Kamis, 20 Oktober 2011

Dugaan Penyelewengan Dana Di SDN Wate " Inspektorat Siap Audit "

BAJAWA, FajarBali-- Dugaan penyelewengan sejumlah bantuan yang disalurkan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wate, Desa Ria, Kecamatan Riung Barat sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga. Sebagai bentuk tindaklanjut, Dinas PPO telah melakukan kordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada untuk melakukan pemeriksaan dan saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kebupaten Ngada, Drs. Aloysius Siba mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan , di Kantor Dinas P Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada melakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana, maka secara otomatis ada konsekwensi hukumnya. PO, Selasa (4/10/2011). Siba mengatakan, laporan dari sejumlah orang tua murid SDN Wate yang mengatakan adanya dugaan ketidaktransparanan pengeloloan bantuan sudah diterimanya. Atas laporan tersebut, dirinya sebagai kepala dinas sudah memanggil Kepala Sekolah SDN Wate bersama komite dua minggu yang lalu.
Menurut Siba, saat ini Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada sudah melakukan audit di sekolah tersebut untuk mengetahui apakah benar terjadinya penyalahgunaan bantuan yang disalurkan ke sekolah tersebut. Kata Siba, apabila ditemui bukti-bukti yang mengarah pada penyalahgunaan bantuan, maka konsekwensi hukumnya jelas. Dan sebagai kepala sekolah harus bertanggungjawab. Sedangkan sikap dari dinas, jika dugaan tersebut benar-benar terbukti, maka kepala sekolah akan diganti.
Siba mengatakan, dirinya belum mengetahui persis jumlah dana yang diduga adanya indikasi korupsi yang dilakukan kepala sekolah. Namun sesuai laporan orang tua murid, pengelolaan bantuan di sekolah tersebut kurang transparan, sehingga orang tua murid mencurigai adanya indikasi seperti itu. Dengan demikian, untuk mengetahui secara jelas, Inspektorat mesti melakukan audit, dan saat ini petugas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada sedang melakukan audit.
Ditanya tentang tindakan kepala sekolah yang melakukan manipulasi dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) tahun 2009-2010, Siba mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada murid, dimana anggarannya melebihi jumlah murid sebanyak dua orang. Dengan demikian, dana yang lebih itu harus dikembalikan ke kas negara sesuai dengan aturan pengelolaan dana BOS. Namun dan itu masih di sekolah.
Siba juga membantah pernyataan kepala sekolah yang mengatakan kepala sekolah SDN Wate pernah memberikan sejumlah uang kepada Dinas PPO Kabupaten Ngada sebagai uang pelicin untuk meloloskan proyek. “Itu pernyataan tidak benar dari kepala sekolah. Karena sampai detik ini, uang satu sen pun tidak pernah diterima oleh dinas PPO. Apalagi sebagai uang pelicin,” tegas Siba.
Untuk diketahui, 25 orang tua murid SDN Wate menyurati Bupati Ngada untuk membentuk tim audit terhadap dugaan penyalahgunaan dana beasiswa dan tindakan manipulasi terhadap dana BOS sejak tahun 2004 hingga sekarang yang diperkirakan mencapai Rp. 600.000.000. Penyalahgunaan dana terjadi pada tahun 2007, dimana SDN Wate mendapat bantuan dana beasiswa dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Ngada. Namun dana tersebut digunakan sebagai uang ‘pelicin’ di Dinas PPO Kabupaten Ngada dalam rangka mendapatkan proyek.
Masalah tindakan manipulasi yang dilakukan kepala sekolah adalah dana BOS yang sebenarnya diberikan kepada 66 orang murid, namun disulap menjadi 70 orang. Pada tahun 2010-2011, dana BOS seharusnya diberikan kepada 54 orang murid, namun disulap menjadi 85 orang. Padahal keempat anak tersebut belum mengeyam pendidikan sama sekali, namun dalam data telah terdaftar sebagai penerima bantuan. (fb/risdianto))

Tidak ada komentar: