Tampilkan postingan dengan label Koran Radar Flores. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koran Radar Flores. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Oktober 2011

"Terkait Sidang Perubahan Anggaran" Sekda Ngada Selamatkan Wajah Pemerintah

BAJAWA, RadarFlores—Bagai disambar petir, saat Pemerintah Kabupaten Ngada dicecar berbagai pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Ngada dalam Sidang Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan TA 2011. Sebagian besar anggota DPRD mempertanyakan materi KUA-PPAS yang disiapkan pemerintah untuk dipaparkan kepada DPRD yang dinilai belum lengkap. Diantaranya, pembelanjaan APBD tahun 2011 tidak termuat dalam materi. Dan dalam sidang ini kasak-kusuk terkait defisit anggaran yang menurut informasi mencapai 44,6 milyar semakin kencang, bagai hembusan angin topan. Tak pelak temperatur suhu sidang lumayan panas. Berkali-kali terlihat baik anggota DPRD maupun pejabat pemerintah hilir mudik/keluar masuk ruangan dengan ekspresi penuh
Seperti disaksikan Wartawan RadarFlores, sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ngada, Selasa (4/10/2011) yang dimulai pukul 10.00 wita. Sidang dipimpin Ketua DPRD Ngada,Kristoforus Loko, S.Fil, didampingi Wakil Ketua DPRD Ngada,Moses J Mogo dan Paulinus No Watu. Hadir dari eksekutif Bupati Ngada, Marianus Sae, Sekda Ngada,Meda Moses, Asisten III, Drs. Anthonius Repu dan para pimpinan SKPD lingkup Setda Ngada.
Pimpinan sidang usai membuka sidang, langsung memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memaparkan materi KUA-PPAS yang disampaikan Bupati Ngada di bagian pendahuluan, selanjutnya dipaparkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngada, Hilarius Sutanto. Sekitar 15 menit, kepala Bappeda memaparkan materi KUA-PPAS, salah satu anggota DPRD Yoseph Dopo Bebi langsung memberikan interupsi dan kemudian disusul dengan beberapa pertanyaan dari anggota DPRD, diataranya Jhoni Ngai Luna, Syirilus Pati Wuli, Paul D Maku dan Wens Kua Gili.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Ngada,Syirilus Pati Wuli, sebelum pembahasan KUA PPAS, semestinya pelaksanaan APBD 2011 perlu dievaluasi terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana penyerapan anggaran TA 2011. Karena dari situlah pemerintah bersama DPRD baru bisa membahas KUA PPAS APBD Perubahan TA 2011. Menurut Pati Wuli, yang terjadi justru pemerintah tidak membicarakan tentang bagaimana penyerapan anggaran yang termuat dalam APBD 2011, tetapi lebih mengarah pada perbandingan APBD 2010 dengan target APBD 2011.
Anggota DPRD lainnya Yosep Dopo memberikan interupsi kepada pemerintah karena materi pemaparan yang disampaikan pemerintah kepada DPRD kurang lengkap dan pada salah satu poin yang memuat terget pendapatan daerah terjadi perselisihan data antara data yang ada di buku KUA-PPAS yang dipegang para anggota DPRD dengan data yang dipaparkan kepala Bappeda melalui layar LCD.
DPRD menilai materi KUA-PPAS yang dibuat pemerintah belum lengkap dan asal jadi sehingga tidak berbobot. Karena salah satu point penting dalam KUA-PPAS yakni daftar pembelanjaan APBD tahun 2011 tidak dimuat dalam materi. Padahal dalam perubahan anggaran APBD, daftar pembelanjaan harus dimuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam PP nomor 58 tahun 2005, pasal 20 ayat (1) menyebutkan, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Namun dalam sidang tersebut, pemerintah tidak memaparkan salah satu substansi sesuai amanat PP Nomor 58 Tahun 2005.
Dengan demikian, anggota DPRD menilai, materi yang dibuat pemerintah belum lengkap atau asal jadi sehingga tidak dapat dibahas. Pimpinan DPRD setelah persetujuan forum langsung mengskorsing sidang selama satu setengah jam dan sidang kembali dilanjutkan pukul 13.00 wita. Namun setelah skorsing pertama, pemerintah meminta pimpinan sidang untuk mengskorsing kembali sidang karena pemerintah belum siap memaparkan materi KUA-PPAS. Sidang lanjutan KUA-PPAS dilanjutkan Rabu (5/10/2011). Pada sidang lanjutan hari kedua ini, Sekretaris Kabupaten Ngada (sekda) , Drs. Moses Meda tampil sebagai penyelamat, secara mendetail menjelaskan regulasi yang menjadi persoalan. Sampai-sampai beberapa anggota dewan menyampaikan kepada wartawan bahwasanya beruntung sidang kedua ini dikendalikan oleh sekda, karena dalam bahasannya starting point sangat rasional dan jelas.Serta substansi yang dapat disimpulkan pada sidang kedua ini, yakni faktor pembelanjaan oleh pemerintah lebih besar daripada pemasukan. Saat wartawan meminta sumber data terkait uraian klasifikasi defisit, para petinggi SKPD menerapkan strategi bungkam alasan takut atasan.
Jelang tahun kedua, terlihat warna pembangunan kabupaten Ngada belum jelas, terkesan abstrak dan membabi-buta. Keinginan besar yang ingin dicapai ‘hantam kromo’ cenderung menabrak rambu-rambu regulasi, hal ini disampaikan salah satu anggota dewan. Barangkali bila benar angka defisit anggaran mencapai 44,6 milyar adanya, ini adalah angka fantastis yang ditunjukkan oleh suatu pemerintah daerah di Indonesia, karena menurut informasi ketentuan angka defisit tidak boleh melebihi 5% dari anggaran yang ditetapkan, padahal pada sidang ini terungkap defisit mencapai 10%. Lalu yang pertanyaan kesalahan ini hendak ditimpakan kepada siapa?. Kebijakan protektif yang ditampilkan bisa jadi menyebabkan roda kebijakan terputus mata rantainya. Energi pembangunan yang dimiliki pemerintah Ngada banyak yang tersumbat. Pengkotak-kotak-an dalam manajemen kekuasaan terlihat tampak. Barangkali terlalu sangat naif bila kita terlalu terobsesi pada legenda Bangsa Yunani “KUDA TROYA”, takut lawan politik mencaplok kekuasaan lewat penyusupan. ‘BARANGSIAPA MENABUR DIA AKAN MENUAI’ (Mr.X)

Manajemen RSUD Bajawa Amburadul (Rakyat Ngada Bersaksi Di Gedung Dewan…!)

BAJAWA, RADAR-FLORES-------Polemik dan carut marutnya situasi pelayanan RSUD Bajawa semakin tak menentu, dugaan kuat dari sebuah informasi lepas yang konon mengatakan banyaknya kematian di Bajawa sebagai salah satu akibat memburuknya pelayanan RSUD yang mengalami degradasi manajemen. Ada apa RSUD Bajawa?. Hari Jumat (12/8/2011) Investigasi dari Wartawan Radar-Flores melakukan penelusuran untuk menguak segala misteri yang menjadi hantu menakutkan bagi sejumlah pasien yang kebetulan menjalani rawat inap di RSUD BAJAWA.
Saat media mencoba melihat situasi didepan apotik RSUD terlihat wajah-wajah yang tegang dan terlihat panik. Hal ini terlihat saat keluarga pasien menyodorkan resep pada petugas yang dari sisi pelayanan cukup bagus namun hasil akhirnya menjadi nihil hanya gara-gara ketidak ketersediaannya obat yang hampir 90 % dibeli diluar Apotik RSUD. Diruang Mawar keluarga pasien Cristiano Fua (31 th) korban kestrum lisktrik Jaringan PLN ini menceritakan, pelayanan personal cukup bagus terhadap keluarga mereka, namun dari sarana penunjang seperti obat dan alat kesehatan mereka sangat mengeluhkan. Hal ini disampaikan pula Bapak Kandung dari pasien, Yohanes Roja (57 th) pada wartawan, ia juga menambahkan hal inilah yang menyebabkan secara psikologis mempengaruhi pasien itu sendiri karena kepanikan yang tertular pada keluarga pasien. Yohanes mengatakan, ‘ kenapa pihak rumah sakit tidak upayakan dulu apa-apa yang dibutuhkan untuk menunjang tindakan medik, berapapun kami siapkan dana’. Tidak mau kalah keluarga pasien Aloysius Begu (57 th) penderita hipertensi , Vincentius Nusa (34 th) menambahkan mutu manajemen sangat buruk, contohnya pemakaian sewa rekam jantung harus bayar cash limapuluh ribu, kenapa ini tidak dibayar saat pasien sudah diperbolehkan pulang?. Ini mengingatkan pada sebuah slogan kapitalis ‘ADA UANG ADA NYAWA’. Dan yang lebih menggelikan di UGD menurut salah satu keluarga pasien yang tidak mau disebutkan namanya mengisahkan, pada saat yang emergency untuk melakukan tindakan medik, malahan disuruh menyiapkan/membelikan sarung tangan, jarum suntik, kain kaza dan kapas. Lalu yang menjadi pertanyaan benarkah RSUD BAJAWA sebagai rumah sakit tipe C yang sebenar-benarnya atau beberapa bulan terakhir ini sudah berganti menjadi RSUD NON STATUS?
Sebagai Anti klimaks dari akumulasi pelayanan RSUD BAJAWA yang setengah hati, terjadilah insiden terkait kematian seorang pasien yang bernama Bernadetta Endu (23 th) yang katanya dalam diagnosa disebutkan pengidap penyakit lupus. Keluarga histeris dan spontan melempar kaca ruangan diruang Anggrek. sesaat Bertha Endu sapaan pasien ini meninggal dunia kamis (11/8/2011) dugaan kuat menurut sebuah sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, meninggalnya pasien ini karena sebuah kelalaian, karena keterlambatan stok darah yang semestinya sesegera mungkin ditransfusikan pada pasien. Menurut Bapak Kandung pasien, Benediktus Lengi (55 th) menceritakan secara detail kronologis yang dialami anaknya saat dirawat dirumah sakit, hal ini diawali semenjak proses persalinan Bertha Endu yang melahirkan anak pertamanya di RSUD, menurut keluarga pasca persalinan ada beberapa kejanggalan pada proses persalinan yang tak lazim dilakukan. Dari kejadian inilah diduga menjadi pemicu rangkaian diagnosa-diagnosa baru hingga pasien ini divonis mengidap penyakit lupus. Menurut suaminya, Yulius Tete (23 th) satu hari sebelum meninggal dokter sempat mengatakan pada pihak keluarga bahwa besok (12/8/2011) Bertha Endu diperbolehkan pulang. Namun apa dikata, sebuah diagnosa yang patut dipertanyakan ! justru pasien pulang tinggal raga dan setumpuk obat yang tiada guna.
Kisah pilu keluarga besar Bertha Endu akhirnya berlabuh di Gedung DPRD Ngada, Senin (15/8/2011) Suami Almarhumah Bertha, Yulius Tete didampingi Mertuanya Benekditus Lengi melaporkan buruknya pelayanan RSUD Bajawa yang pada akhirnya merenggut nyawa orang yang dicintainya, di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu. Secara detail pihak keluarga menyampaikan testimony dan mengharap aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti. Korban sudah berjatuhan menunggu sampai kapan. Ketua Komisi C, Yosef Dopo Bebi sempat mengatakan saat ditemui wartawan diruang kerjanya, “kami sampai bosan menegur pihak RSUD”, “Sudah dua kali rapat kerja kok ngak mempan”, kata Yosef Dopo, Hal itu juga dibenarkan oleh anggota komisi C yang lain yakni Teddy Lobo, ia menegaskan” Direktris RSUD tidak cakap me-manage rumah sakit”!, Sekretaris Komisi C Raymundus Bena menyampaikan, “ kenapa puskesmas, polindes, pustu tidak mengalami krisis obat, kok aneh”, “ini berarti instansi dibawah kendali dinas kesehatan bagus”, imbuhnya. Untuk diketahui rapat kerja menyangkut krisis pelayanan ini telah dilakukan dua kali, yakni rapat intern komisi C dan rapat lintas komisi dengan komisi A. Jika saja teguran dari para anggota dewan saja tidak digubris apalagi masukan dari masyarakat. Lagi-lagi hal ini menjadi kontroversi yang belum sepenuhnya mendapat titik terang bagi semua pihak dan terkesan ditutup-tutupi. Berkali-kali wartawan hendak mengkonfirmasi dengan pihak direktris RSUD drg. Maria Wea Betu MPH, namun hingga kini sulit ditemui, yang terjadi hanya rapat intern pihak menajemen namun tertutup bagi mass media. Seolah pihak rumah sakit menerapkan ‘secret manajemen’yang tak bisa ditembus oleh berbagai pihak untuk mendapatkan kebenaran informasi menyangkut krisis pelayanan. Memang benar sesuai penelusuran media bahwa pihak RSUD sempat memberi tanggapan pada media tertentu untuk untuk memberi reaksi atas aksi yang dilakukan masyarakat yakni menyangkut pengaduan anggota masyarakat tentang pihak manajemen RSUD ke gedung dewan. Namun yang menjadi pertanyaan apakah dalam memberi statemen harus dilandasi ‘like or dislike’pada insan pers. Dan ini menandakan bahwa perlu koreksi total dari berbagai pihak agar RSUD Bajawa segera di reformasi menyangkut buruknya kinerja manajemen.

“ISU PANSUS “ ANGGOTA DPRD NGADA MENGUAT

Seiring bergulirnya waktu bahwa pihak manajemen RSUD yang tak kunjung melakukan perbaikan yang signifikan maka sejumlah anggota DPRD Ngada berinisiatif mem-PANSUS-kan pihak RSUD Bajawa terkait buruknya pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Hal ini disampaikan anggota Komisi C, Teddy Lobo dari Fraksi Demokrat diruang kerjanya, disaksikan sekretaris Komisi C, Raymundus Bena, SS., M.Hum, Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu. Disatu sisi gebrakan DPRD Ngada ini bila sukses memberi citra tersendiri yang positif bahwa DPRD Ngada sangat peduli pada kepentingan rakyat dan bukan kepentingan penguasa semata. Teddy Lobo juga menyampaikan “Visi tanpa misi adalah khayalan”, tandasnya. Berkali-kali dengan geram ia mengatakan “apa masih kurang anggaran 6 milyar untuk JKMN (Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada)“.
“Terkait isu Pansus menjadi opsi terakhir bila beberapa hari kedepan terkait kelangkaan obat tidak kunjung diatasi”, kata Paulinus No, “sementara pihak DPRD minta untuk memodifikasi manajemen terkait penyediaan obat”, tambahnya. Nampaknya niat untuk membentuk pansus tidak main-main, karena konon dari narasumber yang tidak bersedia disebut namanya para pimpinan DPRD Ngada memberi lampu hijau atas gebrakan ini. Mungkin dengan jalan ini akan semakin terang benderang melihat persoalan RSUD Bajawa secara komprehensif. Untuk sehat memang mahal biayanya. Namun jika kepentingan Negara dan kepentingan rakyatnya bisa sinergi semua ada jalan keluarnya. Jika rakyat sakit tentu Negara sakit, namun lain hal jika memang pihak RSUD Bajawa mengutip teori tata negara yang lain seperti “Agar Negara Kuat, maka Rakyat Harus Dilumpuhkan” (---Teori Shang Yang). (M.Risdiyanto)

Jejak Langkah Pius Lustrilanang di Ngada (Kunjungan Anggota Fraksi Gerindra DPR-RI Komisi VII)

Bajawa, RADAR FLORES-----Kunjungan kerja Pius Lustrilanang masa reses (3/8/2011) di kabupaten Ngada di pusatkan di kecamatan Golewa di dua (2) tempat yakni di PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dan di Kantor Desa Malanuza. Jam 09.30 Wita sebelum lawatan ke Mataloko, Pius bertemu dengan Wakil Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa yang isi pembicaraan meliputi membahas kendala-kendala terkait pemasangan jaringan kelistrikan yang melewati wilayah cagar alam. Juga harapan agar DPR-RI dari Fraksi Gerindra ini memperjuangkan menyangkut peningkatan anggaran untuk peningkatan kapasitas PLTP agar dapat maksimal. “Seperti diketahui bersama PLTP Mataloko ini baru digunakan kapasitas 2 MW saja itupun masih mengalami kebocoran jadi yang dimanfaatkan hanya 1,8 MW ”, Kata Paulus Soliwoa. Dari Potensinya yang mencapai 60 MW sesuai survey yang pernah dilakukan. Selain membicarakan kelistrikan wakil bupati menyinggung masalah keterlambatan pengadaan obat yang terhambat karena harus menyesuaikan dengan Perpres 54/2010.
Tepat pukul 10.20 Wita iring-iringan rombongan Pius Lustrilanang yang didampingi Asisten II Herman Sai, Kepala Dinas ESDM, Blasius Redo, Camat Golewa dan Jajaran Fungsionaris DPC Partai Gerindra Ngada yang dikomandani Drs. Laurensius Nau menuju PLTP Mataloko. Juga meninjau semburan Lumpur panas dan melihat apakah menimbulkan potensi kerusakan lingkungan sembari mengamati secara seksama. Pada Pukul 12.25 Menit rombongan meluncur ke Kantor Desa Malanuza guna melakukan dialog terbuka yang bertema “ Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR-RI di kecamatan Golewa. Menurut kabar Pius Lustrilanang akan bergeser dari Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi ke komisi IX membidangi masalah kesehatan dll. Dialog yang dihadiri 200 an hadirin dari segala profesi. Saat dibuka sesi pertama, antusiasisme hadirin menghujani pertanyaan yang diarahkan pada Pius. Seperti yang diungkapkan penanya yang bernama Rofinus, yang menanyakan langkah apa untuk mengantisipasi sejumlah kendala pemasangan jaringan listrik terutama yang melintasi wilayah cagar alam. Pius mengatakan,di Tingkat Pusat terus dilakukan koordinasi di Badan Lingkungan Hidup (BLH), Minerba dan instansi yang terkait, untuk di tingkat daerah Pius mengharapkan agar bupati terus menerus melakukan pendekatan guna memadukan langkah baik di pihak PLN, kontraktor dan kehutanan. Tidak ketinggalan pula penggiat LSM Mikael Polu mempertanyakan keseriusan pihak pemerintah khususnya PLN untuk mengembangkan potensi PLTP Mataloko secara maksimal, Pius Lustrilanang mengomentari “ saya akan memperjuangkan lewat pengganti saya di komisi VII untuk mendorong pihak pemerintah agar segera melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas PLTP agar maksimal agar program NTT TERANG bisa tercapai” , ia juga menambahkan sebelum menjabat di komisi VII jangkauan listrik di wilayah dapilnya hanya 25 %, namun sekarang mendekati 60% dan sudah lebih baik sambungnya. Tidak ketinggalan Kepala Desa Rakalaba Forus Neke mempertanyakan sejauh mana manfaat Undang Undang Perlindungan Konsumen terkait arus listrik dibeberapa wilayah di Kabupaten Ngada yang sering byar-pet alias mati hidup, Pius menimpali,“ tolong wilayah mana yang sering terjadi gangguan agar diberi data secara lengkap untuk didalami agar dapat mengambil langkah kongkrit”. Tepat pukul 15.15 Wita selesai dialog rombongan Pius Lustrilanang menuju sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Ngada yang terletak di jalan PB Sudirman Bajawa. Agenda beliau adalah juga konsolidasi internal partai serta dihadiri sejumlah petinggi dan pengurus partai. Diselingi dialog dan tanya jawab, terlihat Pius banyak mendengar masukan dan keluhan dari simpatisannya. Acara tersebut terkesan rileks tidak nampak kekakuan. Pius sempat mengutarakan” bahwa ukuran kerja bagi Gerindra ke depan adalah Kursi”, katanya, tanpa mengesampingkan proses pengkaderan. Setelah dialog dan bersantap bersama dengan jajaran pengurus Partai Gerindra. Ia melakukan konferensi Pers yang dikerubuti beberapa awak media cetak dan media elektronik.. Wartawan memancing pertanyaan mengapa ia digeser dari komisi VII ke komisi IX. Ia membantah bahwa ia gagal menjalankan tupoksinya melainkan hal yang biasa yang dilakukan atas dasar kebijakan internal partai. Beliau juga menyampaikan meminta kepada penggantinya saifuddin yang nanti duduk di komisi VII untuk melanjutkan perjuangan pemanfaatan potensi energi terbarukan di PLTP Mataloko secara maksimal (60 MW). Pius juga sempat mengklarifikasi tudingan beberapa pihat sewaktu seputar polemik pembangunan gedung baru DPR-RI yang dipandang tidak pro rakyat, ia menegaskan bahwa waktu itu ia hanya menyampaikan sebagai juru bicara BURT (badan urusan rumah tangga) DPR untuk membawa hasil rapat tersebut ke rapat paripurna DPR. Jadi jelas selaku anggota Fraksi Gerindra ia menolak. Tidak lupa Pius menyampaikan terima kasih pada konstituennya atas segala dukungan, sambutan dan harapan yang dipercayakan kepadanya. Kunjungan Pius ini adalah Kali Kedua selama sembilan (9) hari.kunjungan kerja yang harus ia jalankan. Acara ini berakhir tepat pukul 18.30 Wita. Dan hari Kamis tanggal 4/8/2011 Pius Lustrilanang kembali ke Jakarta. (M. Risdiyanto)

Dugaan Pungli Di Pelabuhan Aimere (Benarkah Ada Pihak Yang Main Mata?)

Bajawa,RADAR-FLORES----- Lima orang tersangka dicokok aparat polres Ngada di pelabuhan Aimere kamis (10/8/2011). Ke-5 warga aimere tersebut karyawan lepas pelabuhan yakni, Nikolaus Florianus Pea, Nikolas Dosi, Matius, Benyamin Fole, Petrus Mua. Menurut Kanit Tipikor Polres Ngada, Ipda Emanuel Sinaga, SH yang didampingi Kasubbaghumas Iptu, I Martinus Meman menjelaskan (Sabtu,13/8/2011), bahwa kelima tersangka ini tertangkap tangan saat melakukan pungutan kendaraan bermotor yang masuk pelabuhan dengan restribusi yang variatif. Untuk kendaraan roda dua membayar 1000 rupiah dan untuk mobil 5000 ribu rupiah. Emanuel Sinaga juga mengatakan kronologis penangkapan, bahwa petugas langsung terjun ke lapangan saat operasi lantas bersama Kasatlantas AKP Mayestika Hidayat, dan langsung menanyakan perihal restribusi yang tak wajar yang dilakukan diareal pelabuhan oleh para tersangka. Kelima tersangka dikenakan pasal 423 sub 421 junto pasal 55 ayat 1 KUHP, perihal penyalahgunaan wewenang, pungutan liar dan korupsi. Prestasi gemilang ditorehkan Polres Ngada dibawah kepemimpinan AKBP Drs. Moch Slamet, MM, MBA karena berani mengambil tindakan tegas atas kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat pengguna pelabuhan Aimere. Apresiasi positif diberikan sejumlah kalangan atas keberhasilan ini dan memang ini perlu penyelidikan lebih lanjut, pihak mana saja yang ikut terlibat karena nyatanya kegiatan illegal ini sudah berlangsung hampir 5 minggu. Kanit Tipikor Emanuel Sinaga, SH juga menunjukkan barang bukti (BB) yang didapat yakni : Karcis 106 lembar, Uang 427 ribu, dan ID Card dua buah yang tertulis “ Pelabuhan Buruh Parkir Pelabuhan Aimere” PBP2A. Konon menurut informasi kegiatan pungutan ini hasil dari keputusan rapat dari sejumlah panitia,bahkan sempat mengeluarkan surat berupa selebaran. Lebih lanjut Kanit tipikor mengatakan, kelima tersangka intensif diperiksa di Unit Pidum oleh penyidik pembantu, Briptu Arthen Ndun dan Briptu Frengky Lusi dan para tersangka diancam hukuman 6 tahun penjara.
Pada hari yang bersamaan (sabtu 13/8/2011) terlihat kepala pelabuhan Aimere, Maria Dolorosa Dopo yang datang ke Polres Ngada didampingi suaminya menjalani pemeriksaan oleh penyidik pembantu, Briptu Walterius D Jengho, SH, Briptu Domi Atok, SH bersama Kanit Tipikor Emanuel Sinaga, SH pada jam 12 siang di ruang reskrim, berikut para saksi-saksi yang dihadirkan Andreas Ngali pegawai negeri sipil di sekitar terminal aimere dan Hendrikus Wogha salah seorang pemilik warung dipelabuhan yang mana dianggap mengetahui kegiatan illegal ini. Sampai berita ini diturunkan wartawan radar flores belum berhasil mengkonfirmasi dengan kepala pelabuhan terkait kasusnya.
Perihal penangkapan ini juga mendapat reaksi keras dari berbagai pihak yang mana ingin mendapat informasi yang komplit terkait kegiatan ini. Karena disinyalir hal ini didiamkan oleh oknum tertentu. Yohanes Lape, Anggota DPRD Ngada dari komisi A yang berasal dari Partai Demokrat, saat ditemui dikediamannya didusun Bojawa RT 14 Aimere Timur (16/8/2011) mengatakan, pada dasarnya memuji kinerja Kapolres Ngada yang komit terhadap pemberantasan korupsi, namun ia juga mengharapkan bila kemudian hari dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pungutan liar diareal pelabuhan ini juga melibatkan oknum aparat kepolisian diharapkan tidak tebang pilih. Yohanes Lape juga mengingatkan kasus pungli ini harus ditelusuri dari akar hingga actor intelektualnya jadi masyarakat akan mengetahui duduk persoalannya. Yohanes Lape juga sempat mengunjungi para tersangka di sel Polres Ngada dan serta mohon penangguhan penahanan.
Memang dari sekian pendapat pada masyarakat di sekitar Aimere menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab mengapa justru Polres Ngada yang berhasil mengungkap kasus ini lalu dimana keberadaan Polsek Aimere yang semestinya menjadi garda terdepan terkait pengamanan pelabuhan. Terlepas dari ini semua kita sangat mendukung intitusi polisi dalam penegakan hukum yang setegak tegaknya. (M. Risdiyanto)