BAJAWA, Fajar Bali—Pemerintah Kabupaten Ngada saat ini sedang melakukan kesalahan karena pembelanjaan lebih besar daripada pendapatan. Kondisi ini terjadi karena perencanaan awal yang kurang cermat oleh pemerintah bersama lembaga dewan,sehingga mengalami defisit yang cukup besar hingga mencapai Rp. 44,7 miliar, Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A, Paskalis Lalu kepada FajarBali digedung di DPRD (Selasa/10/2011).
Ia mengatakan, pemerintah dalam melakukan perencanaan tidak melihat dengan fiskal daerah. Pembelanjaan lebih besar dari pendapatan. “Ketika aspirasi masyarakat dimasukan dalam APBD tetapi pemerintah tidak bisa melaksanakan pekerjaan karena dana sudah tidak ada. Dalam hal ini pemerintah dinilai tidak mampu mencari dana. Buktinya sampai pada bulan juli pemerintah tidak mampu membuat terobosan baru sebagai upaya mendapatkan dana,” kata Paskalis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ngada Paulinus No Watu mengatakan senada hal itu kepada wartawan FajarBali di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2011). Saat Paulinus diminta komentar terkait dengan persoalan defisit anggaran di kabupaten Ngada, Ia mengatakan semestinya sejak temuan BPK kala itu harus sudah menjadi ‘Warning’ untuk kita dan segera melakukan langkah antisipatif, ia juga tidak sependapat akan agenda pemerintah yang hendak melakukan melakukan ‘cost cutting’ pada proyek yang disedangkan dikerjakan. ‘Karena dalam kontrak pekerjaan proyek yang tidak disebutkan untuk dibayar tahun jamak, ‘masak dipaksakan pembayarannya secara bertahap?’, Kata Paulinus. ‘Kasihan kontraktor yang dibebani hutang baik yang kredit diperbankan atau juga hutang-hutang dimasyarakat’, imbuhnya.
Menurut Paulinus, masalah defisit yang dialami pemerintah kabupaten Ngada saat ini disebabkan perencanaan awal yang kurang cermat. Pemerintah melakukan kegitan pekerjaan fisik tetapi tidak melihat dengan kemampuan fiskal daerah.
Kita tahu bahwa keuangan daerah begitu banyak disedot untuk program strategis pemerintah yaitu PERAK (pemberdayaan ekonomi rakyat) sehingga kegiatan pekerjaan lain seperti infrastruktur tidak bisa dilaksanakan karena ketiadaan dana,” kata Paulinus.
Paulinus mengungkapkan bahwa program Perak, JKMN dan Penguatan Koperasi adalah urusan pilihan, bukan merupakan urusan wajib. Untuk urusan wajib,seperti pembangunan infrastruktur jalan, Sarana Air Bersih dan lainnya yang seharusnya perlu diprioritaskan dan tidak bisa dilakukan cost cutting.Yang mesti dilakukan cost cutting oleh pemerintah adalah program atau urusan pilihan.”Jadi ada pemahaman yang keliru kalau urusan wajib dilakukan cost cutting,”ungkapnya.
Paulinus juga mengatakan, dalam sistem perencanaan Pembangunan sudah sangat jelas adai perencanaan Partisipatif, Teknokratis dan perencanaan politis. Perencanaan Partisipatif itu dimana pemerintah menginput masukan atau aspirasi masyarakat serperti Musrembang desa, Musrembang kecamatan. Perencanaan teknokratis berdasarkan kajian dan analisis pemerintah untuk menjalankan program demi kesejahteraan masyarakat. Sementara perencaanaan politis adalah perencanaan yang diputuskan melalui lembaga DPRD. Yang menjadi kendala selama ini pemerintah semata-mata melakukan perencaaan teknokratis dan mengabaikan perencanaan partisipatif dan politis. Masalah tersebut yang menjadi pemicu terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Ngada.
‘Menjadi seorang pemimpin daerah berbeda dengan menjadi pemimpin sebuah perusahaan’, sambung Paulinus, Jika pemimpin perusahan kaitan budgeting dan finacing ada ditangannya, namun bila sebagai kepala daerah tentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, dimana fungsi budgeting ada di tangan DPR sedangkan finacing ada ditangan pemerintah, Demikian Paulinus menutup pembicaraan kepada wartawan terkait perkembangan Ngada yang penuh dinamika. (FB/Risdiyanto)
Tampilkan postingan dengan label NTT Care. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTT Care. Tampilkan semua postingan
Kamis, 27 Oktober 2011
Rabu, 26 Oktober 2011
Asosiasi Jasa Konstruksi Ngada Pertanyakan isu “Cost Cutting” di DPRD Ngada
BAJAWA, FajarBali—Sejumlah pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi di Kabupaten Ngada mendatangi DPRD Ngada, Senin (24/10/2011). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pengeluhan kepada DPRD atas kebijakan pemerintah Kabupaten Ngada yang berencana melakukan cost cutting (pemotongan anggaran) terhadap beberapa program kegiatan yang nilai maksimal Rp. 500.000.000.
Seperti disaksikan wartawan FajarBali, pengurus jasa konstruksi yang datang sebanyak tujuh orang, diantaranya, Ketua Gapensi, Wiss Rau Bata, bersama sekretarisnya, Melkias Lape, Ketua Gapeknas Laurensius Pea, wakil sekretaris Gapeknas, Kanisius Kadju, Ketua Ikindo Kabupaten Ngada, Melkior Mbango, ketua Akindo Mayolus Gara dan Koordinator persatuan konsultan Indonesia Kabupaten Ngada, Pius Rasi Wangge.
Tiba di Gedung DPRD, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu, kemudian bersama dengan komisi B melakukan pertemuan singkat dan tertutup di ruang komisi untuk menyampaikan tujuan mereka kepada DPRD melalui anggota komisi B.
Ketua Gapeknas Kabupaten Ngada, Laurensius Pea usai rapat dengan anggota komisi C kepada FajarBali mengatakan, tujuan kedatangan mereka di DPRD adalah untuk menyampaikan keluhan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk melakukan cost cutting terhadap beberapa proyek yang sudah tandatangan kontrak bahkan ada proyek yang sedang berjalan saat ini. Pemerintah dalam melakukan cost cutting tidak melakukan koordinasi dengan pihak ketiga. Pemerintah dinilai melakukan hal itu secara sepihak yang dapat merugikan pihak rekanan.
Dia mengaku, informasi terhadap kebijakan pemerintah melakukan cost cutting itu diperoleh dari saat sidang jawaban pemerintah atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Ngada dan juga baca di media masa. Dimana pemerintah berencana melakukan cost cutting terhadap beberapa proyek yang nilai kontrak maksimal Rp. 500 juta. Dengan adanya kebijakan ini, maka pihak rekanan lokal yang menjadi korban, karena rekanan yang mengerjakan program kegiatan dengan nilai sampai Rp. 500 juta adalah pengusaha kecil yang sumber dana kegiatannya berasal dari pinjaman koperasi dan lembaga perbankan.
Para rekanan merasa khawatir dengan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, dimana pihak rekanan tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan batas waktu kontrak, namun pemerintah melakukan pembayaran pada tahun anggaran berikutnya. Kebijakan ini dinilai mematikan para kontraktor khususnya kontraktor lokal dan akan berpengaruh pada proses pemberian upah bagi tenaga kerja.
“Ketika pemerintah tidak membayar kepada kontraktor, lalu upah untuk tenaga kerja mau ambil uang dari mana? Kita tahu para kontraktor sudah meminjam uang di Bank NTT dengan perhitungan pada saat fisik proyek sudah 100 persen uang dicairkan oleh pemerintah. Tetapi dengan kebijakan membayar pada tahun anggaran berikutnya menjadi masalah. Jika kebijakan ini dipaksakan, maka para kontraktor yang menjadi korban, terutama kontraktor lokal. Karena kontraktor yang menjadi pemenang proyek dengan pagu dana Rp. 500 juta itu adalah kontraktor lokal,” kata Pea.
Ketua Komisi B Dorthin Dhone yang akrab disapa Orthy ketika dikonfirmasi terkait dengan keluhan para pengurus jasa konstruksi mengatakan, keluhan para pengusaha jasa konstruksi sudah diterima anggota DPRD. “Kita sudah dengar keluhan itu, nanti kita bahas bersama pemerintah dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar,” tutur Orthy.
Menurutnya, saat ini DPRD bersama pemerintah lagi membahas masalah kebijakan yang diambil pemerintah tersebut dan belum ditetapkan. Oleh karena itu, para pengusaha jasa konstruksi dimohon bersabar sambil menunggu pembahasan yang sedang dilakukan DPRD bersama pemerintah saat ini. (FB/Risdiyanto)
Seperti disaksikan wartawan FajarBali, pengurus jasa konstruksi yang datang sebanyak tujuh orang, diantaranya, Ketua Gapensi, Wiss Rau Bata, bersama sekretarisnya, Melkias Lape, Ketua Gapeknas Laurensius Pea, wakil sekretaris Gapeknas, Kanisius Kadju, Ketua Ikindo Kabupaten Ngada, Melkior Mbango, ketua Akindo Mayolus Gara dan Koordinator persatuan konsultan Indonesia Kabupaten Ngada, Pius Rasi Wangge.
Tiba di Gedung DPRD, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu, kemudian bersama dengan komisi B melakukan pertemuan singkat dan tertutup di ruang komisi untuk menyampaikan tujuan mereka kepada DPRD melalui anggota komisi B.
Ketua Gapeknas Kabupaten Ngada, Laurensius Pea usai rapat dengan anggota komisi C kepada FajarBali mengatakan, tujuan kedatangan mereka di DPRD adalah untuk menyampaikan keluhan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk melakukan cost cutting terhadap beberapa proyek yang sudah tandatangan kontrak bahkan ada proyek yang sedang berjalan saat ini. Pemerintah dalam melakukan cost cutting tidak melakukan koordinasi dengan pihak ketiga. Pemerintah dinilai melakukan hal itu secara sepihak yang dapat merugikan pihak rekanan.
Dia mengaku, informasi terhadap kebijakan pemerintah melakukan cost cutting itu diperoleh dari saat sidang jawaban pemerintah atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Ngada dan juga baca di media masa. Dimana pemerintah berencana melakukan cost cutting terhadap beberapa proyek yang nilai kontrak maksimal Rp. 500 juta. Dengan adanya kebijakan ini, maka pihak rekanan lokal yang menjadi korban, karena rekanan yang mengerjakan program kegiatan dengan nilai sampai Rp. 500 juta adalah pengusaha kecil yang sumber dana kegiatannya berasal dari pinjaman koperasi dan lembaga perbankan.
Para rekanan merasa khawatir dengan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, dimana pihak rekanan tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan batas waktu kontrak, namun pemerintah melakukan pembayaran pada tahun anggaran berikutnya. Kebijakan ini dinilai mematikan para kontraktor khususnya kontraktor lokal dan akan berpengaruh pada proses pemberian upah bagi tenaga kerja.
“Ketika pemerintah tidak membayar kepada kontraktor, lalu upah untuk tenaga kerja mau ambil uang dari mana? Kita tahu para kontraktor sudah meminjam uang di Bank NTT dengan perhitungan pada saat fisik proyek sudah 100 persen uang dicairkan oleh pemerintah. Tetapi dengan kebijakan membayar pada tahun anggaran berikutnya menjadi masalah. Jika kebijakan ini dipaksakan, maka para kontraktor yang menjadi korban, terutama kontraktor lokal. Karena kontraktor yang menjadi pemenang proyek dengan pagu dana Rp. 500 juta itu adalah kontraktor lokal,” kata Pea.
Ketua Komisi B Dorthin Dhone yang akrab disapa Orthy ketika dikonfirmasi terkait dengan keluhan para pengurus jasa konstruksi mengatakan, keluhan para pengusaha jasa konstruksi sudah diterima anggota DPRD. “Kita sudah dengar keluhan itu, nanti kita bahas bersama pemerintah dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar,” tutur Orthy.
Menurutnya, saat ini DPRD bersama pemerintah lagi membahas masalah kebijakan yang diambil pemerintah tersebut dan belum ditetapkan. Oleh karena itu, para pengusaha jasa konstruksi dimohon bersabar sambil menunggu pembahasan yang sedang dilakukan DPRD bersama pemerintah saat ini. (FB/Risdiyanto)
Formasi CPNS Tahun 2011 – 2012 Ditunda
BAJAWA, FajarBali---Formasi penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) tahun 2011-2011 ditunda. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bersama antara tiga kementerian yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan RI, tentang penundaan sementara penerimaan CPNS tahun 2011. Penerimaan CPNS akan dilakukan pada tahun 2013.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKD – Diklat) Kabupaten Ngada, Florida Naru kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2011). Dia mengatakan, kesepakatan ketiga menteri itu tertuang dalam surat Nomor 02/SPB/M.PAN – RB/8/2011, Surat Nomor 800 – 632/2011, surat nomor 141.PMK.01/2011 tentang penundaan sementara penerimaan CPNS.
Florida menjelaskan, latar belakang penundaan penerimaan CPNS tahun 2011 hingga 2012 adalah sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan penataan reformasi birokrasi. Selain itu, mengoptimalkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, serta efisiensi anggaran belanja pegawai. Katanya, kesepakatan ketiga menteri itu ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2011 dan mulai berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2012.
Ditanya jumlah pegawai negeri sipil di Kabuapetn Ngada dan juga kebutuhan yangharus dipenuhi, Florida mengatakan, saat ini jumlah PNS di lingkup Kabupaten Ngada sebanyak 4.456 orang. Sementara kebutuhan pegawai untuk kabupaten Ngada saat ini belum bisa diperkirakan, karena masih dilakukan indentifikasi dan analisis kebutuhan pegawai dengan mengacu pada analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Menurut Florida, penundaan sementara penetapan tambahan formasi untuk penerimaan CPNS dikecualikan bagi kementrian/lembaga yang membutuhkan PNS untuk melaksanakan tugas sebagai, tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT. Selain itu, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta memiliki lulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemerintah Daerah yang besaran anggaran belanja pegawai dibawa atau kurang dari 50 persen dari total APBD T.A 2011, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, maka bisa merekrut pegawai sebagai tenaga pendidik, tenaga dokter, bidan dan perawat. Sedangkan tenaga honorer yang telah bekerja di lembaga pemerintah pada atau sebelum tanggal 1 januari 2005 dan diferifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005, Jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 yang disesuai dengan kebutuhan organisasi, redistribusi dan kemampuan keuangan Negara, yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. (FB/Risdiyanto)
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKD – Diklat) Kabupaten Ngada, Florida Naru kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2011). Dia mengatakan, kesepakatan ketiga menteri itu tertuang dalam surat Nomor 02/SPB/M.PAN – RB/8/2011, Surat Nomor 800 – 632/2011, surat nomor 141.PMK.01/2011 tentang penundaan sementara penerimaan CPNS.
Florida menjelaskan, latar belakang penundaan penerimaan CPNS tahun 2011 hingga 2012 adalah sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan penataan reformasi birokrasi. Selain itu, mengoptimalkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, serta efisiensi anggaran belanja pegawai. Katanya, kesepakatan ketiga menteri itu ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2011 dan mulai berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2012.
Ditanya jumlah pegawai negeri sipil di Kabuapetn Ngada dan juga kebutuhan yangharus dipenuhi, Florida mengatakan, saat ini jumlah PNS di lingkup Kabupaten Ngada sebanyak 4.456 orang. Sementara kebutuhan pegawai untuk kabupaten Ngada saat ini belum bisa diperkirakan, karena masih dilakukan indentifikasi dan analisis kebutuhan pegawai dengan mengacu pada analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Menurut Florida, penundaan sementara penetapan tambahan formasi untuk penerimaan CPNS dikecualikan bagi kementrian/lembaga yang membutuhkan PNS untuk melaksanakan tugas sebagai, tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT. Selain itu, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta memiliki lulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemerintah Daerah yang besaran anggaran belanja pegawai dibawa atau kurang dari 50 persen dari total APBD T.A 2011, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, maka bisa merekrut pegawai sebagai tenaga pendidik, tenaga dokter, bidan dan perawat. Sedangkan tenaga honorer yang telah bekerja di lembaga pemerintah pada atau sebelum tanggal 1 januari 2005 dan diferifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005, Jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 yang disesuai dengan kebutuhan organisasi, redistribusi dan kemampuan keuangan Negara, yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. (FB/Risdiyanto)
Warga Uluwae Terserang Penyakit Antraks
Warga Uluwae Terserang Penyakit Antraks
Bajawa, FajarBali------Warga Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara sebanyak empat orang yang dirawat di RSUD Bajawa dikabarnya terserang penyakit antraks. Keempat pasien tersebut bernama, Petrus Antonius Lay (47), Siprianus Go (16), H. Deru (42) dan Nus Sanjong. Direktris Rumah Sakit Umum Ngada (RSUD) drg. Maria Wea Betu, MPH melalui Kepala Ruangan Mawar yang bernama Hironimus Due yang akrab disapa Roni kepada wartawan FajarBali mengatakan(25/10/2011) , Keempat pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD sejak hari Sabtu kemarin (22/10/2011). Gejala klinis yang ditunjukan antara lain; suhu tubuh meningkat tak wajar, pada anggota tubuh bengkak dan menimbulkan luka. Menurut Roni pasien pasien tersebut dirawat di kamar isolasi, agar tidak menular pada pasien lain.
Menurut informasi penyebab terjangkit antraks yang menjangkiti warga Uluwae tersebut disebabkan, beberapa hari yang lalu mengkonsumsi bangkai daging sapi (daging sapi mati) di daerah Malawaru, kabarnya ada sebanyak kurang lebih 11 Kepala Keluarga yang ikut bersama-sama mengkonsumsi daging berpenyakit itu. ‘Serta 4 pasien lagi akan rujuk ke RSUD dari Puskesmas Uluwae’, kata Roni.
Sampai berita ini diturunkan berdasar pantauan wartawan pihak Rumah Sakit sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ngada. ‘Informasi lebih lanjut belum bisa diberikan oleh pihak Rumah Sakit sembari menunggu analisis Dokter Ahli’, Kata Direktris RSUD. Memang keresahan nampak terjadi pada masyarakat Uluwae, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jangan-jangan semasa hidup hewan ternak tersebut memang sudah terjangkit penyakit antraks. Kesimpangsiuran informasi hendaknya segera diantisipasi oleh pihak yang terkait, seperti; Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dinas P3) dan Dinas Kesehatan., sehingga masyarakat Uluwae segera melakukan langkah antisipasi agar penyakit Antraks ini tidak menular baik kepada manusia maupun hewan lainnya.(FB/Risdiyanto)
Bajawa, FajarBali------Warga Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara sebanyak empat orang yang dirawat di RSUD Bajawa dikabarnya terserang penyakit antraks. Keempat pasien tersebut bernama, Petrus Antonius Lay (47), Siprianus Go (16), H. Deru (42) dan Nus Sanjong. Direktris Rumah Sakit Umum Ngada (RSUD) drg. Maria Wea Betu, MPH melalui Kepala Ruangan Mawar yang bernama Hironimus Due yang akrab disapa Roni kepada wartawan FajarBali mengatakan(25/10/2011) , Keempat pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD sejak hari Sabtu kemarin (22/10/2011). Gejala klinis yang ditunjukan antara lain; suhu tubuh meningkat tak wajar, pada anggota tubuh bengkak dan menimbulkan luka. Menurut Roni pasien pasien tersebut dirawat di kamar isolasi, agar tidak menular pada pasien lain.
Menurut informasi penyebab terjangkit antraks yang menjangkiti warga Uluwae tersebut disebabkan, beberapa hari yang lalu mengkonsumsi bangkai daging sapi (daging sapi mati) di daerah Malawaru, kabarnya ada sebanyak kurang lebih 11 Kepala Keluarga yang ikut bersama-sama mengkonsumsi daging berpenyakit itu. ‘Serta 4 pasien lagi akan rujuk ke RSUD dari Puskesmas Uluwae’, kata Roni.
Sampai berita ini diturunkan berdasar pantauan wartawan pihak Rumah Sakit sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ngada. ‘Informasi lebih lanjut belum bisa diberikan oleh pihak Rumah Sakit sembari menunggu analisis Dokter Ahli’, Kata Direktris RSUD. Memang keresahan nampak terjadi pada masyarakat Uluwae, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jangan-jangan semasa hidup hewan ternak tersebut memang sudah terjangkit penyakit antraks. Kesimpangsiuran informasi hendaknya segera diantisipasi oleh pihak yang terkait, seperti; Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dinas P3) dan Dinas Kesehatan., sehingga masyarakat Uluwae segera melakukan langkah antisipasi agar penyakit Antraks ini tidak menular baik kepada manusia maupun hewan lainnya.(FB/Risdiyanto)
Senin, 20 April 2009
Mutiara Yang Kusam
(Oto kritik bagi pemimpin lokal yang “chauvinis”, persembahan buat Nusa Bunga)
Pulau Flores dikelilingi puluhan pulau-pulau kecil disekitarnya seolah bagai galaksi yang memiliki ribuan planet dan mengundang daya tarik tersendiri. Kontur dataran yang berbukit dan bergunung-gunung melengkapi keindahan Pulau Flores, potensi tambang yang menjanjikan dan belum dieksploitasi dengan sungguh-sungguh , ini semua tak diragukan lagi bahkan lebih lengkap dibanding Pulau Bali. Posisi geografi yang strategis yang berdekatan dengan Australia yang dianggap merupakan konfigurasi kekuatan Eropa, tentunya menjadi posisi sentral untuk membentuk opini tentang Negara Indonesia bagi Warga Australia khususnya, juga warga Eropa pada umumnya. Masyarakat Flores yang berkarakter keras dan tidak mau kalah menjadi talenta tersendiri untuk berlomba-lomba memacu semangat membangun daerah ini dari ketertinggalan dibandingkan wilayah lain di Indonesia bagian barat.
Kesan eksotik tentang pulau ini dan masyarakatnya terasa hambar dengan realita yang ada. Kesan terbelakang, tertinggal dan miskin mental menjadi stigma buruk bagi daerah ini, dan menjadi momok mengerikan bagi perkembangan karakter masyarakat pulau ini. Adakah langkah yang salah sehingga fenomena semacam ini terjadi. Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah yang mesti bertanggung dengan kesalahan semacam ini.
Mengatasi persoalan komunal yang kompleks tentu tak mudah, tetapi juga tak sesulit yang digambarkan bila semua pihak yang berkompeten berperan serta dengan kesungguhan untuk mengatasinya. Pihak pemerintah, tokoh-tokoh adat dan masyarakat termasuk gereja harus berperan lebih aktif sebagai katalisator untuk mengubah keadaan yang semakin parah ini. Semangat Communalism pada masyarakat pulau ini mestinya menjadi citra positif dengan makna gotong royong, bukan justru sebaliknya hanya memikirkan kelompoknya, sukunya, marganya dan ketika menduduki posisi strategis dipemerintahan bahkan ketika dipercaya menjadi pemimpin pada suatu daerah karakter Chauvinis masih melekat kental pada pribadinya.
Di era globalisasi pada saat ini, tak dibutuhkan pemimpin semacam itu, dinamika pembangunan sekarang ini membutuhkan pemimpin yang familiar terhadap semua ras, suku dan agama. Pemimpin harus mengayomi dan mensejahterakan semua kelompok dan golongan. Seorang pemimpin diberikan sebuah Amanat ! Dan bukan untuk ber-Khianat terhadap sang pemberi amanat. Rasa cepat puas diri banyak menghinggapi para pemimpin lokal di pulau ini. Mereka mengganggap bahwa yang apa yang telah mereka perbuat adalah hasil terbaik untuk rakyat. Padahal itu semua jauh dari harapan dan cita-cita dari masyarakat di pulau ini. Gerbong pembangunan demikian dinamis, butuh pemikiran dan tenaga ekstra untuk mengerakkannya. Jangan lagi ada tipu muslihat dipucuk pimpinan, kini warga masyarakat pintar menelaah setiap persoalan yang berkembang. Pulau Flores yang mestinya bisa menjadi cahaya bagi daerah lain, kini harus redup ketika tangan-tangan yang berkuasa tak lagi tahu apa yang mesti diperbuat.
Sikap Welcome terhadap pendatang terkadang masih diiringi sikap phobia. Padahal cermin daerah yang maju adalah daerah penuh keterbukaan bagi setiap orang!.Kota/kabaputen di Pulau Jawa yang maju digerakkan orang-orang non Jawa (daerah luar pulau Jawa), sikap legowo masyarakat Jawa untuk berinteraksi dengan masyarakat yang plural menjadi efek income terhadap kemajuan pembangunan bagi masyarakat daerah-daerah di pulau Jawa. Hal ini juga dipengaruhi faktor kepemimpinan plural dan nasionalis bukan chauvinis (nasionalisme sempit). Karakter fundamental yang dimiliki masyarakat Flores memang menjadi pembeda dengan daerah lain, tapi bukan berarti menjadi alasan untuk tetap menjadi daerah yang terbelakang dan miskin mental. Ini tanggungjawab yang harus dipikul oleh setiap insan yang mengaku dirinya seorang pemimpin di daerah ini. Sikap chauvinis yang tersirat pada gaya kepemimpinan para pemimpin di Nusa Bunga ini bisa menjadi bumerang bagi kawasan ini. Anugerah yang Tuhan berikan pada daerah ini tak disambut dengan sukacita yang nyata dalam membentuk peradabannya. Lihatlah Bangsa Arab yang identik dengan gurun pasir saja mampu menampilkan masyarakat yang sejahtera secara finansial. Citra mengisolasikan diri kian nampak pada arah pembangunan masyarakat Flores. dengan alasan memproteksi kultur masyarakatnya.
Bercermin dengan masyarakat Bali yang kian percaya diri dalam menata arah pembangunan fisik dan mental peradabannya, tanpa mengeser adat istiadatnya bisa menjadi refleksi bagi para penguasa disini. Sikap feodal berarti melawan jaman, dan ini adalah tanda bahwa kita akan tergilas oleh perkembangan peradaban. Sang pemimpin mesti mampu menjadi tokoh pembaharu dalam menjalankan amanat rakyatnya. Dan menjadi lentera bagi semua orang dan golongan. Payung kekuasaan harus dijadikan modal dasar yang kuat untuk mengasah daerah ini untuk menjadi daerah yang maju. Banyak potensi dikawasan ini yang belum tergali. Baik, potensi tambang, budaya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu tentu saja bisa memperbaiki taraf perekonomian masyarakat yang sedang sekarat. Kita memang tertatih-tatih menuju menuju gerbang kesejahteraan tapi jika kita memiliki pemimpin yang ideal tentu semua kesulitan akan teratasi. Kita semua disini punya mimpi kapan kawasan ini menjadi berkilau, menjadi magnet perekonomian kawasan Indonesia Timur. Sang pemimpin harus memberi apresiasi lebih terhadap tiap personal yang mampu mengikis kemiskinan mental dan materi dan bukan justru mengebirinya dan membelenggu dengan dalih kedaerahan. Kita belum tertinggal! Kita adalah mutiara. Kita belum diasah dan belum digosok hingga kita nampak kusam. Kita adalah mutiara yang kusam. Ini semua harus menyadarkan semua pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan. Kita butuh pemimpin yang mampu membersihkannya hingga nampak bersinar dan elegan. Tapi kita juga butuh pemimpin yang plural bagi semua ras, suku, golongan dan agama. Semoga Nusa Bunga menjadi Mutiara yang sebenarnya.
Penulis: Mikael Risdiyanto SB
Forum Komunikasi Nasional
‘Pengagum Bung Karno’ Jakarta
Tinggal di
Ngedukelu , Bajawa
Kab. Ngada – Flores - NTT
Pulau Flores dikelilingi puluhan pulau-pulau kecil disekitarnya seolah bagai galaksi yang memiliki ribuan planet dan mengundang daya tarik tersendiri. Kontur dataran yang berbukit dan bergunung-gunung melengkapi keindahan Pulau Flores, potensi tambang yang menjanjikan dan belum dieksploitasi dengan sungguh-sungguh , ini semua tak diragukan lagi bahkan lebih lengkap dibanding Pulau Bali. Posisi geografi yang strategis yang berdekatan dengan Australia yang dianggap merupakan konfigurasi kekuatan Eropa, tentunya menjadi posisi sentral untuk membentuk opini tentang Negara Indonesia bagi Warga Australia khususnya, juga warga Eropa pada umumnya. Masyarakat Flores yang berkarakter keras dan tidak mau kalah menjadi talenta tersendiri untuk berlomba-lomba memacu semangat membangun daerah ini dari ketertinggalan dibandingkan wilayah lain di Indonesia bagian barat.
Kesan eksotik tentang pulau ini dan masyarakatnya terasa hambar dengan realita yang ada. Kesan terbelakang, tertinggal dan miskin mental menjadi stigma buruk bagi daerah ini, dan menjadi momok mengerikan bagi perkembangan karakter masyarakat pulau ini. Adakah langkah yang salah sehingga fenomena semacam ini terjadi. Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah yang mesti bertanggung dengan kesalahan semacam ini.
Mengatasi persoalan komunal yang kompleks tentu tak mudah, tetapi juga tak sesulit yang digambarkan bila semua pihak yang berkompeten berperan serta dengan kesungguhan untuk mengatasinya. Pihak pemerintah, tokoh-tokoh adat dan masyarakat termasuk gereja harus berperan lebih aktif sebagai katalisator untuk mengubah keadaan yang semakin parah ini. Semangat Communalism pada masyarakat pulau ini mestinya menjadi citra positif dengan makna gotong royong, bukan justru sebaliknya hanya memikirkan kelompoknya, sukunya, marganya dan ketika menduduki posisi strategis dipemerintahan bahkan ketika dipercaya menjadi pemimpin pada suatu daerah karakter Chauvinis masih melekat kental pada pribadinya.
Di era globalisasi pada saat ini, tak dibutuhkan pemimpin semacam itu, dinamika pembangunan sekarang ini membutuhkan pemimpin yang familiar terhadap semua ras, suku dan agama. Pemimpin harus mengayomi dan mensejahterakan semua kelompok dan golongan. Seorang pemimpin diberikan sebuah Amanat ! Dan bukan untuk ber-Khianat terhadap sang pemberi amanat. Rasa cepat puas diri banyak menghinggapi para pemimpin lokal di pulau ini. Mereka mengganggap bahwa yang apa yang telah mereka perbuat adalah hasil terbaik untuk rakyat. Padahal itu semua jauh dari harapan dan cita-cita dari masyarakat di pulau ini. Gerbong pembangunan demikian dinamis, butuh pemikiran dan tenaga ekstra untuk mengerakkannya. Jangan lagi ada tipu muslihat dipucuk pimpinan, kini warga masyarakat pintar menelaah setiap persoalan yang berkembang. Pulau Flores yang mestinya bisa menjadi cahaya bagi daerah lain, kini harus redup ketika tangan-tangan yang berkuasa tak lagi tahu apa yang mesti diperbuat.
Sikap Welcome terhadap pendatang terkadang masih diiringi sikap phobia. Padahal cermin daerah yang maju adalah daerah penuh keterbukaan bagi setiap orang!.Kota/kabaputen di Pulau Jawa yang maju digerakkan orang-orang non Jawa (daerah luar pulau Jawa), sikap legowo masyarakat Jawa untuk berinteraksi dengan masyarakat yang plural menjadi efek income terhadap kemajuan pembangunan bagi masyarakat daerah-daerah di pulau Jawa. Hal ini juga dipengaruhi faktor kepemimpinan plural dan nasionalis bukan chauvinis (nasionalisme sempit). Karakter fundamental yang dimiliki masyarakat Flores memang menjadi pembeda dengan daerah lain, tapi bukan berarti menjadi alasan untuk tetap menjadi daerah yang terbelakang dan miskin mental. Ini tanggungjawab yang harus dipikul oleh setiap insan yang mengaku dirinya seorang pemimpin di daerah ini. Sikap chauvinis yang tersirat pada gaya kepemimpinan para pemimpin di Nusa Bunga ini bisa menjadi bumerang bagi kawasan ini. Anugerah yang Tuhan berikan pada daerah ini tak disambut dengan sukacita yang nyata dalam membentuk peradabannya. Lihatlah Bangsa Arab yang identik dengan gurun pasir saja mampu menampilkan masyarakat yang sejahtera secara finansial. Citra mengisolasikan diri kian nampak pada arah pembangunan masyarakat Flores. dengan alasan memproteksi kultur masyarakatnya.
Bercermin dengan masyarakat Bali yang kian percaya diri dalam menata arah pembangunan fisik dan mental peradabannya, tanpa mengeser adat istiadatnya bisa menjadi refleksi bagi para penguasa disini. Sikap feodal berarti melawan jaman, dan ini adalah tanda bahwa kita akan tergilas oleh perkembangan peradaban. Sang pemimpin mesti mampu menjadi tokoh pembaharu dalam menjalankan amanat rakyatnya. Dan menjadi lentera bagi semua orang dan golongan. Payung kekuasaan harus dijadikan modal dasar yang kuat untuk mengasah daerah ini untuk menjadi daerah yang maju. Banyak potensi dikawasan ini yang belum tergali. Baik, potensi tambang, budaya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu tentu saja bisa memperbaiki taraf perekonomian masyarakat yang sedang sekarat. Kita memang tertatih-tatih menuju menuju gerbang kesejahteraan tapi jika kita memiliki pemimpin yang ideal tentu semua kesulitan akan teratasi. Kita semua disini punya mimpi kapan kawasan ini menjadi berkilau, menjadi magnet perekonomian kawasan Indonesia Timur. Sang pemimpin harus memberi apresiasi lebih terhadap tiap personal yang mampu mengikis kemiskinan mental dan materi dan bukan justru mengebirinya dan membelenggu dengan dalih kedaerahan. Kita belum tertinggal! Kita adalah mutiara. Kita belum diasah dan belum digosok hingga kita nampak kusam. Kita adalah mutiara yang kusam. Ini semua harus menyadarkan semua pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan. Kita butuh pemimpin yang mampu membersihkannya hingga nampak bersinar dan elegan. Tapi kita juga butuh pemimpin yang plural bagi semua ras, suku, golongan dan agama. Semoga Nusa Bunga menjadi Mutiara yang sebenarnya.
Penulis: Mikael Risdiyanto SB
Forum Komunikasi Nasional
‘Pengagum Bung Karno’ Jakarta
Tinggal di
Ngedukelu , Bajawa
Kab. Ngada – Flores - NTT
Jumat, 27 Maret 2009
Daftar Kota Terkorup di Indonesia
Januari 22, 2009
Kota Terbersih hingga Terkorup dan 15 Institusi Publik
Transparency Internasional Indonesia melakukan survei terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 50 kota di Indonesia. Hasilnya, Yogyakarta merupakan kota terbersih dan Kupang menyandang gelar kota terkorup.
Hasil ini juga dapat diidentikkan dengan urutan pemda terkorup di Indonesia. Inilah urutan IPK 50 kota yang telah disurvei TII dari tertinggi hingga terendah atau yang terbersih sampai kota yang paling korup.
1. Yogyakarta dengan skor 6,43, (TERBERSIH)
Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Belum lama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima 2008. Hal itu terkait dengan keberhasilannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Palangkaraya (6,10),
3. Banda Aceh (5,87),
4. Jambi (5,57),
5. Mataram (5,41),
6. Surakarta (5,35),
7. Tasikmalaya (5,12),
8. Banjarmasin (5,11),
9. Samarinda (5,03),
10. Pangkal Pinang (5,03).
11. Ternate (5,01),
12. Jayapura (5,01),
13. Malang (5),
14. Jember (4,96),
15. Kediri (4,9),
16. Balikpapan (4,86),
17. Gorontalo (4,83),
18. Makassar (4,7),
19. Padang (4,64),
20. Sampit (4,6).
21. Semarang (4,58),
22. Bandar Lampung (4,58),
23. Serang/Cilegon (4,57),
24. Palu (4,5),
25.Bengkulu (4,46),
26. Batam (4,44),
27. Sorong (4,39),
28. Tenggarong (4,38),
29. Tanjung Pinang (4,35),
30. Ambon (4,32).
31. Surabaya (4,26),
32. Denpasar (4,25),
33. Sibolga (4,25),
34. Lhokseumawe (4,14),
35. Mamuju (4,08),
36. Jakarta (4,06),
37. Manado (3,98),
38. Pematang Siantar (3,96),
39. Palembang (3,87),
40. Medan (3,84),
41. Cirebon (3,82),
42. Pontianak (3,81),
43. Bandung (3,67),
44. Padang Sidempuan (3,66),
45. Pekanbaru (3,55),
46. Purwokerto (3,54),
47. Kendari (3,43),
48. Manokwari (3,39),
49. Tegal (3,32),
50. Kupang-2,97 (Terkorup).
Survei IPK TI Indonesia dilakukan pada September sampai Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan pelaku bisnis setempat. Penelitian TI Indonesia juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia yang ditampilkan dalam indeks suap.
Total sampel dari survei tersebut adalah 3.841 responden yang berasal dari pelaku bisnis (2.371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1.074 responden). Selain itu LSM Transparency International (TI) Indonesia juga melakukan penelitian terhadap 15 institusi publik di 50 kota di Tanah Air., indeks suap yang diperoleh adalah
1. polisi (48 persen),
Polisi lembaga yang paling rentan suap, dalam Indeks Suap pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku bisnis dan institusi publik yang terjadi suap, dibanding total kontak yang terjadi. Indeks Suap polisi mencapai 48%, yang berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap. Hasil ini masih relevan dengan hasil Global Corruption Barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu.
2. bea dan cukai (41 persen),
3. kantor imigrasi (34 persen),
4. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (33 persen),
5. pemerintah daerah/kota (33 persen),
6. dan Badan Pertanahan Nasional (32 persen).
Selain itu, institusi publik lainnya yang diukur adalah Pelabuhan Indonesia (30 persen), pengadilan (30 persen), Departemen Hukum dan HAM (21 persen), Angkasa Pura (21 persen), Pajak Daerah (17 persen), Departemen Kesehatan (15 persen), Pajak Nasional (14 persen), Badan Pengawas Obat dan Makanan (14 persen), dan Majelis Ulama Indonesia (10 persen).
sumber : KOMPAS, REPUBLIKA dan TI Indonesia
Kota Terbersih hingga Terkorup dan 15 Institusi Publik
Transparency Internasional Indonesia melakukan survei terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 50 kota di Indonesia. Hasilnya, Yogyakarta merupakan kota terbersih dan Kupang menyandang gelar kota terkorup.
Hasil ini juga dapat diidentikkan dengan urutan pemda terkorup di Indonesia. Inilah urutan IPK 50 kota yang telah disurvei TII dari tertinggi hingga terendah atau yang terbersih sampai kota yang paling korup.
1. Yogyakarta dengan skor 6,43, (TERBERSIH)
Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Belum lama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima 2008. Hal itu terkait dengan keberhasilannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Palangkaraya (6,10),
3. Banda Aceh (5,87),
4. Jambi (5,57),
5. Mataram (5,41),
6. Surakarta (5,35),
7. Tasikmalaya (5,12),
8. Banjarmasin (5,11),
9. Samarinda (5,03),
10. Pangkal Pinang (5,03).
11. Ternate (5,01),
12. Jayapura (5,01),
13. Malang (5),
14. Jember (4,96),
15. Kediri (4,9),
16. Balikpapan (4,86),
17. Gorontalo (4,83),
18. Makassar (4,7),
19. Padang (4,64),
20. Sampit (4,6).
21. Semarang (4,58),
22. Bandar Lampung (4,58),
23. Serang/Cilegon (4,57),
24. Palu (4,5),
25.Bengkulu (4,46),
26. Batam (4,44),
27. Sorong (4,39),
28. Tenggarong (4,38),
29. Tanjung Pinang (4,35),
30. Ambon (4,32).
31. Surabaya (4,26),
32. Denpasar (4,25),
33. Sibolga (4,25),
34. Lhokseumawe (4,14),
35. Mamuju (4,08),
36. Jakarta (4,06),
37. Manado (3,98),
38. Pematang Siantar (3,96),
39. Palembang (3,87),
40. Medan (3,84),
41. Cirebon (3,82),
42. Pontianak (3,81),
43. Bandung (3,67),
44. Padang Sidempuan (3,66),
45. Pekanbaru (3,55),
46. Purwokerto (3,54),
47. Kendari (3,43),
48. Manokwari (3,39),
49. Tegal (3,32),
50. Kupang-2,97 (Terkorup).
Survei IPK TI Indonesia dilakukan pada September sampai Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan pelaku bisnis setempat. Penelitian TI Indonesia juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia yang ditampilkan dalam indeks suap.
Total sampel dari survei tersebut adalah 3.841 responden yang berasal dari pelaku bisnis (2.371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1.074 responden). Selain itu LSM Transparency International (TI) Indonesia juga melakukan penelitian terhadap 15 institusi publik di 50 kota di Tanah Air., indeks suap yang diperoleh adalah
1. polisi (48 persen),
Polisi lembaga yang paling rentan suap, dalam Indeks Suap pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku bisnis dan institusi publik yang terjadi suap, dibanding total kontak yang terjadi. Indeks Suap polisi mencapai 48%, yang berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap. Hasil ini masih relevan dengan hasil Global Corruption Barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu.
2. bea dan cukai (41 persen),
3. kantor imigrasi (34 persen),
4. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (33 persen),
5. pemerintah daerah/kota (33 persen),
6. dan Badan Pertanahan Nasional (32 persen).
Selain itu, institusi publik lainnya yang diukur adalah Pelabuhan Indonesia (30 persen), pengadilan (30 persen), Departemen Hukum dan HAM (21 persen), Angkasa Pura (21 persen), Pajak Daerah (17 persen), Departemen Kesehatan (15 persen), Pajak Nasional (14 persen), Badan Pengawas Obat dan Makanan (14 persen), dan Majelis Ulama Indonesia (10 persen).
sumber : KOMPAS, REPUBLIKA dan TI Indonesia
Minggu, 01 Maret 2009
Cermin Diri
Wednesday, March 15, 2006
Minoritas Dalam Syariat Aceh
Oleh SAMIAJI BINTANG
PANTAU
BILA orang Aceh cemas menunggu pengesahan RUU Aceh di Senayan, sebagian warga daerah lain di Indonesia justru masih memperhatikan pasal-pasal soal “qanun” atau aturan pelaksanaan syariat Islam dalam rancangan ini.
Benny K. Harman dari Partai Demokrat termasuk salah satu anggota parlemen yang berpikir soal syariat Islam dalam RUU Aceh. Dalam rapat panitia RUU Aceh, Harman berkali-kali mempersoalkan kedudukan dan landasan hukum pencantuman syariat Islam.
Harman seorang pengacara asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Dia pernah jadi pengacara Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta.
"Saya khawatir. Kalau eksistensi qanun diakomodasi pansus, maka akan jadi model bagi daerah lain untuk menuntut hal yang sama," ujar Harman. Daerah-daerah lain akan bikin syariat Islam. Sebaliknya, "Bali, Papua, atau Kalimantan juga akan menuntut ekualitas untuk menerapkan hukum sesuai ajarannya."
Nusa Tenggara Timur adalah provinsi paling tinggi persentase orang Kristen di Indonesia. Menurut sensus Badan Pusat Statistik tahun 2000, yang dianalisis dalam buku “Indonesia’s Population” oleh Leo Surjadinata, Evi N. Arifin dan Aris Ananta, jumlah penduduk beragama Katolik dan Protestan disana sebesar 89.7 persen dari populasi 3,8 juta.
Sebuah tarekat Katolik, Societas Verbi Divini, punya pengaruh besar di Pulau Flores. SVD punya sekolah calon pastor dan suster. Banyak alumninya ikut misi Katolik ke berbagai penjuru dunia.
Maksud Benny Harman, ada daerah-daerah Indonesia yang Muslim justru minoritas. Di Bali misalnya, jumlah pemeluk Hindu sekitar 87,4 persen dari total penduduk 3.1 juta sedang Muslim 10,3 persen. Jumlah orang Kristen juga besar di Sulawesi Utara, Papua, Maluku, Kalimantan Barat dan Sumatra Utara. Namun Surjadinata dan Ananta mengingatkan bahwa sensus 2000 ini punya kelemahan dalam metodologinya.
Asal tahu saja, persoalan beda agama tak sedikit menorehkan darah dalam sejarah Indonesia. Lebih dari 10,000 orang mati dalam sengketa sektarian di Maluku sejak 1999. Ini juga terjadi di Poso. Kalau di Pulau Jawa dan Sumatra, orang sering bicara soal “Kristenisasi” maka di Timor, Rote, Papua, Minahasa, Sumba dan lainnya, kata ajaib adalah “Islamisasi.”
Keberatan dari minoritas Kristen membuat proklamator Mohamad Hatta menghapus tujuh kata soal syariat Islam dalam Pembukaan UUD 1945. Ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan Muslim, terutama soal otonomi daerah, sehingga pada 1950an muncul perlawanan lewat Darul Islam di tanah Pasundan maupun Republik Persatuan Sulawesi pimpinan Qahhar Mudzakkar.
Benny Harman beralasan, keistimewaan Aceh tak mesti dituangkan dalam pemberlakuan syariat Islam. Dia cemas dengan tafsir kata-kata dalam RUU Aceh “… siapapun yang bertempat tinggal atau singgah di Aceh wajib menghormati pelaksanaan syariat Islam.”
Walau RUU Aceh mencantumkan ketentuan Aceh harus memberi “… perlindungan kepada kelompok atau suku minoritas” tapi Harman kuatir pada qanunnya. "Karena qanun ini juga berlaku bagi semua," kata Harman.
Nursyahbani Katjasungkana, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, juga kuatir bila qanun diberlakukan kepada kalangan minoritas di Aceh. Dia bilang “pluralisme hukum” sudah berakar sejak zaman Hindia Belanda. Mengapa sekarang harus syariat Islam?
Istilah “qanun” juga dipertanyakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan KH Mohammad Hasib Wahab. Kyai ini mengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. "Kenapa tidak menggunakan istilah yang bisa dinasionalkan?"
Namun sejarah perjuangan syariat Islam di Aceh sangat panjang. Aceh adalah provinsi paling Islam di Indonesia. Sekitar 99 persen dari 4 juta penduduknya beragama Islam. Ini lebih tinggi dari daerah mana pun di Asia Tenggara. Tak heran jika Aceh, sejak zaman kesultanan-kesultanan di Sumatra, Jawa dan Semenanjung Malaka, dikenal sebagai “Serambi Mekkah.”
Penolakan Presiden Soekarno menegakkan syariat Islam di Aceh berbuntut dengan perlawanan Darul Islam pimpinan Daud Beureueh. Beureueh berdamai pada 1956 ketika Jakarta mau memberikan status “daerah istimewa” untuk Aceh. Namun janji syariat Islam tak dipenuhi.
Baru pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid meresmikan undang-undang untuk Aceh dimana “pelaksanaan syariat Islam” diakui. Empat tahun kemudian, Aceh membentuk Mahkamah Syariah dan penggunaan istilah qanun.
Hukum cambuk sekarang lazim terjadi pada hari Jumat di seluruh Aceh walau banyak yang berpendapat hukuman ini lebih dikenakan pada orang-orang kecil daripada para pejabat yang korupsi atau tentara yang melanggar hak asasi manusia.
Qanun dalam bahasa Arab artinya himpunan peraturan atau norma yang mapan. Landasan dasar qanun adalah al Quran dan Hadits.
Menurut legislator Imam Syuja' dari Partai Amanat Nasional, yang juga kepala Muhammadiyah Aceh, syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh cuma berlaku bagi umat Islam. Warga minoritas di Aceh takkan diberlakukan syariat Islam. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi yang bukan Islam," tegasnya.
Tapi bagaimana dengan kekuatiran Benny Harman?
Imam Syuja' mengatakan, "Kalau Bali atau daerah lain ingin mengajukan hukum agama sebagai peraturan, kalau memang ada silakan saja. Daerah lain juga punya hak."
Legislator asal Maluku, Sayuti Asyathri, sependapat dengan Imam Syuja'. "Asal tetap dalam koridor konstitusi," kata Sayuti.
Namun Teuku Muhammad Nurlif dari Aceh minta agar daerah lain macam Flores, Bali, Minahasa atau Papua, tak terburu-buru mengajukan agamanya sebagai kesetaraan syariat Islam di Aceh. “Harus dilihat juga sejarahnya," kata Nurlif.
Orang Aceh berjuang untuk syariat Islam selama 100 tahun lebih, sejak zaman Hindia Belanda. Ketika Soekarno memperkenalkan "Pancasila" dan diteruskan Jenderal Soeharto, maka "dasar negara" ini pun dilawan terus.
Politik agama di Indonesia tampaknya selalu emosional. Di Bali, ribut-ribut RUU Porno, mendorong tokoh dan organisasi Bali melontarkan ide “merdeka dari Indonesia.” Harian Komentar, sebuah suratkabar Manado, mengatakan dalam editorialnya kalau “daerah lain” bisa menjalankan syariat Islam maka Minahasa seharusnya juga boleh “merdeka.” Mungkin ini makna dari kekuatiran Benny Harman.
Posted by Andreas Harsono at 9:58 AM
Labels: Malay, News Story
2 comments:
Anonymous said...
Sebagai orang Flores NTT, punya kerabat dekat yang pastor, suster, bruder, frater, saya kok tidak melihat kemungkinan warga Flores atau NTT umumnya memfotokopi apa yang dibuat di Aceh. Kenapa? Sejak dulu, di Flores tak pernah ada praktik mengedepankan agama tertentu, Katolik sekalipun. Semua agama, menurut adat di Flores, dianggap sama saja. Bukankah caranya saja yang beda?
Contohnya paman saya, Muhammad Kotak (almarhum) adalah takmir masjid di kampung saya. Kanisius Kalu masuk Islam dan sekarang jadi takmir masjid di kawasan Karet, Jakarta Selatan. No problem! Orang Flores itu bebas pindah agama asalkan benar2 serius tanpa khawatir dimarahi keluarga atau umat agama 'lama'.
Di kampung saya, pelosok Lembata, Flores Timur, izin mendirikan tempat ibadah TIDAK DIPERLUKAN seperti ramai di Pulau Jawa. Kampung saya pada 1980-an umat Islam tak sampai 50 orang alias tak sampai 5 persen. Yang lain Katolik, Katolik 'Napas' (Natal Paskah), serta penganut agama asli. Tak ada gereja di kampung saya karena kebetulan ada gereja di kampung tetangga.
Tapi, yang menarik, warga yang mayoritas Katolik itu berinisiatif membangun masjid secara gotong-royong. Biaya dari desa, semua warga desa yang hampir semuanya Katolik kerja bakti bersama-sama untuk mendirikan masjid itu. Sekali lagi, tak perlu urus izin, suap sana-sini... karena warga Katolik memang menginginkan masjid megah berdiri di kampung Mawa, Lembata. Bukankah masjid itu menjadi kebanggaan seluruh kampung kami? Begitulah pandangan warga kami, orang desa yang polos-tulus.
Maka, masjid itu tegak berdiri, cukup bagus... namanya Masjid Nurul Jannah. Indah sekali! Sangat menarik karena desa yang hampir 100 persen Katolik, tidak punya gereja, tapi punya masjid bagus. Setiap kali Lebaran, warga kami menampung kaum muslimin di rumah, menyiapkan makanan, jadi panitia Lebaran... dan seterusnya.
Saya kemudian kuliah di Jawa, keliling Jawa, jadi jurnalis, mengikuti dinamika kehidupan di Jawa. Betapa terkejutnya saya ketika tahu bahwa di Jawa (dan tempat-tempat lain) begitu banyak orang mengeluh sangat sulit mendapat izin mendirikan gereja, pura, vihara, dan seterusnya. Harus minta tanda tangan warga--dan itu susah. Harus pakai banyak siasat. Harus ini, harus itu! Alih-alih membantu pembangunan rumah ibadah yang bukan agamanya, sekadar memberi restu saja TIDAK BISA.
Di Krian, Sidoarjo, ada kasus menarik. Umat Stasi Krian, Paroki Mojokerto, ingin membangun gereja stasi yang layak. Urus sana-sini, pembangunan dimulai. Izin warga berupa tanda tangan ada. Eh... di tengah jalan, warga entah kenapa mencabut izin yang sudah diberikan. Akhirnya, gereja itu tak jadi dibangun, didemo... mangkrak sampai sekarang. "Kita hentikan saja karena suasana tidak mendukung," kata almarhum Mgr Hadiwikarta, mantan Uskup Surabaya.
Saya bermimpi, kita di Indonesia ini benar-benar saling mengasihi, saling mengerti, saling tenggang rasa, saling kerja sama, dan seterusnya.
Minoritas Dalam Syariat Aceh
Oleh SAMIAJI BINTANG
PANTAU
BILA orang Aceh cemas menunggu pengesahan RUU Aceh di Senayan, sebagian warga daerah lain di Indonesia justru masih memperhatikan pasal-pasal soal “qanun” atau aturan pelaksanaan syariat Islam dalam rancangan ini.
Benny K. Harman dari Partai Demokrat termasuk salah satu anggota parlemen yang berpikir soal syariat Islam dalam RUU Aceh. Dalam rapat panitia RUU Aceh, Harman berkali-kali mempersoalkan kedudukan dan landasan hukum pencantuman syariat Islam.
Harman seorang pengacara asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Dia pernah jadi pengacara Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta.
"Saya khawatir. Kalau eksistensi qanun diakomodasi pansus, maka akan jadi model bagi daerah lain untuk menuntut hal yang sama," ujar Harman. Daerah-daerah lain akan bikin syariat Islam. Sebaliknya, "Bali, Papua, atau Kalimantan juga akan menuntut ekualitas untuk menerapkan hukum sesuai ajarannya."
Nusa Tenggara Timur adalah provinsi paling tinggi persentase orang Kristen di Indonesia. Menurut sensus Badan Pusat Statistik tahun 2000, yang dianalisis dalam buku “Indonesia’s Population” oleh Leo Surjadinata, Evi N. Arifin dan Aris Ananta, jumlah penduduk beragama Katolik dan Protestan disana sebesar 89.7 persen dari populasi 3,8 juta.
Sebuah tarekat Katolik, Societas Verbi Divini, punya pengaruh besar di Pulau Flores. SVD punya sekolah calon pastor dan suster. Banyak alumninya ikut misi Katolik ke berbagai penjuru dunia.
Maksud Benny Harman, ada daerah-daerah Indonesia yang Muslim justru minoritas. Di Bali misalnya, jumlah pemeluk Hindu sekitar 87,4 persen dari total penduduk 3.1 juta sedang Muslim 10,3 persen. Jumlah orang Kristen juga besar di Sulawesi Utara, Papua, Maluku, Kalimantan Barat dan Sumatra Utara. Namun Surjadinata dan Ananta mengingatkan bahwa sensus 2000 ini punya kelemahan dalam metodologinya.
Asal tahu saja, persoalan beda agama tak sedikit menorehkan darah dalam sejarah Indonesia. Lebih dari 10,000 orang mati dalam sengketa sektarian di Maluku sejak 1999. Ini juga terjadi di Poso. Kalau di Pulau Jawa dan Sumatra, orang sering bicara soal “Kristenisasi” maka di Timor, Rote, Papua, Minahasa, Sumba dan lainnya, kata ajaib adalah “Islamisasi.”
Keberatan dari minoritas Kristen membuat proklamator Mohamad Hatta menghapus tujuh kata soal syariat Islam dalam Pembukaan UUD 1945. Ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan Muslim, terutama soal otonomi daerah, sehingga pada 1950an muncul perlawanan lewat Darul Islam di tanah Pasundan maupun Republik Persatuan Sulawesi pimpinan Qahhar Mudzakkar.
Benny Harman beralasan, keistimewaan Aceh tak mesti dituangkan dalam pemberlakuan syariat Islam. Dia cemas dengan tafsir kata-kata dalam RUU Aceh “… siapapun yang bertempat tinggal atau singgah di Aceh wajib menghormati pelaksanaan syariat Islam.”
Walau RUU Aceh mencantumkan ketentuan Aceh harus memberi “… perlindungan kepada kelompok atau suku minoritas” tapi Harman kuatir pada qanunnya. "Karena qanun ini juga berlaku bagi semua," kata Harman.
Nursyahbani Katjasungkana, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, juga kuatir bila qanun diberlakukan kepada kalangan minoritas di Aceh. Dia bilang “pluralisme hukum” sudah berakar sejak zaman Hindia Belanda. Mengapa sekarang harus syariat Islam?
Istilah “qanun” juga dipertanyakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan KH Mohammad Hasib Wahab. Kyai ini mengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. "Kenapa tidak menggunakan istilah yang bisa dinasionalkan?"
Namun sejarah perjuangan syariat Islam di Aceh sangat panjang. Aceh adalah provinsi paling Islam di Indonesia. Sekitar 99 persen dari 4 juta penduduknya beragama Islam. Ini lebih tinggi dari daerah mana pun di Asia Tenggara. Tak heran jika Aceh, sejak zaman kesultanan-kesultanan di Sumatra, Jawa dan Semenanjung Malaka, dikenal sebagai “Serambi Mekkah.”
Penolakan Presiden Soekarno menegakkan syariat Islam di Aceh berbuntut dengan perlawanan Darul Islam pimpinan Daud Beureueh. Beureueh berdamai pada 1956 ketika Jakarta mau memberikan status “daerah istimewa” untuk Aceh. Namun janji syariat Islam tak dipenuhi.
Baru pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid meresmikan undang-undang untuk Aceh dimana “pelaksanaan syariat Islam” diakui. Empat tahun kemudian, Aceh membentuk Mahkamah Syariah dan penggunaan istilah qanun.
Hukum cambuk sekarang lazim terjadi pada hari Jumat di seluruh Aceh walau banyak yang berpendapat hukuman ini lebih dikenakan pada orang-orang kecil daripada para pejabat yang korupsi atau tentara yang melanggar hak asasi manusia.
Qanun dalam bahasa Arab artinya himpunan peraturan atau norma yang mapan. Landasan dasar qanun adalah al Quran dan Hadits.
Menurut legislator Imam Syuja' dari Partai Amanat Nasional, yang juga kepala Muhammadiyah Aceh, syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh cuma berlaku bagi umat Islam. Warga minoritas di Aceh takkan diberlakukan syariat Islam. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi yang bukan Islam," tegasnya.
Tapi bagaimana dengan kekuatiran Benny Harman?
Imam Syuja' mengatakan, "Kalau Bali atau daerah lain ingin mengajukan hukum agama sebagai peraturan, kalau memang ada silakan saja. Daerah lain juga punya hak."
Legislator asal Maluku, Sayuti Asyathri, sependapat dengan Imam Syuja'. "Asal tetap dalam koridor konstitusi," kata Sayuti.
Namun Teuku Muhammad Nurlif dari Aceh minta agar daerah lain macam Flores, Bali, Minahasa atau Papua, tak terburu-buru mengajukan agamanya sebagai kesetaraan syariat Islam di Aceh. “Harus dilihat juga sejarahnya," kata Nurlif.
Orang Aceh berjuang untuk syariat Islam selama 100 tahun lebih, sejak zaman Hindia Belanda. Ketika Soekarno memperkenalkan "Pancasila" dan diteruskan Jenderal Soeharto, maka "dasar negara" ini pun dilawan terus.
Politik agama di Indonesia tampaknya selalu emosional. Di Bali, ribut-ribut RUU Porno, mendorong tokoh dan organisasi Bali melontarkan ide “merdeka dari Indonesia.” Harian Komentar, sebuah suratkabar Manado, mengatakan dalam editorialnya kalau “daerah lain” bisa menjalankan syariat Islam maka Minahasa seharusnya juga boleh “merdeka.” Mungkin ini makna dari kekuatiran Benny Harman.
Posted by Andreas Harsono at 9:58 AM
Labels: Malay, News Story
2 comments:
Anonymous said...
Sebagai orang Flores NTT, punya kerabat dekat yang pastor, suster, bruder, frater, saya kok tidak melihat kemungkinan warga Flores atau NTT umumnya memfotokopi apa yang dibuat di Aceh. Kenapa? Sejak dulu, di Flores tak pernah ada praktik mengedepankan agama tertentu, Katolik sekalipun. Semua agama, menurut adat di Flores, dianggap sama saja. Bukankah caranya saja yang beda?
Contohnya paman saya, Muhammad Kotak (almarhum) adalah takmir masjid di kampung saya. Kanisius Kalu masuk Islam dan sekarang jadi takmir masjid di kawasan Karet, Jakarta Selatan. No problem! Orang Flores itu bebas pindah agama asalkan benar2 serius tanpa khawatir dimarahi keluarga atau umat agama 'lama'.
Di kampung saya, pelosok Lembata, Flores Timur, izin mendirikan tempat ibadah TIDAK DIPERLUKAN seperti ramai di Pulau Jawa. Kampung saya pada 1980-an umat Islam tak sampai 50 orang alias tak sampai 5 persen. Yang lain Katolik, Katolik 'Napas' (Natal Paskah), serta penganut agama asli. Tak ada gereja di kampung saya karena kebetulan ada gereja di kampung tetangga.
Tapi, yang menarik, warga yang mayoritas Katolik itu berinisiatif membangun masjid secara gotong-royong. Biaya dari desa, semua warga desa yang hampir semuanya Katolik kerja bakti bersama-sama untuk mendirikan masjid itu. Sekali lagi, tak perlu urus izin, suap sana-sini... karena warga Katolik memang menginginkan masjid megah berdiri di kampung Mawa, Lembata. Bukankah masjid itu menjadi kebanggaan seluruh kampung kami? Begitulah pandangan warga kami, orang desa yang polos-tulus.
Maka, masjid itu tegak berdiri, cukup bagus... namanya Masjid Nurul Jannah. Indah sekali! Sangat menarik karena desa yang hampir 100 persen Katolik, tidak punya gereja, tapi punya masjid bagus. Setiap kali Lebaran, warga kami menampung kaum muslimin di rumah, menyiapkan makanan, jadi panitia Lebaran... dan seterusnya.
Saya kemudian kuliah di Jawa, keliling Jawa, jadi jurnalis, mengikuti dinamika kehidupan di Jawa. Betapa terkejutnya saya ketika tahu bahwa di Jawa (dan tempat-tempat lain) begitu banyak orang mengeluh sangat sulit mendapat izin mendirikan gereja, pura, vihara, dan seterusnya. Harus minta tanda tangan warga--dan itu susah. Harus pakai banyak siasat. Harus ini, harus itu! Alih-alih membantu pembangunan rumah ibadah yang bukan agamanya, sekadar memberi restu saja TIDAK BISA.
Di Krian, Sidoarjo, ada kasus menarik. Umat Stasi Krian, Paroki Mojokerto, ingin membangun gereja stasi yang layak. Urus sana-sini, pembangunan dimulai. Izin warga berupa tanda tangan ada. Eh... di tengah jalan, warga entah kenapa mencabut izin yang sudah diberikan. Akhirnya, gereja itu tak jadi dibangun, didemo... mangkrak sampai sekarang. "Kita hentikan saja karena suasana tidak mendukung," kata almarhum Mgr Hadiwikarta, mantan Uskup Surabaya.
Saya bermimpi, kita di Indonesia ini benar-benar saling mengasihi, saling mengerti, saling tenggang rasa, saling kerja sama, dan seterusnya.
Senin, 23 Februari 2009
Tentang Teknologi Informasi
Cara Menghilangkan Pasword di BIOS
Written on 19:32 by MarianusMengunci Bios dengan pasword adalah cara yang baik agar komputer kita tidak bisa dirubah setingannya oleh orang lain. tapi bagaimana kalau komputer itu dipakai bayak orang? Di kantor saya ada beberapa komputer lama yang setingannya masih di buat oleh para pendahulu dan kebetulan dahulunya kita bekerja sama dengan jasa penyedia komputer. setelah tidak menjalin kerjasama otomatis kita harus bekerja sendiri. dan saya kebetulan yang menagani kompuetr kantor yang seabrek ini jelas pusing. disamping saya tidak punya dasar pendidikan komputer atau belajar merakit dan sebagainya jelas ini berat. tetapi justru dengan ini saya banyak belajar.
dan malam ini Pelajaran saya adalah bagaimana cara menghilangkan pasword yang ada di Bios. gak mungkin kan kalau saya lalu mencocokan kata-kata dari a-z. masih waras gitu loh.... hehehehehe
saya bertanya kepada Dedy yang adalah guru komputer lulusan STTS dan dia menganjurkan membuka Baterai CMOS beberapa menit. tetapi setelah saya coba ternyata paswordnya masih tetap ada... Kurang lama kali...? hehehhehehehehe... bos saya bukan orang yang suka menunggu... saya lalu mengutak-atik sana sini dan akhirnya.. membuka jumper yang ada di bawah bateri.. yang semula ada di Pin nomor 1 dan 2 saya pindahkan ke pin nomor 2 dan 3. ya... kira-kira 2 detiklah stelah itu kembalikan ke pin 1 dan 2. Dalam hitungan detik paswordnya hilang... dan saya dapat menginstal windows lagi kedalam komputer yang penuh dengnan virus ini...
saya bertanya kepada Dedy yang adalah guru komputer lulusan STTS dan dia menganjurkan membuka Baterai CMOS beberapa menit. tetapi setelah saya coba ternyata paswordnya masih tetap ada... Kurang lama kali...? hehehhehehehehe... bos saya bukan orang yang suka menunggu... saya lalu mengutak-atik sana sini dan akhirnya.. membuka jumper yang ada di bawah bateri.. yang semula ada di Pin nomor 1 dan 2 saya pindahkan ke pin nomor 2 dan 3. ya... kira-kira 2 detiklah stelah itu kembalikan ke pin 1 dan 2. Dalam hitungan detik paswordnya hilang... dan saya dapat menginstal windows lagi kedalam komputer yang penuh dengnan virus ini...
Kamis, 19 Februari 2009
Jejak Rekam Pemimpin-Ku
NTT Sarang Koruptor
Paul SinlaEloE, PIAR-NTT
Kleptokrasi (Pemerintahan yang dipimpin oleh para pencuri). Itulah argumen yang paling tepat dilontarkan oleh setiap orang yang dengan serius mencermati maraknya kasus dugaan korupsi dengan kamuflase penyalahgunaan anggaran di Nusa Tenggara Timur. Pada Tahun 2008, catatan akhir tahun PIAR NTT, menunjukan bahawa dari Dari 75 kasus dugaan korupsi yang dipantau oleh PIAR-NTT, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 406.694.358.657,00 dengan sebaran yang cukup merata (Lih. Diagram).
Data PIAR-NTT pada tahun 2006 ini, dipertegas dengan hasil temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT Selama periode 2003-2008, yang di publikaiskan pada tanggal 30 Mei 2008 menunjukan bahwa di NTT 1.967 Kasus dugaan Korupsi dengan nilai temuan Rp. 50.061.226.820,54. Dari temuan itu sudah ditindak lanjuti 1.080 kasus dengan nilai Rp. 32.437.826.139,00. Sedangkan 887 kasus denan nilai temuan Rp.17.623.400.680,00 yang tersebar di 16 kabupaten/kota di NTT, belum ditindak lanjuti.
Kleptokrasi (Pemerintahan yang dipimpin oleh para pencuri). Itulah argumen yang paling tepat dilontarkan oleh setiap orang yang dengan serius mencermati maraknya kasus dugaan korupsi dengan kamuflase penyalahgunaan anggaran di Nusa Tenggara Timur. Pada Tahun 2008, catatan akhir tahun PIAR NTT, menunjukan bahawa dari Dari 75 kasus dugaan korupsi yang dipantau oleh PIAR-NTT, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 406.694.358.657,00 dengan sebaran yang cukup merata (Lih. Diagram).
Data PIAR-NTT pada tahun 2006 ini, dipertegas dengan hasil temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT Selama periode 2003-2008, yang di publikaiskan pada tanggal 30 Mei 2008 menunjukan bahwa di NTT 1.967 Kasus dugaan Korupsi dengan nilai temuan Rp. 50.061.226.820,54. Dari temuan itu sudah ditindak lanjuti 1.080 kasus dengan nilai Rp. 32.437.826.139,00. Sedangkan 887 kasus denan nilai temuan Rp.17.623.400.680,00 yang tersebar di 16 kabupaten/kota di NTT, belum ditindak lanjuti.
(Lihat Tabel).
TEMUAN YANG BELUM DITINDAKLANJUTI
SELAMA PERIODE 2003-2007
No DAERAH JUMLAH KASUS INDIKASI KERUGIAN NEGARA
1 PEMPROV NTT 239 Rp 5.007.695.849,00
2 KAB. KUPANG 33 Rp 682.379.281,00
3 KOTA KUPANG 29 Rp 199.978.348,00
4 KAB. BELU 43 Rp 305.431.079,00
5 KAB. TTU 73 Rp 2.177.528.592,00
6 KAB. TTS 109 Rp 1.984.437.627,00
7 KAB. ROTE NDAO 16 Rp 199.250.806,00
8 KAB. ALOR 51 Rp 1.169.084.798,00
9 KAB. ENDE 45 Rp 515.958.050,00
10 KAB. MANGGARAI 37 Rp 1.445.318.081,00
11 KAB. MANGGARAI BARAT 3 Rp 155.781.841,00
12 KAB. NGADA 22 Rp 208.943.786,00
13 KAB. SIKKA 57 Rp 1.522.778.445,00
14 KAB. FLORES TIMUR 23 Rp 200.751.733,00
15 KAB. LEMBATA 33 Rp 958.446.407,00
16 KAB. SUMBA BARAT 46 Rp 248.128.986,00
17 KAB. SUMBA TIMUR 28 Rp 641.506.991,00
TOTAL 887 Rp 17.623.400.700,00
Keseluruhan data di atas pada prinsipnya mengharuskan agar salah satu amanat reformasi yakni pemberantasan korupsi diberbagai segmen dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara di Nusa Tenggara Timur harus segera dilakukan. Pemberantasan korupsi ini tidak akan membawa hasil yang optimal, apabila hanya dilakukan oleh pemerintah dan instrumen formal lainnya, tanpa mengikutsertakan rakyat yang nota bene adalah korban dari kebijakan segelintir orang (baca : Para Pemegang Kebijakan).
Langganan:
Postingan (Atom)