukan negara dalam negara,� ujar Jacky kepada wartawan di Kupang, Selasa (8/1) siang.
Isu Negara Timor Raya juga disorot tajam jajaran TNI. Pejabat militer setempat menempatkan masalah itu sebagai prioritas. Data Tempo News Room, sejumlah nama terlibat sebagai deklarator DRT, yakni Ir Sarah Leri Mboik (Ketua PIAR, Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat), Pius Rangka (mantan Pemimpin Redaksi koran �Sasando Pos�), Hans Ch. Louk (Pemimpin Redaksi NTT Ekspres), Sebastian Rodriques (Dosen Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang), Jos Dasi Djawa (LSM Lap Timoris), Chris Boro Tokan (anggota DPRD NTT). �Kami siap diklarifikasi,� ujar Hans Ch.Louk. Pernyataan sama disampaikan Sarah Leri Mboik kepada wartawan. Kapolda menyatakan isu pembentukan Negara Timor Raya merupakan masalah serius. Sedini mungkin, aparat kepolisian akan menghentikan gerakan itu. �Polisi akan membawa persoalan ini sampai ke pengadilan. Para penggagas harus bertanggungjawab,� ujar Jacky. Dewan Rakyat Timor dideklarasikan di Hotel Kristal, Kupang, medio Agustus tahun lalu. Saat itu PIAR menggelar seminar Celah Timor, dengan pembicara Dr. George Aditjondro. Usai seminar, mereka mendeklarasikan DRT. Dalihnya, wadah itu untuk memperjuangkan budaya Timor yang selama ini mereka nilai tenggelam oleh dominasi budaya Jawa yang dipaksakan ke daerah-daerah. Dari gerakan-gerakan DRT itulah muncul gagasan Negara Timor Raya. Pertengahan Desember lalu, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Inf. Muswarno Musanip, mengingatkan para deklarator DRT untuk menghentikan kegiatan. Danrem menegaskan TNI tidak akan tinggal diam terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pembentukan negara baru. �Jika ada pihak-pihak yang ingin memisahkan dari negara kesatuan Indonesia, lalat pun akan dihadapi TNI dengan meriam,�� tegas Danrem saat itu. Ide Negara Timor Raya itu disebut-sebut melibatkan elit Timor-Timur yang tak mau kembali ke kampung halaman. Pembentukan DRT merupakan ujicoba dari pemunculan isu tersebut. Argumen yang mengemuka, pembentukan DRT untuk mempersatukan rakyat Timor tercerai-berai sejak jaman penjajahan Belanda dan Portugis. Rakyat Timor sebenarnya berasal dari kerajaan Wewiku-Wehali. Timor bagian timur dikuasai Portugis dan belahan barat dikuasai Belanda. Setelah negara Indonesia berdiri, rakyat Timor tetap terpisah.
sumber: Tempo.co.id

Tidak ada komentar: