Tampilkan postingan dengan label NTT harus punya sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTT harus punya sejarah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Oktober 2011

Temu OMK diikuti 2000 peserta se-Kevikepan Bajawa

BAJAWA, FajarBali—Acara Temu Orang Muda Katolik (OMK) se-kevikepan Bajawa diikuti sekitar 2.000 peserta yang merupakan utusan OMK dari 31 paroki. Kegiatan yang berpusat di Paroki St. Paulus Jerebu, Kecamatan Jerebu, Kabupaten Ngada itu berlangsung selama tiga hari terhitung, Rabu (26-28/10/2011).
Sementara itu Ketua Panitia Agustinus Paty dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai kegiatan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan dalam bentuk materi. Peserta kegiatan temu OMK diperkirakan 2.000 orang. Dia mengatakan, untuk kegiatan materi, akan diberikan materi tentang pendidikan nilai, penyadaran etika berlalulintas, manajemen keuangan dan pendalaman materi ekonomi kreatif. Sementara kegiatan fisik adalah, bakti Sosial, Festival Budaya, Kuis Kitab Suci dan olah raga bersama.
Lebih lanjut Ketua Panitia yang juga adalah Camat Jerebuu, Agustinus Paty dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai kegiatan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan dalam bentuk materi. Untuk kegiatan materi, demikian Paty, akan diberikan materi tentang pendidikan nilai, penyadaran etika berlalulintas, manajemen keuangan dan pendalaman materi ekonomi kreatif. Sementara kegiatan fisik adalah, bakti Sosial, Festival Budaya, Kuis Kitab Suci dan olah raga bersama.
Kegiatan ini mengusung tema, OMK Kevikepan Bajawa Pelopor Pembaharuan yang dijabarkan dalam tiga sub tema, yakni OMK Pelopor penghayatan nilai, OMK Pelopor pelestarian Budaya dan Lingkungan Hidup, serta OMK Pelopor Ekonomi Kreatif.
Ketua Stering Committe (SC), Rm Agustinus L.Tiala,Pr menambahkan tema temu OMK kali itu dipilih seperti itu, atas dasar pertimbangan rasional dan factual, dimana berbicara mengenai perubahan tidak terlepas dari peran orang muda dan secara implisit OMK termasuk di dalamnya.
Menurut Romo Agustinus, salah satu isu sentral dalam Musyawarah Pastoral (Muspa) VI Keusukupan Agung Ende, membahas tentang peran orang muda Katolik yang berada pada posisi sangat strategis dalam melestarikan nilai-nilai budaya. Karena orang muda sekarang cenderung lebih gampang mengadopsi budaya barat atau budaya luar dan melupakan budayanya sendiri. Untuk itu, Gereja memberikan perhatian yang serius akan isu-isu tersebut dengan menyiapkan OMK yang handal di masa datang sehingga moto Pro Eclesia et Patria (mengabdi bagi Gereja dan Bangsa) dapat terwujud dalam dalam karya nyata.
Selain itu, orang muda memiliki potensi yang besar, namun belum diberdayakan secara ekonomi. Padahal orang muda adalah kelompok masyarakat terbesar dalam masyarakat yang belum mendapatkan perhatian secara baik dari aspek ekonomi. Dia mengatakan, kegiatan OMK itu juga menjadi medium yang strategis untuk mengajak orang muda agat menjadi pelaku konsumtif, tetapi mereka diajarkan untuk hidup hemat dengan salah satu cara adalah bergabung menjadi anggota Koperasi.
Seperti disaksikan Wartawan FajarBali, sekitar 2.000 orang muda katolik hadir acara pembukaan di pelataran Gereja Paroki St. Paulus Jerebuu, Selasa (25/10/2011). Kegiatan dibuka pukul 20.20 Wita oleh Vikep Bajawa, Romo Bernadus Sebho, Pr yang ditandai dengan pengguntingan pita dan menyalakan lilin serta pesta kembang api. Acara tersebut digelar sangat meriah, gegap gempita penuh semangat diteriakkan para peserta dipandu oleh salah satu host kawakan Romo Mans Ngaji, Pr. Hadir pada kesempatan itu, para pastor paroki se kevikepan Bajawa, anggota DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, Urbanus Nono Dizi, Camat Bajawa, Gerardus Reo, Direktur Lapmas Yosafat Koli serta pengurus Kepemudaan Kevikepan Bajawa salah satunya Toni Tansatrisna dan Keuskupan Agung Ende. (FB/Risdiyanto)

Senin, 24 Oktober 2011

Desa Malanuza Cocok Untuk Budidaya Hortikultura

Bajawa,FajarBali------Diam-diam Desa Malanuza mengubah brand dari kawasan pendidikan seiring berdirinya kampus STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pengetahuan ) ‘Citra Bakti’ yang nantinya menjadi kawasan ‘kemilau’, karena juga dijadikan pengembangan tanaman hortikultura. Jumlah lahan dan tingkat kesuburan tanah desa Malanuza sangat menunjang program pemerintah daerah Ngada untuk mengembangkan tanaman hortikultura, hal ini disampaikan Kepala Desa Malanuza, Martinus Mame saat ditemui wartawan FajarBali di Desa Malanuza (Sabtu, 1/10/2011). Mame menjabarkan, kiatnya untuk mendorong warga agar membentuk kelompok, untuk melakukan pembelajaran terkait budidaya tanaman hortikultura seperti, terung, cabe keriting, tomat, kacang-kacangan, sayuran. Menurut Mame, bilamana nantinya produksi hasil pertanian dapat membuahkan hasil yang maksimal bukan tidak mungkin mampu menopang sektor pertumbuhan ekonomi lainnya. Kata Mame, Malanuza terdapat lima kebun percontohan yang dikelola oleh kelompok Tani yang berjumlah 20 anggota, dalam satu kebun luas lahan sekitar 4 – 5 are, yang ditanam tanaman variatif kategori hortikultura atau tanaman jangka pendek, ‘Dua – Tiga bulan sudah menikmati hasil’, Timpal Mame. Harapan meraup rupiah dari usaha hortikultura ini kiranya tidak menjadi isapan jempol belaka, hal ini diungkapkan oleh Raymundus Nono di, selain tergabung dalam kelompok tani yang mengelola kebun percontohan, ia juga punya usaha budidaya hortikultura di lahan milik sendiri, seperti kebun tomat, terung, cabe jenis keriting, kacang-kacangan seluas 8 are. Nono mengatakan baru saja memanen buah tomat jenis ‘martha’ kedelapan kali sebanyak hampir 300 kg dan menjualnya kepada pembeli yang berasal dari Maunori dan Boawae, 1 kg tomat berharga 5000 rupiah. Padahal tanaman tomat dalam satu tahun bisa panen minimal tiga kali, belum hasil dari tanaman cabe ‘keriting’ yang memiliki nilai jual 25.000/kg. ‘Jadi sebenarnya menjadi petani bisa sejahtera bila mengerjakan sektor pertanian hortikultura secara serius’, tambah Nono.
Lain halnya saat media mengunjungi lokasi milik Kelompok Tani ‘Mae More’ yang berada di RT 03. Kebun tomat dan cabe milik kelompok nampak subur dan memiliki buah yang memikat calon pembeli apalagi dalam pemupukan sama sekali tidak menggunakan pupuk kimia, ‘semua jenis pupuk yang digunakan adalah organik’, kata Rosadelima Woga salah satu anggota kelompok tani Mae-More, Hal itu juga dibenarkan oleh anggota kelompok yang lain salah satunya, Nikolaus Rimo. Woga menceritakan bahwa bibit tanaman yang dipakai adalah kerjasama antara BP3KP bersama Proyek FEATI bantuan dari Jerman.
Beberapa keluhan warga Malanuza terkait prospek pengembangan budidaya hortikultura ini adalah kendala kendala air dan nilai jual hasil yang kadang gampang anjlok dipasaran secara drastis , contohnya tomat karena biasanya barang luar masuk tanpa proteksi kualitas hanya karena harganya murah dengan mudahnya membanjiri kawasan tomat ini, seperti dulu tomat mencapai harga 10000/kg dengan asumsi matang dipohon, namun karena barang dari luar masuk seperti dari Bima-NTB yang memiliki nilai jual lebih rendah, makanya harga tomat unggulan dari Malanuza anjlok mendekati harga 5000/kg. Warga mengharapkan campur tangan pemerintah Ngada terkait dua hal tersebut untuk mencari solusi dan mengatasi kesulitan warga desa Malanuza. Desa ini memiliki jumlah penduduk kurang lebih mencapai 3000 an jiwa. Sebagai desa yang mempunyai obsesi besar yang digemakan oleh Martinus Mame, Kepala Desa Malanuza untuk mengkombinasikan antara kawasan pendidikan dan Pusat Pengembangan Hortikultura serta tidak ada jalan lain bagi pemerintah Ngada untuk memback-up sepenuhnya impian tersebut, Imbuh beberapa warga. (fb/risdianto)

“Sidang Dadakan” di Pengadilan Negeri Bajawa

Bajawa, FajarBali-----Sidang kasus Pencurian dan Penggelapan Mobil (Selasa 18/10/2011) milik Yoseph Manu Bei alias Ose Manu warga Benteng Tengah, Kecamatan Riung menimbulkan kontroversi bagi keluarga besar korban/saksi pelapor. Karena sidang yang digelar dengan agenda pembacaan putusan tersebut menurut keluarga besar saksi korban, Yoseph Manu terkesan dipaksakan dan sembunyi-sembunyi serta kabarnya tidak dihadiri oleh keluarga keduabelah pihak, karena menurutnya tata cara sidang pada saat itu tidak lazim dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya dilihat dari segi waktu dan transparan, artinya apa artinya sidang terbuka namun diam-diam. Kabarnya sidang tersebut dilakukan pagi sekitar pukul 07.00 dan berlangsung singkat. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Raden M Suprapto,SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho, SH, dengan panitera Mikael Bonlae. Sidang dalam tahap tahap putusan ini memang beberapa kali mengalami penundaan dan disinyalir karena faktor keamanan.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Bajawa yang sekaligus ketua majelis hakim, Raden M Suprapto,SH pada persidangan tersebut mengatakan pada wartawan (Rabu 19/10/2011), bahwa sidang putusan memang diagendakan pada hari selasa itu, namun masalah waktu tidak perlu diperdebatkan karena JPU sudah menghadirkan terdakwa sudah dipenuhi,”maka sidang langsung dilakukan”, kata Raden kala itu. Saat wartawan memancing kenapa waktu yang ditentukan sepertinya tak lazim, karena sepertinya keluarga besar keduabelah tidak hadir dan seperti tidak tahu menahu proses persidangan terbuka tersebut, dan bahkan keluarga besar Ose Manu mengatakan merasa kecolongan? Raden mengatakan,” itu pernyataan biasa bagi pihak yang merasa tidak puas atas apa yang diputuskan oleh pengadilan”. Ia menambahkan, “Mana mungkin putusan pengadilan memuaskan semua pihak?”. Menurut Raden putusan/vonis ini bersifat Onslaag, artinya terbukti namun bukan tindak pidana, karena itu ketiga terdakwa tersebut dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan kemudian dipulihkan, masalah ini terbukti namun dalam hal keperdataan, imbuh Raden.
Namun lain halnya menurut Jaksa Nugroho, ia menyampaikan kekecewaan baik dari putusan dan tata cara persidangan. Menurutnya persidangan ini tidak lazim contohnya dalam membacakan putusan lewat Laptop, serta salinan putusan tidak segera diberikan kepada Jaksa, selain itu dari isi putusan, jaksa memandang banyak yang janggal artinya saat jaksa mempertanyakan bila masih ini diketegorikan masalah perdata, tolong buktikan keperdataannya, tegasnya. Saat wartawan menanyakan apakah jPU puas atas putusan tersebut lagi-lagi jaksa menyatakan upaya hukum selanjutnya yakni kasasi, namun saat ditanya kapan hal itu dilakukan? Jaksa mengatakan sampai detik ini, ia belum menerima salinan putusan pengadilan. Jaksa juga menyampaikan heran mengapa menginjak hari ke 8 sejak sidang putusan digelar, salinan putusan tidak segera diserahkan kejaksaan. Menurutnya waktu batasan waktu untuk menentukan sikap upaya kasasi Mahkamah Agung adalah 14 hari terhitung sejak putusan tersebut dibacakan pada sidang putusan.
Berdasar pantauan wartawan FajarBali dilapangan, bahwa setiap kali hendak bersidang selalu diikuti kerumunan massa lumayan besar, menurut seorang narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya keluarga besar kedua belah pihak mempunyai atensi besar dalam kasus ini dan sedianya memberi dukungan moril bagi keluarga yang didukungnya. Ose Manu kepada wartawan mengatakan, semenjak putusan tersebut pihaknya belum pernah melihat isi salinan putusan lewat jaksa, saat menanyakan kepada jaksa, mendapat jawaban bahwa JPU pun belum mendapat salinan putusan tersebut. Senin kemarin (24/10/2011) pihak Ose Manu mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bajawa untuk mempertanyakan perihal belum dikirimnya salinan putusan tersebut kepada jaksa, Namun menurut Ose, jawaban dari Raden, ”sana minta ke jaksa, tidak ada urusan dengan pengadilan”. Ose Manu juga menyampaikan Perihal Surat Permohonan untuk mendapatkan salinan Putusan Perkara Pidana No 102/Pid.B/2011/PN.BJW yang diterima panitera pengadilan, Mikael Bonlae
Sejak awal kasus ini sempat menyedot perhatian berbagai pihak karena yang menjadi terdakwa pada kasus ini dari tiga pelaku, dua diantaranya oknum aparat penegak hukum yakni Vinsensius Wadhi alias Vinsen (mantan staf kejari Bajawa) dan Markus Nale (Sipir Rumah tahanan Bajawa) sedangkan Hubertus Ruba seorang wiraswasta. Ketiga pelaku ini masih berstatus hubungan keluarga dekat dengan saksi korban. Masalah kasus pencurian dan penggelapan kendaraan ini menurut informasi berawal dari traksaksi jual-beli rumah Ose Manu yang terletak di Waturutu, Kelurahan Trikora, Kecamatan Bajawa. (FB/Risdiyanto)

Alasan Pemerintah Menangkan CV. Mega Karya Sebagai Rekanan Untuk Pengadaan Ternak ‘Sapi’ Program Perak

Bajawa, FajarBali----- Dalam sidang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) Anggaran 2011 pada sesi pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Ngada Rabu (19/10/2011), Fraksi Barisan Nurani Peduli Pembaharuan (F-BNPP) mempertanyakan bahwa CV. Mega Karya yang memenangkan pelelangan tersebut memberi penawaran sebesar Rp. 11.970.000.000,- dari pagu anggaran sebesar Rp. 11.974.000.000 ; atau lebih rendah 4 juta rupiah dari pagu anggaran, hal ini menurut Fraksi BNPP dipandang menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010, Ada apa dan ada siapa dibalik pelelangan ini?, tegas Marselinus Nau dari Partai Hanura yang kala itu membacakan pemandangan umum dari Fraksi BNPP.
Atas pertanyaan tersebut pemerintah memberi jawaban pada sidang lanjutan (Jumat 21/10/2011) pada sesi jawaban pemerintah daerah kabupaten Ngada atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan atas RAPBD-P, Menurut pemerintah proses pengadaan barang/jasa serta prosedur dan mekanisme telah sesuai berdasar perpres 54/2010 dan melalui beberapa tahapan. Hasil evaluasi administrasi jilid 2, ada 2 rekanan yang masuk nominasi yakni PT. Sumber Griya Permai dan CV. Mega Karya. Alhasil tahap evaluasi kedua ini akhirnya memenangkan CV. Mega Karya karena dinilai memenuhi syarat hasil evaluasi teknik, evaluasi harga dan penilaian dokumen kualifikasi penawaran.
Seperti diketahui bersama pelelangan Pengadaan Ternak Program Perak di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dinas P3) diikuti 5 rekanan antara lain, CV Semical Central, PT Rahmat Hidayat Pratama, PT Dua Sekawan, PT Sumber Griya Permai dan CV Mega Karya yang sempat menuai kontroversi. Karena menurut informasi ada rekanan yang melakukan penawaran yang lebih tinggi hingga milyaran rupiah yang bisa dianggap mampu memberi kontribusi untuk daerah justru dieliminasi yang sampai saat ini belum diketahui publik.
Fraksi BNPP memandang hal tersebut tidak rasional atau tidak masuk akal, ditengah krisis keuangan yang dialami pemerintah dan rakyat Ngada, sementara SKPD Teknis melakukan pemborosan anggaran. Dalam pemandangan umum Fraksi BNPP meminta penjelasan dengan dilampiri data-data peserta pelelangan, Namun kenyataannya pada bendel jawaban pemerintah permintaan tersebut tidak dipenuhi. Juga permintaan Fraksi BNPP agar bendel jawaban pemerintah ini dilampiri Pedoman Umum (Pedum) dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) juga tidak dipenuhi.
Pelaksanaan Program Perak Mulai Dilema
Sejumlah Fraksi intens menyoroti implementasi Program Perak Sidang Pembahasan RAPBD-P anggaran 2011 (rabu 19/10/2011), seperti Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Barisan Peduli Pembaharuan (F-BNPP) gencar melakukan koreksi atas pelaksanaan program tersebut, yang dipandang harus dikawal secara serius karena rawan penyimpangan.
Fraksi Golkar dalam pemandangan umum menyampaikan bahwa pelaksanaan program perak sudah tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaannya, antara lain jumlah ternak yang tidak sesuai, ukuran ternak, perbedaan data KK miskin dan KK miskin usia tidak produktif. Berdasar pantauan Fraksi Golkar jumlah ternak yang dibagikan tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan seperti yang terjadi di kecamatan Riung penerima bantuan kambing yang seharusnya 6 ekor, nyatanya hanya 4 ekor, demikian juga menyangkut ukuran ternak seperti yang terjadi di Kecamatan Jerebuu dan Kecamatan Aimere babi yang didistribusikan tidak sesuai dengan pedum, Sedangkan di Kecamatan Golewa terjadi penyimpangan data penerima manfaat perak, dimana adanya perbedaan data awal dan data penerima, juga Fraksi Golkar menemukan fakta adanya KK penerima program perak yang usianya sudah tidak produktif yang tentunya tidak dapat mengembangkan program ini.
Atas empat pertanyaan menyangkut perak pemerintah menguraikan (Jumat 21 21/10/2011), pertama ; alokasi jumlah ternak harus sesuai pedum bila KK penerima sebanyak 6 ekor kambing, bagi petani yang yang baru menerima 4 ekor, akan menjadi kewajiban pihak rekanan harus segera menggenapi sesuai pedum, Kedua ; ukuran ternak telah sesuai persyaratan dan telah diperiksa oleh panitia pemeriksa di setiap lokasi penampungan sebelum pendistribusian ke KK penerima, Ketiga ; penetapan KK miskin dilakukan secara berjenjang mulai dari desa sampai pada keputusan Bupati, bila ada pergantian harus diikuti dengan administrasi dan selalu terkontrol/terkendali, Keempat ; saat sosialisasi, mulai tingkat kabupaten bagi aparat kecamatan dan desa, tingkat kecamatan bagi aparat desa dan utusan masyarakat. Ditegaskan bahwa KK penerima perak tahun 2011 harus diprioritaskan bagi KK yang memiliki kemampuan memelihara ternak.
Berbeda dengan Fraksi Demokrat yang mempertanyakan apakah program perak ini sudah regulatif atau tidak. Pemerintah menjelaskan, bahwa program perak dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2010 Tentang APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2011 dan Peraturan Bupati Ngada nomor 30 Tahun 2010 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2011 yang dimanifestasikan dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perak.
Sedangkan Fraksi Barisan Nurani Pelelangan Pembaharuan (F-BNPP) lebih menyoroti proses pelaksanan pelelangan rekanan pengadaan ternak program perak. Fraksi BNPP mengkritisi atas menangnya CV. Mega Karya pada proses tender yang dianggap ada motif dan kekuatan tertentu pada level kekuasaan tertentu yang melatarbelakangi kemenangan itu. Untuk itu Fraksi ini berencana mem-pansus-kan perak.
Menurut seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, program perak ini lebih cenderung digunakan untuk membesarkan partai tertentu dari sisi finansial, hal tersebut terlihat dari rekanan yang memenangkan tender, rata-rata berafiliasi dan menjadi fungsionaris partai, begitu sumber kuat itu menyampaikan. (fb/risdiyanto).

Permohonan Maaf Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat

Permohonan Maaf Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat
BAJAWA, FajarBali—Pemerintah Kabupaten Ngada secara resmi dan dengan jiwa besar menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan kepada seluruh masyarakat kabupaten Ngada atas pembatalan pencairan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar RP. 35 miliar. Hal itu sangat mengecewakan semua pihak, baik pemerintah maupun DPRD terutama masyarakat Ngada, sehingga patut pemerintah menyampaikan permohonan maaf.
Seperti yang disaksikan wartawan fajar bali, Permohonan maaf pemerintah disampaikan kepada DPRD dan juga masyarakat pada sidang dengan agenda jawaban Pemerintah Kabupaten Ngada atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ngada, di ruang rapat paripurna DPRD Ngada, Jumat (21/10/2011). Menurut pemerintah kejadian itu tidak ada satupun niat untuk mepermainkan rakyat Ngada dan mencederai kemitraan yang telah dibangun selama ini.
Peristiwa yang cukup mengecewakan seluruh masyarakat Ngada itu diakui pemerintah sebagai pelajaran berharga bagi pemerintah untuk senantiasa melakukan cek dan re-cek serta melakukan penilaian dan analisis mendalam sebelum sebuah kebijakan disampaikan kepada masyarakat. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ngada mendapat dana DPID dari pemerintah pusat sebesar Rp. 35 miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.07/2011 tanggal 14 Juli 2011.
Namun dalam perjalanannya, surat ederan Menteri Keuangan nomor S-721/MK.07/2011, dimana pada poin dua Menteri Keuangan membatalkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, sehingga dana tidak dapat ditransfer. Padahal Pemerintah Kabupaten Ngada melalui surat nomor 913/D.PPKAD/09/08/2011 telah menyampaikan kepada lembaga dewan untuk meminta persetujuan DPRD sebelum perubahan. Atas permintaan pemerintah tersebut, lembaga dewan melalui Badan Anggaran sempat membahas dana tersebut sekaligus item kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sebelumnya, dalam sidang pemandangan umum fraksi DPRD Ngada, atas nota keuangan pemerintah, Rabu (19/10/2011), beberapa fraksi meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan yang resmi kepada DPRD terhadap pembatalan transfer dana DPID tersebut. Karena masyarakat sudah mengetahui dana tersebut dan item kegiatan sudah pernah dibahas, tetapi tidak jadi dilaksanakan.
Fraksi yang meminta pemerintah menjelaskan tentang dana DPID tersebut adalah Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Barisan Nurani Peduli Pembaharuan (BNPP). Fraksi Gokar menilai, akibat pemerintah yang kurang selektif, maka citra pemerintah dan DPRD Ngada telah mempermainkan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat Ngada, sehingga masyarakat dapat memahami apa yang menjadi persoalan sebenarnya.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh fraksi BNPP. Menurut fraksi BNPP pembatalan pencairan dana DPID untuk pemerintah Ngada melalui surat Menteri Keuangan mesti dijelaskan secara resmi, sehingga masyarakat tidak menilai pemerintah dan DPRD telah melakukan pembohongan publik.
Fraksi BNPP juga memberi catatan kritis kepada pemerintah untuk tidak lagi menggunakan istilah ‘uang beli uang’ yang memiskinkan sebagian besar masyarakat, namun memperkaya segelintir orang. (fb/risdiyanto)

Jumat, 06 Maret 2009

Revolusi di NTT Pernah Dimulai

Polda NTT Periksa Penggagas Negara Timor Raya
Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusut isu pembentukan Negara Timor Raya. Saat ini, Kapolda Brigjen Pol. Jacky Ully telah memerintahkan Kepala Direktorat Intelijen Polda NTT untuk memeriksa deklarator Dewan Rakyat Timor (DRT) yang dimotori sejumlah tokoh NTT. �Kami perlu mengusut masalah itu untuk menghindari upaya pembentukan negara dalam negara,� ujar Jacky kepada wartawan di Kupang, Selasa (8/1) siang.
Isu Negara Timor Raya juga disorot tajam jajaran TNI. Pejabat militer setempat menempatkan masalah itu sebagai prioritas. Data Tempo News Room, sejumlah nama terlibat sebagai deklarator DRT, yakni Ir Sarah Leri Mboik (Ketua PIAR, Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat), Pius Rangka (mantan Pemimpin Redaksi koran �Sasando Pos�), Hans Ch. Louk (Pemimpin Redaksi NTT Ekspres), Sebastian Rodriques (Dosen Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang), Jos Dasi Djawa (LSM Lap Timoris), Chris Boro Tokan (anggota DPRD NTT). �Kami siap diklarifikasi,� ujar Hans Ch.Louk. Pernyataan sama disampaikan Sarah Leri Mboik kepada wartawan. Kapolda menyatakan isu pembentukan Negara Timor Raya merupakan masalah serius. Sedini mungkin, aparat kepolisian akan menghentikan gerakan itu. �Polisi akan membawa persoalan ini sampai ke pengadilan. Para penggagas harus bertanggungjawab,� ujar Jacky. Dewan Rakyat Timor dideklarasikan di Hotel Kristal, Kupang, medio Agustus tahun lalu. Saat itu PIAR menggelar seminar Celah Timor, dengan pembicara Dr. George Aditjondro. Usai seminar, mereka mendeklarasikan DRT. Dalihnya, wadah itu untuk memperjuangkan budaya Timor yang selama ini mereka nilai tenggelam oleh dominasi budaya Jawa yang dipaksakan ke daerah-daerah. Dari gerakan-gerakan DRT itulah muncul gagasan Negara Timor Raya. Pertengahan Desember lalu, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Inf. Muswarno Musanip, mengingatkan para deklarator DRT untuk menghentikan kegiatan. Danrem menegaskan TNI tidak akan tinggal diam terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pembentukan negara baru. �Jika ada pihak-pihak yang ingin memisahkan dari negara kesatuan Indonesia, lalat pun akan dihadapi TNI dengan meriam,�� tegas Danrem saat itu. Ide Negara Timor Raya itu disebut-sebut melibatkan elit Timor-Timur yang tak mau kembali ke kampung halaman. Pembentukan DRT merupakan ujicoba dari pemunculan isu tersebut. Argumen yang mengemuka, pembentukan DRT untuk mempersatukan rakyat Timor tercerai-berai sejak jaman penjajahan Belanda dan Portugis. Rakyat Timor sebenarnya berasal dari kerajaan Wewiku-Wehali. Timor bagian timur dikuasai Portugis dan belahan barat dikuasai Belanda. Setelah negara Indonesia berdiri, rakyat Timor tetap terpisah.
sumber: Tempo.co.id