Kamis, 27 Oktober 2011

Ngada Sedang ‘Melakukan Kesalahan’ Ketua Komisi A Angkat Bicara

BAJAWA, Fajar Bali—Pemerintah Kabupaten Ngada saat ini sedang melakukan kesalahan karena pembelanjaan lebih besar daripada pendapatan. Kondisi ini terjadi karena perencanaan awal yang kurang cermat oleh pemerintah bersama lembaga dewan,sehingga mengalami defisit yang cukup besar hingga mencapai Rp. 44,7 miliar, Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A, Paskalis Lalu kepada FajarBali digedung di DPRD (Selasa/10/2011).
Ia mengatakan, pemerintah dalam melakukan perencanaan tidak melihat dengan fiskal daerah. Pembelanjaan lebih besar dari pendapatan. “Ketika aspirasi masyarakat dimasukan dalam APBD tetapi pemerintah tidak bisa melaksanakan pekerjaan karena dana sudah tidak ada. Dalam hal ini pemerintah dinilai tidak mampu mencari dana. Buktinya sampai pada bulan juli pemerintah tidak mampu membuat terobosan baru sebagai upaya mendapatkan dana,” kata Paskalis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ngada Paulinus No Watu mengatakan senada hal itu kepada wartawan FajarBali di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2011). Saat Paulinus diminta komentar terkait dengan persoalan defisit anggaran di kabupaten Ngada, Ia mengatakan semestinya sejak temuan BPK kala itu harus sudah menjadi ‘Warning’ untuk kita dan segera melakukan langkah antisipatif, ia juga tidak sependapat akan agenda pemerintah yang hendak melakukan melakukan ‘cost cutting’ pada proyek yang disedangkan dikerjakan. ‘Karena dalam kontrak pekerjaan proyek yang tidak disebutkan untuk dibayar tahun jamak, ‘masak dipaksakan pembayarannya secara bertahap?’, Kata Paulinus. ‘Kasihan kontraktor yang dibebani hutang baik yang kredit diperbankan atau juga hutang-hutang dimasyarakat’, imbuhnya.
Menurut Paulinus, masalah defisit yang dialami pemerintah kabupaten Ngada saat ini disebabkan perencanaan awal yang kurang cermat. Pemerintah melakukan kegitan pekerjaan fisik tetapi tidak melihat dengan kemampuan fiskal daerah.
Kita tahu bahwa keuangan daerah begitu banyak disedot untuk program strategis pemerintah yaitu PERAK (pemberdayaan ekonomi rakyat) sehingga kegiatan pekerjaan lain seperti infrastruktur tidak bisa dilaksanakan karena ketiadaan dana,” kata Paulinus.
Paulinus mengungkapkan bahwa program Perak, JKMN dan Penguatan Koperasi adalah urusan pilihan, bukan merupakan urusan wajib. Untuk urusan wajib,seperti pembangunan infrastruktur jalan, Sarana Air Bersih dan lainnya yang seharusnya perlu diprioritaskan dan tidak bisa dilakukan cost cutting.Yang mesti dilakukan cost cutting oleh pemerintah adalah program atau urusan pilihan.”Jadi ada pemahaman yang keliru kalau urusan wajib dilakukan cost cutting,”ungkapnya.
Paulinus juga mengatakan, dalam sistem perencanaan Pembangunan sudah sangat jelas adai perencanaan Partisipatif, Teknokratis dan perencanaan politis. Perencanaan Partisipatif itu dimana pemerintah menginput masukan atau aspirasi masyarakat serperti Musrembang desa, Musrembang kecamatan. Perencanaan teknokratis berdasarkan kajian dan analisis pemerintah untuk menjalankan program demi kesejahteraan masyarakat. Sementara perencaanaan politis adalah perencanaan yang diputuskan melalui lembaga DPRD. Yang menjadi kendala selama ini pemerintah semata-mata melakukan perencaaan teknokratis dan mengabaikan perencanaan partisipatif dan politis. Masalah tersebut yang menjadi pemicu terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Ngada.
‘Menjadi seorang pemimpin daerah berbeda dengan menjadi pemimpin sebuah perusahaan’, sambung Paulinus, Jika pemimpin perusahan kaitan budgeting dan finacing ada ditangannya, namun bila sebagai kepala daerah tentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, dimana fungsi budgeting ada di tangan DPR sedangkan finacing ada ditangan pemerintah, Demikian Paulinus menutup pembicaraan kepada wartawan terkait perkembangan Ngada yang penuh dinamika. (FB/Risdiyanto)

Tidak ada komentar: