Jumat, 27 Maret 2009

Daftar Kota Terkorup di Indonesia

Januari 22, 2009
Kota Terbersih hingga Terkorup dan 15 Institusi Publik
Transparency Internasional Indonesia melakukan survei terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 50 kota di Indonesia. Hasilnya, Yogyakarta merupakan kota terbersih dan Kupang menyandang gelar kota terkorup.
Hasil ini juga dapat diidentikkan dengan urutan pemda terkorup di Indonesia. Inilah urutan IPK 50 kota yang telah disurvei TII dari tertinggi hingga terendah atau yang terbersih sampai kota yang paling korup.
1. Yogyakarta dengan skor 6,43, (TERBERSIH)
Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Belum lama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima 2008. Hal itu terkait dengan keberhasilannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Palangkaraya (6,10),
3. Banda Aceh (5,87),
4. Jambi (5,57),
5. Mataram (5,41),
6. Surakarta (5,35),
7. Tasikmalaya (5,12),
8. Banjarmasin (5,11),
9. Samarinda (5,03),
10. Pangkal Pinang (5,03).
11. Ternate (5,01),
12. Jayapura (5,01),
13. Malang (5),
14. Jember (4,96),
15. Kediri (4,9),
16. Balikpapan (4,86),
17. Gorontalo (4,83),
18. Makassar (4,7),
19. Padang (4,64),
20. Sampit (4,6).
21. Semarang (4,58),
22. Bandar Lampung (4,58),
23. Serang/Cilegon (4,57),
24. Palu (4,5),
25.Bengkulu (4,46),
26. Batam (4,44),
27. Sorong (4,39),
28. Tenggarong (4,38),
29. Tanjung Pinang (4,35),
30. Ambon (4,32).
31. Surabaya (4,26),
32. Denpasar (4,25),
33. Sibolga (4,25),
34. Lhokseumawe (4,14),
35. Mamuju (4,08),
36. Jakarta (4,06),
37. Manado (3,98),
38. Pematang Siantar (3,96),
39. Palembang (3,87),
40. Medan (3,84),
41. Cirebon (3,82),
42. Pontianak (3,81),
43. Bandung (3,67),
44. Padang Sidempuan (3,66),
45. Pekanbaru (3,55),
46. Purwokerto (3,54),
47. Kendari (3,43),
48. Manokwari (3,39),
49. Tegal (3,32),
50. Kupang-2,97 (Terkorup).
Survei IPK TI Indonesia dilakukan pada September sampai Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan pelaku bisnis setempat. Penelitian TI Indonesia juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia yang ditampilkan dalam indeks suap.
Total sampel dari survei tersebut adalah 3.841 responden yang berasal dari pelaku bisnis (2.371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1.074 responden). Selain itu LSM Transparency International (TI) Indonesia juga melakukan penelitian terhadap 15 institusi publik di 50 kota di Tanah Air., indeks suap yang diperoleh adalah
1. polisi (48 persen),
Polisi lembaga yang paling rentan suap, dalam Indeks Suap pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku bisnis dan institusi publik yang terjadi suap, dibanding total kontak yang terjadi. Indeks Suap polisi mencapai 48%, yang berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap. Hasil ini masih relevan dengan hasil Global Corruption Barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu.
2. bea dan cukai (41 persen),
3. kantor imigrasi (34 persen),
4. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (33 persen),
5. pemerintah daerah/kota (33 persen),
6. dan Badan Pertanahan Nasional (32 persen).
Selain itu, institusi publik lainnya yang diukur adalah Pelabuhan Indonesia (30 persen), pengadilan (30 persen), Departemen Hukum dan HAM (21 persen), Angkasa Pura (21 persen), Pajak Daerah (17 persen), Departemen Kesehatan (15 persen), Pajak Nasional (14 persen), Badan Pengawas Obat dan Makanan (14 persen), dan Majelis Ulama Indonesia (10 persen).
sumber : KOMPAS, REPUBLIKA dan TI Indonesia

Tidak ada komentar: