Senin, 23 Februari 2009

Tentang Teknologi Informasi

Cara Menghilangkan Pasword di BIOS
Written on 19:32 by Marianus
Mengunci Bios dengan pasword adalah cara yang baik agar komputer kita tidak bisa dirubah setingannya oleh orang lain. tapi bagaimana kalau komputer itu dipakai bayak orang? Di kantor saya ada beberapa komputer lama yang setingannya masih di buat oleh para pendahulu dan kebetulan dahulunya kita bekerja sama dengan jasa penyedia komputer. setelah tidak menjalin kerjasama otomatis kita harus bekerja sendiri. dan saya kebetulan yang menagani kompuetr kantor yang seabrek ini jelas pusing. disamping saya tidak punya dasar pendidikan komputer atau belajar merakit dan sebagainya jelas ini berat. tetapi justru dengan ini saya banyak belajar.

dan malam ini Pelajaran saya adalah bagaimana cara menghilangkan pasword yang ada di Bios. gak mungkin kan kalau saya lalu mencocokan kata-kata dari a-z. masih waras gitu loh.... hehehehehe
saya bertanya kepada Dedy yang adalah guru komputer lulusan STTS dan dia menganjurkan membuka Baterai CMOS beberapa menit. tetapi setelah saya coba ternyata paswordnya masih tetap ada... Kurang lama kali...? hehehhehehehehe... bos saya bukan orang yang suka menunggu... saya lalu mengutak-atik sana sini dan akhirnya.. membuka jumper yang ada di bawah bateri.. yang semula ada di Pin nomor 1 dan 2 saya pindahkan ke pin nomor 2 dan 3. ya... kira-kira 2 detiklah stelah itu kembalikan ke pin 1 dan 2. Dalam hitungan detik paswordnya hilang... dan saya dapat menginstal windows lagi kedalam komputer yang penuh dengnan virus ini...

Tokoh NTT Bersuara

Kutu Loncat Ekonomi dan Politik February 04nd 2008
Oleh: Agustinus Dawarja, S.H.

Pada tahun 1982, ketika Bapak Ben Mboi menjabat Gubernur NTT, beliau mencanangkan Operasi Nusa Hijau (“ONH”), seluruh wilayah gersang ditanami pohon Lamtoro Gung. Ketika ONH digalakkan, kita harus mengatakan kekaguman dan angkat topi pada program ONH tersebut karena daerah yang semula tandus menjadi hijau dan daun-daun pohon bisa digunakan untuk makanan ternak kambing, dan buahnya bisa digunakan untuk sayur mayur.

Kutu Loncat Memusnahkan ONH
Dalam beberapa tahun berikutnya dapat kita bisa saksikan daerah hijau ONH hampir memenuhi seluruh Wilayah NTT. Saat inipun kita masih bisa menyaksikan sisa-sisa program ONH tersebut. Sayang dalam sekejap dalam hitungan hari dan minggu, kutu loncat telah memakan semua daun pohon lamtoro gung tersebut sehingga meranggas dan tinggal ranting-rantingnya. Semua daun tidak tersisa dimakan oleh kutu loncat dan semua kita saksikan bagaimana kehijauan telah berganti menjadi ranting-ranting kering yang siap dibakar. Kayu pohonnya ditebang lalu dibakar menjadi kayu api. Demikianlah kisah tragis serangan kutu loncat atas program ONH yang pernah dibanggakan dan hampir 30 tahun sebelum program Climate Change digalakkan oleh berbagai negara di Bali baru-baru ini.

Kutu Loncat Politik
Apa hubungannya antara kutu loncat yang menyerang program ONH dengan “Kutu Loncat” ekonomi dan politik. Kalau di bidang politik menemukan Kutu Loncat lebih mudah mengidentifikasikannya. Para Kutu Loncat politik kadang kala disebut sebagai petualang politik. Para pelakunya bisa berpindah dari satu partai politik ke partai politik lainnya. Fokus mereka adalah partai yang berkuasa. Apapun partai dan bagaimana pun ideologinya para Kutu Loncat politik akan bergerilya hingga mencapai puncak atau mempengaruhi sistem politik partai tersebut.

Fokus politik para Kutu Loncat ini adalah ambisi pribadi mereka. Jika kutu loncat dalam operasi ONH memakan semua daun yang ada dan terus mengejar daun-daun hijau dari satu pohon Lamtoro, maka para Kutu Loncat politik akan melobi semua tokoh dalam struktur politik yang ada. Kutu Loncat politik akan mendekati pimpinan partai, pimpinan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh bisnis dan mempergunakan kekuatan dan pengaruh tokoh tersebut untuk kepentingan sang Kutu Loncat politik.

Kutu Loncat politik sama seperti kutu loncat yang menyerang program ONH akan melakukan segala upaya termasuk melakukan dan menciptakan konflik antara tokoh agama dengan tokoh agama lain, tokoh pemerintahan dengan tokoh bisnis, antara tokoh bisnis yang satu dengan yang lain. Jika konflik telah disemai, para Kutu Loncat lalu memakan peluang-peluang politik hingga mereka menjadi pahlawan atau figur yang dominan dalam sistem politik.

Para Kutu Loncat politik tidak peduli dengan sistem kader partai politik, tidak peduli dengan progam partai serta sumber keuangan partai. Para Kutu Loncat politik membuat keadaan politik bergantung kepada Kutu Loncat politik secara monolitik.

Sama seperti kutu loncat yang menyerang program ONH, para Kutu Loncat politik hanya fokus pada kepentingan politik mereka. Memanipulasi keadaan dan membuat keadaan menjadi tidak bekerja sesuai dengan sistem politik adalah pekerjaan para Kutu Loncat politik. Mereka akan pindah dari satu partai ke partai yang lain jika keadaan politik yang kurang menguntungkan para Kutu Loncat politik. Kutu loncat yang menyerang program ONH juga melompat dari satu pohon ke pohon yang lain sampai akhirnya meninggalkan pohon dengan ranting yang kering. Demikian pula para Kutu Loncat politik akan meninggalkan partai setelah manfaatnya partai tidak berguna lagi.

Kutu Loncat Ekonomi
Bagaimana dengan Kutu Loncat ekonomi. Perilaku Kutu Loncat ekonomi tidak jauh berbeda dengan kutu loncat ONH dan Kutu Loncat politik. Sebagaimana ciri kutu loncat ONH, yang datang dan pergi sesuka hatinya dan meninggalkan pohon lamtoru gung yang hijau menjadi kering, maka demikian pula para Kutu Loncat ekonomi.

Ketika tambang timah di Bangka belitung merupakan tambang timah terbesar di dunia, maka para Kutu Loncat ekonomi datang menghisap semua keuntungan dari timah bangka. Ketika semua timah telah habis dimakan dan dicuri dari perut bumi, mereka menginggalkan pulau Bangka dan Belitung kepada masyarakat pemiliknya. Limbah dan racun tambang timah juga mereka tinggalkan. Habitat kehidupan yang pernah ada telah dicuri dari perut bumi Bangka sehingga Bangka tinggal bangkai. Sama seperti pohon lamtoro gung yang tinggal ranting. Timah di Bangka telah habis dikeruk dan dicuri dan merupakan pertambangan dan pencurian timah dari perut bumi yang terbesar di dunia, namun masyarakat Bangka Belitung tidak pernah bergerak dari kemiskinan dan kebodohannya. Pendidikan dan kesehatan yang terbatas serta kualitas kehidupan yang rendah. Jika dulunya tanah di Bangka masih bisa ditanami pertanian, maka setelah lubang-lubang hasil pencurian timah dari perut bumi, tidak dapat ditanami kembali oleh para petani lagi.

Ketika bisnis perkayuan bertumbuh para Kutu Loncat ekonomi membabat semua hutan di Sumatera dan Kalimantan sehingga tandus ribuan hektar. Kutu Loncat di bidang kehutanan telah mencuri pohon-pohon yang ditanam alam tanpa peduli untuk menanam kembali. Longsor dan banjir (Ronco dan Reno) menjadi makanan masyarakat yang ditinggalkan. Ketika pantai utara Jakarta layak untuk dihisap bagi kepentingan ekonomi Kutu Loncat ekonomi, maka para Kutu Loncat ekonomi menjual tanah dan bangunan di pantai utara Jakarta sehingga menimbulkan banjir dan menyengsarakan penduduk Jakarta. Para Kutu Loncat ekonomi tidak akan pernah peduli dengan kerusakan yang akan dibuatnya dan bahkan dalam Ronco dan Reno pun, para Kutu Loncat ekonomi juga memakan darah bantuan bagi para pengungsi Ronco dan Reno.

Bidang Pertambangan adalah Kutu Loncat Ekonomi Terbesar
Semua pengusaha tambang mineral akan datang ke suatu tempat ketika hasil eksplorasi ditemukan ada kandungan mineral dalam perut bumi. Tambang mineral yang patut kita kecualikan dari Kutu Loncat Ekonomi mungkin hanya minyak bumi dan gas alam, serta pasir dan batu bagi pembangunan ekonomi rakyat. Kita tidak perlu bantah bagaimana ketergantungan kita akan pasir, batu, minyak tanah, bensin dan listrik dalam kehidupan kita saat ini. Namun diluar tambang-tambang tersebut, hemat saya, kita tidak bergantung banyak.

Para pengusaha tambang akan datang dan tinggal sampai kurasan tambang dari perut bumi telah dikeruk dan dicuri dari perut bumi selaku pemilik mineral. Mineral merupakan sektor yang tidak dapat manusia hasilkan sendiri, dan manusia tidak dapat membuat emas seperti emas yang dihasilkan bumi. Sebagaimana ciri kutu loncat yang menyerang program ONH dan meninggalkan pohon lamtoro hanya rantingnya saja, maka perusahaan pertambangan pun akan mengambil isi perut bumi sampai habis. Ketika isi perut bumi di satu tempat telah habis mereka akan pergi ke tempat lain untuk mencari tambang lain. Dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan. Sulawesi, Sumbawa, Flores, Lembata mereka akan datang dan pergi. Mereka datang untuk mengerukl isi perut bumi dan mereka akan tinggalkan bumi dalam kerusakan tanpa peduli dengan apa yang akan terjadi.

Jika dalam sektor pertanian. Para petani kita menanam dan memanen dan menanam kembali, maka dalam pertambangan yang adalah pengerukan perut bumi dari satu tempat ke tempat lain dan meninggalkan lubang-lubang yang menganga. Mereka akan menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan tanah, batu dan gunung untuk selanjutnya diambil untuk menjadi emas, nikel, biji besi, mangan, batu kapur dan sebagainya. Ketika laut telah dicemari, para Kutu Loncat ekonomi tidak peduli bahwa para nelayan sudah tidak dapat menjalankan pekerjaannya serta kebudayaan kenelayanannya. Fokus para Kutu Loncat ekonomi adalah manfaat ekonomi bagi dirinya sendiri. Setelah CSR (Corporate Social Responsibility) dicanangkan, seolah CSR baru dikenal. Para petani dan kebudayaan petani telah melakukan CSR jauh sebelum para imluwan dan Kutu Loncat politik dan ekonomi melakukannya. Para petani selalu menanam kembali apa yang telah dipanennya dan telah memberikan kehidupan dari generasi ke generasi. Jika emas tidak dipakai, kita tidak akan mati namun jika kita tidak makan nasi, jagung atau ubi atau gandum, maka kita semua akan mati. Maka sangat tidak adil jika para Kutu Loncat ekonomi dan politik bekerjasama untuk mematikan kehidupan para petani.

Para pengusaha tambang (selain minyak dan gas) patut kita sebut sebagai Kutu Loncat ekonomi karena kehadiran mereka akan meninggalkan ruang-ruang dan limbah-limbah yang merusak tata hidup alam dan sosial. Anggota pemerintahan dan legislatif yang mendukung perusahaan pertambangan (selain minyak dan gas) patut kita sebut sebagai Kutu Loncat politik. Jangan biarkan tanah, Ibu Pertiwi (tanah kelahiran) kita dimakan dan diambil oleh para Kutu Loncat ekonomi dan politik, siapa pun mereka dan dari mana pun mereka berasal. Kutu Loncat politik dan ekonomi tidak berbeda dengan kutu loncat yang telah memakan daun pohon Lamtoro Gung dalam ONH yang telah meninggalkan ranting dan akhirnya kayunya tinggal dibakar ke dalam api. Kutu Loncat ekonomi dan politik akan meninggalkan lubang dan limbah hingga para petani kita tidak dapat bertani kembali..lalu kita harus makan apa?
Posted By : Agustinus Dawarja

Amunisi Nusa Tenggara Timur (Andai Nusa Raya Berdaulat)

DATA PERTAMBANGAN Di BUMI NTT

1. Barit
Terjadi karena berasosiasi dengan batu lempung. Digunakan untuk lumpur pemboran, industri cat, kertas dan plastik. lokasi kabupaten Lembata, cadangan 62.500 m³
2. Aragonit
Tejadi karena berasosiasi dengan batu gamping, berwarna coklat bening, bersifat transparan, kristalisasi memancar (radier), inti berupa fosil sebagai pusat rekristalisasi, kondisi stabil dan berubahmenjadi kalsit. Digunakan untuk bahan industri kosmetik. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1 Kupang 7.360.562 m³
2 Sumba Timur Tidak Terdeteksi

3. Batu Gamping
Merupakan batuan posfat yang sebagian besar tersusun oleh mineral kalsium karbonat (CaCO3).
Digunakan untuk bahan baku utama pembuatan semen Portlant, industri keramik, obat-obatan, dll.
Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 3.575.260.000 m³
2. Timor Tengah Selatan 41.233.125 m³
3. Timor Tengah Utara 186.982.000 m³
4. Belu 2.279.400.000 m³
5. Alor 319.605.000 m³
6. Lembata 262.380.000m³
7. Flores Timur 7.470.000 m³
8. Sikka 54.690.000 m³
9. Ende 7.698.000 m³
10. Ngada 37.000.000 m³
11. Manggarai 5.558.771.299 m³
12. Sumba Barat 4.708.606.782 m³
13. Sumba Timur 3.704.907.916 m³

4. Batu Hias/Warna
Merupakan batuan sedimen zeolith yang berwarna hijau pucat hingga coklat pucat dengan bentuk butir membulat tanggung yang diendapkan didaerah pantai sebagai proses abrasi dan transportasi.
Digunakan untuk ornamen dan taman. Lokasi dan cadangan bahan galian :
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (1 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM

No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 10.359.750 m³
2. Timor Tengah Selatan 5.967.360 m³
3. Alor 26.000.000 m³
4. Ende 270.000 m³
5. Sumba Timur 12.500 m³

5. Batu Sabak
Berasal dari serpih atau lempung, berbutir halus dan kecil, umumnya berwarna abu-abu, hitam, ungu dan merah. Digunakan untuk papan tulis, bahan atap dan trotoar. Lokasi bahan galian di Kabupaten Sumba Timur, Cadangan 616.605.800 m³

6. Batu Setengah Permata
Merupakan mineral yang terbentuk secara alamiah, jarang ditemukan atau langka, keras, indah dan tahan terhadap reaksi kimia. Keindahan batu setengah permata berkaitan erat dengan sifat-sifat optis dari batuan itu sendiri seperti daya dispersi (permainan warna), warna dan transparan. Digunakan sebagai perhiasan dan untuk keperluan rumah tangga. Lokasi bahan galian terdapat di Kabupaten Timor Tengah Utara dengan cadangan 148.750 m³ dan sedikit di Kabupaten Belu.

7. Bentonit
Merupakan bahan galian yang terdiri dari lempung monmorilonit, mempunyai sifat mengembang apabila terkena air atau basah. Digunakan sebagai bahan pemutih/pemucat minyak kelapa, sebagai Lumpur penahan lubang bor agar tidak runtuh. Lokasi bahan galian di Kabupaten Ngada dengan cadangan 10.000 m³.

8. Dolomit
Disebut juga kapur magnesium (magnesium limestone), terjadi apabila beberapa unsur kalsit (Ca) dalam batu gamping diganti oleh magnesium (Mg), dengan susunan kimia CaMg(CO3)². Dolomit merupakan bahan pembuat semen, bahan refraktori dalam tungku pemanas/tungku pencair, bahan pupuk (unsur Mg) dan pengatur Ph tanah, pengembangan dan pengisi cat, plastik dan kertas. Lokasi dan cadangan bahan galian :
No Kabupaten Cadangan
1. Timor Tengah Selatan 14.976.000 m³
2. Manggarai 350.000.000 m³


9. Feldspar
Merupakan mineral pembentuk batuan seperti granit dan diorite, berwarna putih keabu-abuan, hijau muda, dan kuning kotor. Digunakan untuk bahan porselen dan bedak penggosok, sebagai fluk dalam industri keramik, gelas dan kaca, sebagai bahan pembuat semen, bahan refraktori dalam tungku pemanas/tungku pencair, bahan pupuk (unsur Mg) dan pengatur Ph tanah, pengembangan dan
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (2 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM
pengisi cat, plastik dan kertas. Lokasi dan cadangan bahan galian:
Kabupaten Cadangan
1. Ende 2.000 m³
2. Manggarai 456.462.499 m³
3. Sumba Timur 5.340.000 m³

10. Gipsum
Terbentuk sebagai akibat evaporasi (penguapan) air laut, berwarna putih bening dengan sedikit pengotoran, kuning, abu-abu, merah dan jingga. Digunakan sebagai bahan campuran semen portlan, bahan pengisi dan penetral keasaman tanah. Lokasi dan cadangan bahan galian:

No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 11.214.800 m³
2. Timor Tengah Utara 6.000 m³
3. Alor 1.179.125 m³
4. Flores Timur 182.850 m³

11. Kalsit
Merupakan mineral dengan senyawa CaCO3, terdapat dalam bentuk kristal, banyak ditemukan didaerah sebaran batu gamping, dapat juga ditemukan dalam urat (vein mineral) dalam gua kapur (stalaktit dan stalagmit), mata air panas (sebagai travertine) dalam cangkang binatang koral, siput dan dan tiram (moluska), berwarna putih dan kuning, karet dan alat-alat optik. Lokasi dan cadangan bahan galian:

No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 8.656.875 m³
2. Timor Tengah Selatan 1.708.300 m³
3. Ende Sangat Sedikit
4. Sumba Barat Sedikit

12. Kaolin
Merupakan massa batuan yang tersusun oleh mineral berukuran lempung dengan kualitas tinggi dan dengan kandungan besi yang rendah, dan berwarna putih. Digunakan dalam industri keramik, cat, kosmetika, pasta gigi, detergen, farmasi, pestisida, dll. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Alor 2.550.000 m³
2. Ende 800 m³
3. Ngada 60.000 m³

13. Kayu Kersik
Merupakan endapan debu vulkanik di sungai. Digunakan untuk dinding dan ornamen. Lokasi bahan
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (3 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM
galian di Kabupaten Sumba Timur. Jumlah cadangan tidak terdeteksi.

14. Lempung
Terjadi sebagai hasil pelapukan dari batuan asalnya (residual clay) ataupun karena proses transportasi dan diendapkan (sedimentary clay). Digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan semen Portland dan dalam industri keramik, batu tahan api, dll. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 232.636.950 m³
2. Timor Tengah Selatan 19.245.000 m³
3. Timor Tengah Utara 1.469.250 m³
4. Belu 617.400.000 m³
5. Alor 20.122.000 m³
6. Flores Timur 19.066.500 m³
7. Sikka 700.000 m³
8. Ngada 3.470.625 m³
9. Manggarai 290.611.667 m³
10. Sumba Barat 58.767.708 m³
11. Sumba Timur 4.238.608.698 m³

15. Oker
Merupakan endapan mineral yang berasosiasi dengan air panas dan banyak mengandung besi sehingga berwarna merah. Digunakan sebagai zat pewarna dalam pembuatan cat dan tinta, industri karet dan kertas, permadani, tegel, bahan plastik serta sebagai bahan untuk logam dan gelas. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Manggarai 951.157.050 m³
2. Sumba Barat 2.534.614.750 m³




16. Pasir Kuarsa
Merupakan mineral sebagai bahan pembentuk batuan bersifat asam seperti granit, berwarna putih bening, putih susu dan ungu (amethyst). Digunakan sebagai bahan dalam industri gelas/kaca, optik, keramik dan abrasit. Lokasi bahan galian di Kabupaten Alor, Cadangan 1.250.000 m³

17. Perlit
Merupakan batuan yang terbentuk karena magma kental mencapai permukaan dingin dan membeku secara cepat dan berhubungan dengan suasana caiar. Digunakan sebagai bahan bangunan ringan (agregat konstruksi, campuran plester atau bangunan beton), bahan isolator, bahan saringan, bahan pengisi, bahan pembawa dan sebagai bahan peredam bunyi. Lokasi bahan galian di Kabupaten Lembata, Cadangan 17.370.000 m³
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (4 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM

18. Silika
Merupakan mineral yang mengisi urat-urat pada batu gamping dengan warna abu-abu sampai coklat kotor dan merupakan pecahan konkoidal. Digunakan dalam industri metalurgi (refraktor), silicon, keramik, bahan abrasif dan pemurnian logam. Lokasi dan cadangan bahan galian:

No Kabupaten Cadangan
1. Timor Tengah Selatan 19.930.000 m³
2. Manggarai 518.150.000 m³

19. Toseki
Merupakan hasil ubahan hidrotermal dan batuan tufa, berwarna putih agak kompak. Digunakan sebagai bahan baku dan campuran keramik, refraktor, isolator, dll.

20. Tras
Terbentuk sebagai hasil pelapukan bahan muntahan gunung api seperti abu, tuf, dan pasir silika. Digunakan sebagai bahan pembuatan batako dan bahan urugan.
21. Zeolit
Merupakan nama sekelompok mineral almino silisic acid yang mengandung unsur logam alkali seperti Al, Si, O, Na, K, Ca dan Mg. Digunakan sebagai bahan bangunan dan ornamen, pembuatan semen puzolland dan semen portlant, bahan agregat ringan, bahan pengembang dan pengisi dalam industri kertas, karet dan plastik, sebagai pupuk dan makanan ternak, untuk mencegah pencemaran lingkungan, dll.
22. Andesit
Merupakan batuan intermediate yang dihasilkan oleh pendinginan magma pada permukaan bumi ataupun yang dihasilkan oleh aktivitas gunung api seperti lava atau sebagai fragmen-fragmen pada batuan vulkanik, anglomerat dan lain-lain. Digunakan untuk pembuatan jalan/jembatan, untuk pondasi bangunan ataupun sebagai material konstruksi lainnya.

23. Basalt
Terjadi karena pembekuan dipermukaan bumi yang merupakan aliran lava atau bongkah, berwarna hitam. Digunakan sebagai bahan agregat dan pondasi bangunan.

24. Batu Apung
Merupakan bahan yang dihasilkan oleh letusan gunung api efusif yang kaya akan silika atau buih kaca alam (rock froth), berwarna abu-abu terang hingga putih. Digunakan untuk bahan baku pembuatan
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (5 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM
ampelas untuk logam, montar dan beton, bata ringan, bahan tahan api, filter bahan cat, pasta gigi, dll.

25. Batu Pasir
Merupakan batuan endapan klastik yang disemen dengan tuf, berwarna putih kekuningan, dan berbutir halus. Digunakan sebagai bahan penggosok (abrasiv), industri bahan bangunan (building stone).Lokasi bahan galian di kabupaten Kupang, Cadangan 9.308.250 m³

26. Dasit
Merupakan batuan beku yang mengalami proses pendinginan/ pembekuan magma relatif dekat dengan permukaan bumi (merupakan batuan instrusi dengan tubuh magma yang besar), berbutir halus dan tekstur holokristalin. Digunakan sebagai bahan bangunan.

27. Diorit
Merupakan batuan beku dalam yang mana mengalami proses pembekuan magma dibawah permukaan sebagai akibat terobosan magma, berwarna abu-abu, tekstur holokristalin dan berbutir halus. Digunakan untuk bahan bangunan, ubin/lantai, dinding dan ornamen.



28. Fuller Earth
Merupakan jenis bahan galian yang digunakan untuk campuran semen, yang diagenesanya merupakan hasil dari pelapukan batu gamping yang mengalami proses pemadatan, tidak kompak dan bersifat lepas-lepas. Digunakan untuk campuran semen. Lokasi bahan galian di Kabupaten Manggarai, Cadangan 132.300.500 m³.

29. Granodiorit
Merupakan batuan beku dalam yang mengalami pembekuan magma di bawah permukaan bumi (intrusi magma), berwarna putih keabuan, holokristalin, tersusun atas mineral kwarsa feldspar.

30. Granit
Merupakan batuan terobosan yang bersifat asam, berbutir kasar hingga sedang, berwarna terang (keabuan, kecoklatan dan kemerahan), terjadi sebagai hasil pembekuan magma dibawah permukaan bumi dengan temperatur yang stabil. Digunakan untuk bahan baku pembuatan tegel, batu hias, dll.

31. Marmer
Terbentuk sebagai proses malihan dari batu gamping atau dolomite, dengan sifat fisik keras, padat, kristalin, berwarna putih, merah (teroksidasi oleh Fe), berwarna hijau (mengandung serpentin) dan berwarna hitam (mengandung karbon). Digunakan untuk dinding bangunan, lantai dan ornament lainnya.

32. Sirtu
Merupakan campuran material lepas yang berukuran pasir, kerikil dan kerakal. Digunakan untuk
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (6 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM
bahan bangunan pada campuran beton, material pondasi bangunan, pengeras jalan, dll. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 9.129.031 m³
2. Timor Tengah Selatan 18.320.850 m³
3. Timor Tengah Utara 3.497.500 m³
4. Belu 1.512.500 m³
5. Alor 14.383.250 m³
6. Lembata 360.000 m³
7. Flores Timur 2.227.500 m³
8. Sikka 499.500 m³
9. Ende 907.000 m³
10. Sumba Barat 91.070 m³
11. Sumba Timur 20.789.852 m³
33. Tanah Urug
Merupakan material hasil dari pelapukan batuan dengan tingkatan yang tinggi dan apabila dilakukan pembenahan maka akan terjadi pemadatan, bersifat permeabilitas dan adsorbsi rendah dan kekuatan geser tinggi. Digunakan sebagai bahan timbunan. Terdapat di semua Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur.

34. Tufa
Merupakan batuan piroklastik (hasil gunung api) yang terdiri dari pasir dan abu yang mengalami pemadatan, terdiri atas fragmen gelas dan berbutir halus. Digunakan untuk kerajinan jambangan, vas bunga, pembersih minyak bumi kasar. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Kupang 149.400 m³
2. Ngada 100.000 m³

35. Tufa Gampingan
Merupakan batuan sedimen yang terjadi akibat hasil dari gunung api yang mana proses sedimentasinya berasosiasi dengan gamping dan terjadi pada lingkungan marine (laut), prosentase tufa lebih besar dari gamping. Lokasi dan cadangan bahan galian:
No Kabupaten Cadangan
1. Timor Tengah Utara 1.339.500 m³
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (7 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM
2. Sumba Timur 5.795.000 m³
file:///D|/ICCON_WEBSITE/ICCON%20Data/BAGIAN...AMBANGAN%20dan%20MINERAL/Tambang%20(FIX).htm (8 of 8)12/3/2006 6:45:29 PM

Minggu, 22 Februari 2009

Sikapi Dengan Bijak Segala Potensi di Bumi NTT

Sat, 09 Jun 2007 03:02:23 -0700
http://www.indomedia.com/poskup/2007/06/08/edisi08/opini.htm
Manfaatkan minyak dan gas untuk kesejahteraan
Oleh Jacob J Herin *
HARIAN Pos Kupang dan Flores Pos rajin memberitakan penolakan eksplorasi tambang emas di Pulau Lembata, mengakibatkan pembaca kedua media tersebut
terpecah menjadi dua ada yang pro dan kontra. Harian Flores Pos edisi Jumat 18 Mei 2007 menulis berita berjudul "Para Pastor Tolak Tambang Emas di Lembata".
Berita selengkapnya sebagai berikut : para pastor se-dekenat Lembata sepakat menolak rencana penambangan emas dan tembaga di Kedang Kecamatan Omesusi dan Buyasuri serta Kecamatan Lebatukan. Kesepakatan itu terjadi tanggal 10 Mei lalu akan disosialisasikan para pastor diparoki masing-masing.

Setelah membaca berita tersebut penulis mencoba mengkonfirmasikan Romo pimpinan Dekenat Lembata, tetapi tidak ada jawaban. Ahkirnya mencoba informasi melalui Wakil Bupati Lembata, Andreas Liliweri, yang mengatakan bahwa tidak semua pastor di Lembata yang setuju dengan kesepakatan 10 Mei. Buktinya pastor pimpinan dekenat dan pimpinan SVD di Lembata tidak menandatangani surat kesepakatan tersebut. Mereka yang menolak itu adalah mereka yang tidak mengerti tentang kehidupan ekonomi rakyat .Sedangkan pastor yang mengerti tentang kehidupan ekonomi rakyat yang kini sangat miskin dan mendorong mereka untuk bisa meraih kesejahteraan itu tidak ikut menandatangani kesepakatan 10 Mei.
Pokoknya tidak semua pastor yang setuju menolak.
Mereka yang menolak kehadiran investor melakukan eksplorasi tambang emas di Lembata khawatir adanya kerusakan lingkungan hidup dan sistem kebudayaan penduduk serta efek negatif lainnya yang dapat merugikan rakyat Lembata.
Pro dan kontra kehadiran investor di NTT akan merugikan rakyat. Tingkat pendapatan perkapita rakyat tidak akan berubah atau meningkat jika semua rakyat NTT tidak mencari jalan keluar dari lingkaran kemiskinan. Pemerintah sebaiknya mempunyai data yang lengkap tentang sumber daya alam baik di atas permukaan bumi maupun di dalam perut bumi, di darat dan di laut. Dengan demikian jika investor yang hendak menanamkan modalnya di Propinsi NTT pemerintah menyodorkan data kepada para investor. Mereka hanya memilih lokasi-lokasi usaha yang aman dari berbagai gangguan manusia, termasuk pro dan kontra seperti terjadi saat
ini di Lembata. Ingat, rakyat NTT masih hidup di dalam lingkaran kemiskinan sehingga perlu dicari jalan keluar untuk membebaskan mereka dari belenggu kemiskinan. Salah satu alternatifnya adalah mendatangkan investor.
Pekan kedua bulan Desember 2006 lalu Bank Dunia secara resmi meluncurkan hasil studi tentang kemiskinan di Indonesia. Studi itu menghasilkan estimasi jumlah orang miskin hampir 109 juta (49 persen) dari total 215 juta jiwa penduduk Indonesia dan menyarankan pemerintah untuk lebih serius melaksanakan strategi revitalisasi pertanian guna mengurangi angka kemiskinan.
Ukuran indikator garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia sebesar 2 dollar AS per hari. Garis kemiskinan 2 dollar AS per hari umumnya digunakan untuk menunjukkan betapa besar penduduk di suatu negara yang sangat rentan terhadap perubahan pendapatan, sebagaimana digunakan Bank Dunia dalam studi terakhir kemiskinan di Indonesia.
Selama ini Indonesia menggunakan indikator garis kemiskinan yang diturunkan dari kebutuhan dasar kalori minimal 2.100 kkal atau sekitar Rp 152.847,00 per kapita per bulan. Dibagi dalam dua wilayah, pendapatan per kapita sebesar Rp 175.324,00 untuk perkotaan dan Rp 131.256,00 untuk pedesaan. Angka resmi penduduk miskin, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2006 adalah 39,1 juta orang atau 17,75 persen dari total penduduk Indonesia.
Apa pun indikator yang digunakan, persoalan angka kemiskinan yang sangat besar dan tingkat pengangguran yang mencapai 11 juta orang adalah fakta yang tidak dapat dianggap ringan pemerintah, elite politik, dan elite ekonomi Indonesia.
Indonesia dikhawatirkan sulit mencapai target Tujuan Pembangunan Abad Milenium (Millennium Development Goals/MDGs), yaitu mengurangi jumlah kemiskinan menjadi separuhnya pada tahun 2015.
Propinsi NTT merupakan salah satu propinsi kepulauan yang memiliki banyak sumber kekayaan alam di dalam perut bumi khususnya dasar laut. Bagaimana memanfaatkan kekayaan alam ini untuk kesejahteraan rakyat banyak? Kekayaan alam adalah mineral dan sumber yang tak bernyawa di dasar laut dan/atau di dalam lapisan tanah di bawahnya bersama-sama dengan organisme hidup yang termasuk dalam jenis senditer, yaitu organisme yang pada masa perkembangannya tidak bergerak baik di atas maupun di bawah dasar laut atau tak dapat bergerak kecuali dengan cara selalu menempel pada dasar laut atau lapisan tanah di bawahnya.
Lazimnya disebut dalam istilah-teknisnya sebagai sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Dengan pengertian sumber daya alam hayati termasuk semua jenis binatang dan tumbuhan termasuk bagian-bagiannya yang terdapat di dasar laut dan ruang air zona ekonomi eksklusif (ZEE) . Sedangkan sumber daya alam non hayati termasuk unsur alam bukan sumber daya alam hayati yang terdapat di dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang air ZEE.
Pemanfaatan hasil penyelidikan laut dalam dan ruang samudera, dewasa ini di Indonesia baru tampak dalam pengeksploitasiannya berupa pertambangan minyak dan gas alam lepas pantai. Di luar Indonesia pengeboran minyak bumi di dasar laut telah dimulai sejak tahun 1880-an, ketika untuk pertama kalinya eksploitasiminyak bumi lepas pantai di California, Amerika Serikat.
Laporan Masomoto Yashiro, Presiden ESSO Standar Sekiyu K.K Jepang, pada International Ocean Symposium di Tokyo 1977, bahwa pemerintah Jepang pada tahun itu telah melakukan pengeboran minyak di Laut Niigata dan menemukan hasilnya secara memuaskan. Saat ini ternyata hampir di seluruh lautan dunia dilakukan pengeboran minyak dari dasar laut, mulai dari Nusantara (Indonesia), Australia, Teluk Persia/Arabia, Laut Tengah, Laut Utara, Laut Africa-Barat, Laut Karibia dan Laut America Selatan. Masamoto Yashiro melaporkan bahwa masa itu tercacat ada 70 negara yang melakukan pengeboran minyak dari dasar laut, sedangkan sudah 30 negara telah dapat menikmati hasil minyak tersebut secara nyata.
Majalah Foffshore 1977 dalam laporannya menyebutkan bahwa menurut hasil penelitiannya, telah terdapat RIG (kapal pengebor minyak) berikut anjungannya di seluruh lautan dunia sebanyak 356 unit. Dan jika ditambahkan rig-rig yang sedang dibangun atau sedang ditarik ketempat operasinya, maka dunia akan memiliki tidak kurang dari 400 unit. Dari jumlah rig tersebut, pada tahun 1976 diperhitungkan telah dapat dihasilkan minyak mentah sekitar 8,6 juta barel/perhari. Yang ternyata merupakan 15 % dari seluruh produksi minyak bumi dunia pada masa itu.
Suatu resolusi baru terjadi dalam teknik dan cara penambangan meneral dari dasar laut ketika diperkenalkan sistem pertambangan bahan tambang polymetellic yaitu penambangan bahan tambang yang mengandung di dalamnya banyak dan berbagai jenis unsur logam (polymetallic). Sistem pertambangan bahan tambang polymetallic yaitu penambangan bahan tambang yang mengandung banyak dan berbagai jenis unsur logam. Sistem pertambangan bahan tambang polymetallic semacam itu sudah dengan sendirinya sangat lebih menguntungkan daripada pertambangan bahan tunggal, karena satu kali tambang dapat diperoleh berbagai macam jenis sekaligus. Pertambangan bahan tambang polymetallic semacam itu kini lebih dikenal dengan sebutan pertambangan nudul-mangan di dasar laut.
Nodul adalah nama sebutan sejenis batu-batuan hitam yang banyak berserakan di dasar laut pada kedalaman 2000-5000 meter yang di dalamnya ternyata mengandung nikel, perak, coilbalt, mangan, tembaga, seng, besi dan lain-lain.Penemuan nodul tersebut adalah hasil penelitian dan penyelidikan batu hitam yang pernah dipungut oleh HMS Challenger pada tahun 1973 - 1976, ketika melayari Samudera Pasifik.Konteks kita. Dalam dasawarsa terakhir ini sumber daya alam energi mulai banyak dimanfaatkan dari perairan Indonesia. Misalnya minyak bumi dan gas alam dari sumur di wilayah pesisir maupun di lepas pantai. Di Indonesia sebanyak 40cekung (Basin) yang potensial mengandung minyak bumi dan gas alam. Cekungan tersebut sebagian besar berada di wilayah pesisir dan perairan paparan benua, tetapi ada juga yang terdapat di perairan jeluk (dalam) misalnya di Laut Banda, Laut Sulawesi, Laut Flores, Laut Timor (Celah Timor), Selat Makasar, Laut Sawu dan beberapa cekungan di sepanjang Samudera Hindia. Sebagian sumber minyak bumi dan gas alam tersebut telah banyak ditambang di perairan lepas pantai seperti di laut Jawa, pantai Kalimantan Timur. Pada tahun 1985 produksi minyak mencapai 35 % dari separuh produksi nasional. Sedangkan gas alam telah ditambang di perairan Jatibarang, pantai utara Jawa Barat, Arun di Aceh dan Bontang di Kalimantan Timur. Minyak bumi dan gas alam merupakan dua sumber energi utama dan tulang punggung sumber devisa Indonesia masa itu. Peranannya di masa mendatang masih akan sangat besar sampai dengan tahun 2035 mendatang jika Indonesia tetap mengintensifkan eksploitasi ladang minyak. Panambangan sumber minyak dan gas alam serta berupaya menguasai teknologi penambangan pada laut jeluk (lebih dari 200 meter), lepas pantai dan bawah air.
Tingkat produksi minyak bumi Indonesia pada era tahun 1985 sekitar 1,3 juta barel setiap harinya disesuaikan dengan kuota yang telah disepakati OPEC. Dari data geologi dapat dketahui bahwa di Indonesia terdapat 40 cekungan berpotensi mengandung minyak dan gas bumi (hidrokarbon). Dari 40 cekungan itu sekitar 10 telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106, 2 miliar barel setara minyak, namun baru 16, 7 miliar barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 miliar barel ada di darat 57,3 miliar barel terkandung di lepas pantai.
Lebih dari separuh cadangan minyak di lepas pantai, 32, 8 miliar barel terdapat di laut dalam. Melihat potensi yang dimiliki dan tingkat eksplorasi dapat dikatakan bahwa prospek minyak bumi dan gas alam masih cerah.
Sumber minyak bumi dan gas alam yang terdapat di kedalaman 4000- 5000 meter di dasar di wilayah Propinsi NTT antara lain di Laut Flores yang membentang dari Kepulauan Komodo hingga ke utara Pulau Adonara sampai di Propinsi Sulawesi Tenggara. Di Laut Sawu, misalnya, potensi minyak bumi dan gas alam membentang di wilayah selatan Pulau Flores dan Solor meliputi bagian barat Pulau Sumba hingga ke Pulau Pasir dan di Laut Timor atau Celah Timor.
George J Aditjondro dalam bukunya berjudul : Is Oil Thicker than blood? A study of oil companies interests and Western complicity in Indonesia annexation of East Timor menulis bahwa sejarah eksplorasi minyak di laut Timor sudah dimulai sejak tahun 1860 oleh sebuah perusahaan dari Inggris yang dipimpin oleh Alfred Russel Wallace. Kemudian tahun 1861 British Mining Engineer melakukan penelitian selama dua tahun di wilayah Timor Portugis. Selanjutnya berhenti, kemudian pada tanggal 20 November 1891 Britis Mining Engineer bekerja sama dengan sebuah perusahaan dari Australia selama dua tahun dari1891-1892 melakukan pengeboran (dreling) di wilayah Laclubar, Kabupaten Viqueque dan menemukan potensi sejumlah minyak .
Pada tahun 1902 terjadilah konsesus antara perusahaan pertambangan dari Jepang, Francis, dan Australia dengan Portugis di Timor Portugis untuk melakukan eksplorasi, tetapi karena ada permasalahan sehingga dibatalkan. Tahun 1926 Timor Petroleum Company yang berkedudukan di Melbourne, Australia dengan perusahaan Timor Oil Company melakukan konsensus untuk eksplorasi minyak di laut dan daratan Timor bagian timur. Konsesus itu tidak jadi melakukan
eksplorasi, karena digugat oleh pimpinan oleh Major, V M Newland manejer perusahaan Timor Development Corporation yang bekedudukan di Adelaide melalui Konsul British di Batavia (Jakarta) Josiah Crosby dan Gubernur Portugal di Dili waktu itu dijabat oleh Kolonel de Almeida Viana agar membatalkan konsesus tersebut.
Pada tahun 1936 sebuah perusahaan pertambangan milik Portugis yang berkedudukan di Manila melakukan promosi dengan perusahaan Belgia melakukan penelitian dengan bekerja sama dnegan perusahaan dari Inggris, Amerika Serikat dan Jepang untuk melakukan penelitian minyak di Kolonial Portugis di Timor Timur dilakukan perjanjian pada tanggal 20 Juli 1936. Kemudian proses penelitian dan eksplorasi minyak di Celah Timor terus berlanjut sampai dengan tahun 1959. Karena
pemerintah Portugis tidak membayar gaji para pekerja maka terjadilah
pemberontakan di Kabupaten Viqueque yang didalangi oleh dua orang anggota TNI dari Indonesia. Satu di antaranya meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya selamat.
Sampai pada tahun 1974 karena terjadi invasi Indonesia ke Timor Portugis, maka perusahaan Timor Oil yang sedang melakukan eksplorasi di Laklubar, Kabupaten Viqueque, Aliambata di Kabupaten Manufahi dan di Suai Loro Kabupaten Covalima terpaksa dihentikan. Kemudian pada tahun 1989 terjadilah kesepakatan atau perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan Australia tentang eksplorasi minyak di Laut Timor. Perjanjian tersebut berfungsi selama Indonesia menjajah Timor Timur dari 1975 - 1999. Kemudian perjanjian itu gugur dengan sendirinya saat Timor Timur merdeka pada tanggal 20 Mei 2000. Semua batas wilayah Laut Timor antara Australia dengan Indonesia dihentikan, dan hanya berlaku bagi Australia dengan Timor Leste. Perusahaan minyak terbesar yang kini
mengeksplorasi minyak dan gas alam di Laut Timor adalah perusahaan milik Amerika Serikat. Saham terbesar perusahaan itu dipegang oleh mantan Menteri Luar Negeri AS, Henri Kisinger. Di Celah Timor telah ditemukan dua sumber minyak dan gas di bagian utara Australia mencapai 27 juta barel per hari.
Di wilayah pesisir pantai Pulau Timor mulai dari ujung Timur hingga ke wilayah barat terdapat banyak kandungan minyak dan gas alam. Misalnya di Alianbata dan di Suai Loro ditemukan minyak dan gas pada kedalaman 18 - 35 meter di ataspermukaan bumi. Kekayaan minyak dan gas alam inilah yang mendorong Presiden RI, Soeharto memerintahkan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan invansi ke wilayah Timor Portugis pada tanggal 7 Desember 1975 dan menduduki wilayah itu hingga tahun 1999.Melihat Propinsi NTT yang memiliki sejumlah potensi sumber daya alam seperti, minyak bumi dan gas alam seharusnya sudah lama pemerintah melakukan promosi, sehingga ada minat penanaman modal internasional. Bagaimana peran swasta dan pemerintah memanfaatkan potensi ini untuk kepentingan rakyat banyak?
Banyak anak negeri kelahiran Propinsi NTT yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mampu menyumbangkan tenaga dan pemikiran demi pembangunan propinsi ini. Misalnya Prof. Adrianus Moy seorang ahli ekonomi yang banyak terorinya dalam bentuk buku telah dipakai oleh pemerintah Amerika Serikat dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) sebagai kebijakan pembangunan ekonomi. Dan masih banyak ahli-ahli di bidang lainnya yang kini bermukim di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan ada sebagian kecil bermukim di luar negeri.Pemerintah berkewajiban mencari alamat mereka. Melakukan diskusi-diskusi, mengajak kerja sama dengan kalangan pengusaha internasional untuk menanamkan modalnya di bidang pertambangan untuk mengekplorasi minyak bumi dan gas di Laut Flores, Laut Sawu dan Laut Timor.
Untuk sementara waktu rakyat NTT menunda pemikiran merebut kembali Pulau Pasir yang kini diklaim pemerintah Australia sebagai miliknya. Sejarah mencatat antara tahun 1650 - 1750 nelayan Makasar masuk ke Australia Utara untuk mengambil teripang yang kemudian dijual ke daratan Cina. Sementara penduduk di Pulau Rote jauh sebelumnya sudah berada di pulau itu untuk menangkap ikan dan mencari siput serta teripang. Kapten Phillip Cook, nakhoda sebuah kapal yang memuat para tahanan dari Inggris tiba di benua Australia dan menyatakan bahwa seluruh bumi Australia adalah milik kerajaan Inggris. Sesuai dengan Proklamasi Kapten Phillip Cook tahun 1770 bahwa seluruh daratan Australia adalah milik Kerajaan Inggris.
Merebut kembali Pulau Pasir yang kaya akan minyak dan gas alam membutuhkan kesepakatan bersama seluruh anak negeri Indonesia. Tidak bisa rakyat NTT sendiri. Karena membutuhkan 100 juta orang rakyat Indonesia pergi ke Pulau Pasir membentuk rantai manusia sekaligus menduduki pulau itu.
* Penulis, rakyat NTT, tinggal di Maumere
[Non-text portions of this message have been removed]

Kamis, 19 Februari 2009

Lembata Ber-Inkarnasi

Tambang Emas dan Air Mata Rakyat Leragere
BlueFame Forums: A Blue Alternative Community > BlueFame Cafe > Fresh News > Ekonomi dan Bisnis
Lexius1980
Jun 22 2007, 11:00 AM

Kupang - Masyarakat Leragere di Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menagisi lahan pertanian mereka yang kini "disabot" PT Merukh Enterprises.
Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta itu bersikeras mencaplok lahan warga kawasan timur Pulau Lembata itu, yang konon terpendam tambang emas.
Hampir tak pernah berhenti, masyarakat Leragere melakukan aksi protes ke DPRD Lembata dan pemerintahan Bupati Andreas Duli Manuk di Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata.
Mereka menolak keinginan PT Merukh Enterprises untuk melakukan eksploitasi di lahan rakyat seluas 2.275 hektare. Rakyat menolak, karena hal itu bukan saja menyebabkan mereka akan kehilangan lahannya, tapi mematikan eksistensi mereka sebagai orang Leregere. Situasi inilah yang membuat masyarakat Leragere gerah.
Protes rakyat Leragere bukan hanya tak digubris Bupati Andreas Duli Manuk, tapi juga tak disahuti wakil rakyat Lembata yang duduk di DPRD setempat.
Akibatnya masyarakat Leregere melakukan sumpah adat menolak rencana investasi tambang emas yang dilakukan PT Merukh Enterprises.
"Jika sumpah adat sudah digelar, siapa pun pasti akan menerima risikonya, jika tetap memaksakan kehendak untuk melakukan investasi," ujar Gabriel Suku Kotan, putra asal Leragere kepada ANTARA di Kupang, Jumat pekan lalu.
Ia mengatakan, pemerintahan Bupati Andreas Duli Manuk telah melakukan kesalahan besar karena tidak pernah melakukan sosialisasi dengan rakyat Leragere soal investasi tambang emas di Leragere.
"Pemerintah terkesan memaksakan kehendak untuk mendorong perusahaan itu melakukan investasi, padahal kontra karya kerja tentang investasi pertambangan, tidak pernah disampaikan pemerintah kepada rakyat selama ini," ujarnya.
Namun, Andreas Duli Manuk dalam suatu percakapan dengan ANTARA melalui telepon mengatakan, ketakutan masyarakat Leragere bahwa kampung halamannya akan tenggelam dan tatanan adatnya menjadi rusak akibat investasi tersebut, adalah sesuatu yang berlebihan.
"Sebagai orang Lamaholot, saya tidak mungkin akan merusak tatanan adat seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat selama ini. Kami tahu itu. Dan harus diingat bahwa tidak semua lokasi di Lebatukan memiliki potensi tambang emas," ujarnya.
Ia menjelaskan, wilayah Lebatukan yang memiliki potensi tambang emas hanya di Desa Lewolein, tetapi berapa besar depositnya, masih harus dilakukan penelitian oleh perusahaan bersangkutan, bukan langsung melakukan eksploitasi.
Atas dasar itu, ia mengeluarkan izin kuasa pertambangan untuk penyelidikan umum bagi perusahaan tersebut untuk melakukan penyelidikan yang akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan jika depositnya memungkinkan untuk dieksploitasi.
Jauh sebelum PT Merukh Enterprises melakukan rencana investasi tambang emas di Kecamatan Buyasuri dan Lebatukan, PT Permata Lembatama Simpati sudah melakukan penelitian tentang potensi emas di wilayah itu sejak memperoleh izin kuasa pertambangan pada 2001 dari pejabat Bupati Lembata pada saat itu, Drs Pieter Boliona Keraf.
"Kami sudah melakukan penyelidikan umum terhadap potensi emas di kedua kecamatan itu, namun tidak melanjutkan lagi usaha tersebut setelah permohonan untuk memperpanjang izin kuasa pertambangan (KP) No.63/2001 ditolak oleh Bupati Andreas Duli Manuk," kata Direktur PT Permata Lembatama Simpati, Drs Stephanus Ledo Beyeng.
Setelah upaya untuk memperpanjang KP itu ditolak oleh penguasa Lembata saat ini, tiba-tiba muncul PT Merukh Enterprises yang berkeinginan untuk mengeksploitasi tambang emas di Kecamatan Buyasuri dan Lebatukan.
PT Permata Lembatama Simpati sudah mengidentifikasi potensi emas di kedua kecamatan itu bersama ahli geologi dari Bandung pada 2001 lalu.
Di wilayah Kecamatan Buyasuri teridentifikasi emas seluas sekitar 1.575 hektare di Blok Ilin Auoli dan Blok Wa`Puen seluas 1.559 hektare, sedang di Kecamatan Lebatukan teridentifikasi seluas 2.275 hektare di Blok Lewolein.
"Di Lebatukan hanya Desa Lewolein yang diduga memiliki potensi emas. Karena itu, kekhawatiran masyarakat Desa Leragere bahwa kampung halamannya akan tenggelam adalah sesuatu yang berlebihan. Di Leragere tidak ada potensi emas," kata Bupati Duli Manuk menimpali.
Menurut Gabriel Suku Kotan, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Leragere tidak bisa dipersalahkan oleh pemerintah, karena informasi yang berkembang bahwa kampung halaman mereka juga tergusur jika usaha pertambangan emas itu jadi dilaksanakan oleh PT Merukh Enterprises.
"Atas dasar itulah, mereka pergi ke para wakil rakyat dengan linangan air mata untuk menanyakan nasibnya, tetapi apalah daya, pintu pagar DPRD Lembata tertutup rapat sehingga aspirasi mereka tidak jadi kesampaian," katanya.
Di kalangan anggota DPRD Lembata, juga terjadi pro kontra dengan investasi tambang emas yang dilakukan oleh PT Merukh Enterprises itu, sehingga paripurna yang digelar untuk membahas masalah yang dihadapi masyarakat Leragere, tidak jadi dilaksanakan.
Ketua DPRD Lembata, Pieter Boliona Keraf yang juga mantan pejabat Bupati Lembata memilih tidak menyelenggarakan paripurna tersebut karena hanya quorum tidak memenuhi.
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr John Stefanus Kotan mengatakan, DPRD Lembata telah mempertontonkan sikap berhamba pada penguasa sehingga melecehkan rakyat yang diwakilinya.
"Sikap yang dipertontonkan anggota DPRD seperti ini, justru menjadi alasan yang kuat bagi rakyat untuk tidak perlu lagi menghargai wakilnya," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum Undana Kupang itu.
Air mata rakyat Lembata dari lokasi tambang emas itu seakan tak berarti lagi bagi wakilnya yang duduk DPRD, karena mereka telah menjadi hambanya penguasa.
NOTE : Orang semakin kaya bukannya semakin memperdulikan orang yang dibawah... Keserakahan semakin lama semakin merajarela... alias raja tega....
lahan seluas 2.275 hektar harapan warga setempat untuk menjadi lahan pencarian, oleh PT. Merukh Interprises akan dilahap, karena di duga memiliki kandungan emas di dalamnya...

Jejak Rekam Pemimpin-Ku

NTT Sarang Koruptor

Paul SinlaEloE, PIAR-NTT
Kleptokrasi (Pemerintahan yang dipimpin oleh para pencuri). Itulah argumen yang paling tepat dilontarkan oleh setiap orang yang dengan serius mencermati maraknya kasus dugaan korupsi dengan kamuflase penyalahgunaan anggaran di Nusa Tenggara Timur. Pada Tahun 2008, catatan akhir tahun PIAR NTT, menunjukan bahawa dari Dari 75 kasus dugaan korupsi yang dipantau oleh PIAR-NTT, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 406.694.358.657,00 dengan sebaran yang cukup merata (Lih. Diagram).
Data PIAR-NTT pada tahun 2006 ini, dipertegas dengan hasil temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT Selama periode 2003-2008, yang di publikaiskan pada tanggal 30 Mei 2008 menunjukan bahwa di NTT 1.967 Kasus dugaan Korupsi dengan nilai temuan Rp. 50.061.226.820,54. Dari temuan itu sudah ditindak lanjuti 1.080 kasus dengan nilai Rp. 32.437.826.139,00. Sedangkan 887 kasus denan nilai temuan Rp.17.623.400.680,00 yang tersebar di 16 kabupaten/kota di NTT, belum ditindak lanjuti.

(Lihat Tabel).
TEMUAN YANG BELUM DITINDAKLANJUTI
SELAMA PERIODE 2003-2007
No DAERAH JUMLAH KASUS INDIKASI KERUGIAN NEGARA
1 PEMPROV NTT 239 Rp 5.007.695.849,00
2 KAB. KUPANG 33 Rp 682.379.281,00
3 KOTA KUPANG 29 Rp 199.978.348,00
4 KAB. BELU 43 Rp 305.431.079,00
5 KAB. TTU 73 Rp 2.177.528.592,00
6 KAB. TTS 109 Rp 1.984.437.627,00
7 KAB. ROTE NDAO 16 Rp 199.250.806,00
8 KAB. ALOR 51 Rp 1.169.084.798,00
9 KAB. ENDE 45 Rp 515.958.050,00
10 KAB. MANGGARAI 37 Rp 1.445.318.081,00
11 KAB. MANGGARAI BARAT 3 Rp 155.781.841,00
12 KAB. NGADA 22 Rp 208.943.786,00
13 KAB. SIKKA 57 Rp 1.522.778.445,00
14 KAB. FLORES TIMUR 23 Rp 200.751.733,00
15 KAB. LEMBATA 33 Rp 958.446.407,00
16 KAB. SUMBA BARAT 46 Rp 248.128.986,00
17 KAB. SUMBA TIMUR 28 Rp 641.506.991,00
TOTAL 887 Rp 17.623.400.700,00
Keseluruhan data di atas pada prinsipnya mengharuskan agar salah satu amanat reformasi yakni pemberantasan korupsi diberbagai segmen dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara di Nusa Tenggara Timur harus segera dilakukan. Pemberantasan korupsi ini tidak akan membawa hasil yang optimal, apabila hanya dilakukan oleh pemerintah dan instrumen formal lainnya, tanpa mengikutsertakan rakyat yang nota bene adalah korban dari kebijakan segelintir orang (baca : Para Pemegang Kebijakan).

Gerhana Di Lembata

Emas, Lembata & Merukh

Penulis : Siti Maemunah, JATAM - 0811920462
Emas, logam kuning yang sebagian besar digunakan untuk perhiasan. Mendengar kata emas, orang selalu berpikir harganya yang mahal. Jika tambang emas skala besar akan masuk di suatu wilayah, kita lantas membayangkan akan mendapatkan kesejahteraan. Benarkah?
Tak heran jika pembicaraan yang mengemuka ditengah publik kemudian, sebatas cerita infrastruktur yang akan disediakan perusahaan hingga angka bagi hasil buat daerah. Itu pula yang disampaikan Yusuf Merukh, terkait rencana tambang emasnya di Lembata. Tak tanggung-tanggung, Merukh menyatakan akan membangun apartemen untuk menampung warga yang tergusur, termasuk membangun sekolah unggulan mulai dari tingkat TK hingga SMU, menampung anak-anak mereka. Ini lagu lama perusahaan tambang.
Sayangnya, sedikit sekali publik mendapatkan imbangan informasi, apa resikonya jika tanah mereka digali dan diambil emasnya.
Misal informasi bagaimana orang dayak Siang Murung Bakumpai di Kalimantan Tengah - pontang-panting digusur oleh Aurora Gold, perusahaan tambang emas dari Australia, atau cerita marga Rumpit di Sumatera Selatan yang sungainya tak bisa digunakan, sejak tambang emas Laverton, juga masyarakat adat Kao Malifut yang tergusur hutan adatnya dan perginya ngafi - ikan teri di teluk Kao. Apalagi cerita dua tambang yang dimiliki Yusuf Merukh di Sumbawa dan Minahasa Selatan.
Di Sulawesi Utara, Merukh memiliki 20% saham Newmont Minahasa Raya (NMR). Alih-alih menyediakan apartemen buat warga korban, sejumlah 266 warga Buyat pantai terpaksa pindah - akibat pemukiman mereka tidak sehat lagi. Perusahaan menutup tambangnya pada tahun 2003, mewariskan lebih 4 juta ton limbah tailing di teluk Buyat dan 5 lubang tambang dengan luasan puluhan hektar, kedalaman ratusan meter - yang tak pernah bisa ditutup sampai kapanpun.
Di Nusa Tengara Barat, Merukh juga memiliki saham Newmont Nusa Tenggara (NNT). Hingga saat ini, teluk Senunu di Sumbawa, telah menjadi buangan sekitar 290 juta ton tailing, yang terus bertambah hingga tambang tutup nanti. Warga melaporkan penggusuran lahan, krisis air hingga berkurangnya tangkapan ikan.
Pertanyaannya kemudian, jika emas di Lembata di gali - dengan skala yang sama dan metode yang sama - samakah nasibnya dengan tempat lain diatas ?
Untuk menjawabnya, kita perlu mengetahui apa karakteristik atau ciri pertambangan emas. Sehingga kita bisa membayangkan, bagaimana jika emas di Lembata digali dalam skala besar.
Di tambang PT Freeport di Papua - pemilik setengah cadangan emas Indonesia, untuk mendapat satu gram emas, dibuang 650 kilogram limbah tailing dan 1730 kilogram limbah batuan (overburden). Sementara di Tambang Laverton di Sumatera Selatan, dibutuhkan setidaknya 104 liter air - hanya untuk mengambil satu gram emas dari batuan. Dari dua tambang ini, kita mendapatkan gambaran ciri pertambangan emas.
Pertama, Pertambangan emas membutuhkan lahan sangat luas untuk digali. Semua proyek pertambangan, terutama pertambangan terbuka, memerlukan lahan dalam jumlah luas untuk membangun lobang tambang, pabrik pengolah bijih, fasilitas penunjang seperti pelabuhan dan jalan, serta fasilitas lain seperti perumahan pekerja. Untuk keperluan itu maka terjadi pembukaan hutan, lapis tanah dikupas dan digerus dari permukaan hingga kedalaman tertentu, tata air (hidrourologi) dirombak. Kegiatan ini menyebabkan terganggunya tata air setempat, resiko bencana longsor serta banjir
Biasanya, dengan cara apapun - penduduk akan dipaksa merelakan lahannya untuk ditambang. Hanya dua pilihan yang tersedia, warga menyerahkan lahan dengan ganti rugi sepihak atau tidak dapat apa-apa. Konflik tanah dengan warga sekitar terjadi hampir di semua lokasi tambang, mulai Aceh hingga Papua.
Kedua. Pertambangan emas butuh air dan menghasilkan limbah yang jumahnya luar biasa besar. Hampir 98% batuan yang digali akan dibuang menjadi limbah.
Sedikitnya, ada 3 jenis limbah utama pertambangan emas. Batuan limbah (overburden) adalah batuan permukaan atas yang dikupas untuk mendapatkan batuan bijih atau batuan yang mengandung emas. Selanjutnya ada tailing - bijih emas yang sudah diambil emasnya menggunakan bahan kimia - diantaranya Merkuri atau Sianida. Tailing berbentuk lumpur yang mengandung logam berat. Menurut Peraturan pemerintah (PP) No 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) jo PP No 85 tahun 1999, disebutkan bahwa limbah yang megandung logam berat seperti Merkuri dan Sianida termasuk dalam kelompok Limbah B3. Terakhir, air asam tambang - limbah yang menyebabkan kondisi keasaman tanah, yang berpotensi melarutkan unsur mikro berbahaya dalam tanah - sehingga berpotensi meracuni tanaman dan mahluk hidup sekitarnya.
Pertambangan merupakan industri rakus air. Penggunaan air dari sumber-sumbernya dengan skala besar untuk menjalankan proses pengolahan batuan menjadi bijih logam. Luar biasa tingginya kebutuhan air untuk operasi industri tambang menyebabkan pemenuhan air warga setempat dikalahkan, sering mereka harus rela mencari mata air baru atau harus berhadapan dengan kekerasan untuk mempertahankan sumber air mereka.
Jangan lupa, pada saat pembuatan lobang (pit) penambangan dan pembangunan pabrik serta instalasi lainnya, kegiatan pengupasan tanah, peledakan, serta pengoperasian alat-alat berat pengangkut tanah dan lalu lalang kendaraan berat dengan intensitas tinggi menjadi sumber pencemaran udara - akibat peningkatan volume debu.
Apa akibatnya? Penduduk lokal harus pontang panting berhadapan dengan perusakan lingkungan yang luar biasa karena limbah tambang.
Umumnya, tailing dibuang ke daerah lembah dengan membuat penampung (tailing dam), dibuang ke sungai hingga ke laut - biasa disebut STD.
Submarine Tailing Disposal (STD), dipromosikan oleh pelaku pertambangan sebagai cara pembuangan limbah yang paling baik dan ramah lingkungan, termasuk di Lembata. Dua tambang di Indonesia yang menggunakan STD, keduanya milik Yusuf Merukh dan Newmont.
STD di negara asal Newmont - Amerika Serikat, tidak mungkin lolos dari Clean Water Act - Undang-undang yang mengatur lingkungan perairan disana. STD sebenarnya adalah teknologi buruk dan murah. Menurut Enviromental Protection Agency (EPA) - Badan Lingkungan Amerika Serikat, biaya menggunakan STD lebih murah 17% dibanding membangun tailing dam, padahal dampak kerusakan akibat STD sangatlah luar biasa.
PT NMR - salah satu tambang Merukh, membuang limbahnya kelaut, dikenal dengan Submarine Tailing Disposal (STD). Setiap harinya, perusahaan membuang 2000 ton limbah tailing ke teluk Buyat, sejak tahun 1996. Delapan tahun kemudian, sekitar 80% warga mengalami gangguan kesehatan, mulai tumor di badan, gangguan saraf, hingga Infeksi Saluran pernafasan Akut (ISPA) dan paru-paru.
Ketiga, Berbeda dengan lahan pertanian yang bisa ditanami terus menerus - berkelanjutan, tambang memiliki umur. Di Indonesia, meski umur perijinannya mencapai 25 hingga 50 tahun, tapi umumnya tambang skala besar hanya mencapai 4 hingga 12 tahun. Tentu tak termasuk nama Freeport dan INCO di Sulawesi selatan - yang cadangan mineralnya luar biasa besar. Mereka telah beroperasi hampir 4 dekade.
Keempat, Resiko perubahan-perubahan sosial yang terjadi akibat besarnya aliran modal dalam waktu pendek dan serbuan pendatang. Misalnya, dihampir semua lokasi tambang, bisnis hiburan, termasuk prostitusi berkembang subur. Kota Timika, salah satu contohnya. Kota tambang Freeport di Papua tersebut saat ini mendapatkan peringkat pertama dalam jumlah penderita HIV AIDS terbesar di Indonesia.
Itulah gambaran "daya rusak" pertambangan, yang tak pernah diampaikan pemerintah dan pelaku pertambangan, sejak awal.
Saat perusahaan tambang sudah selesai beroperasi, penduduk bukannya bebas dari masalah, perusahaan bisa dengan sekehendak hati meninggalkan lokasi yang telah rusak dengan lubang-lubang puluhan hektar menganga.
Marga Rumpit di tepi sungai Tiku, heran - bagaimana sungai mereka kembali keruh setelah tambang emas Laverton tutup. Ternyata, perusahaan diam-diam membuat saluran yang menghubungkan penampung tailing dengan sungai Tiku. Mereka juga meninggalkan lubang menganga puluhan hektar sedalam ratusan meter.
Jika Lembata memilih tambang, artinya ekonomi jangka pendek yang dipilih - yang hanya akan dinikmati sedikit orang. Tak heran jika bupati Andreas Duli Manuk dan Piter Boli Keraf, ketua DPRD Lembata - ngotot meloloskan ijin Merukh pada masa mereka masih menjabat.
Lantas siapa yang menanggung dampak pertambangan kelak, lima atau delapan tahun kemudian - setelah mereka tidak menjabat? (selesai).

Perspektif Lembata Ke Depan

Tambang Emas di Lembata Ancam Keselamatan Paus dan Karang

Rencana eksploitasi tambang emas dan tembaga di wilayah Batu Mere, pesisir Selat Alor, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT akan mengancam keselamatan paus dan terumbu karang di wilayah ini.
Meskipun menuai protes dari masyarakat, PT Merukh Lembata Copper, kelompok Grup Merukh Enterprises milik Yusuf Merukh akan melakukan eksploitasi selama 50 tahun, dimulai tahun 2009. Yang sangat menyedihkan lokasi tambang ini berada di pesisir Selat Alor, antara Lembata dan Pantar yang merupakan habitat utama paus di Indonesia dan memiliki kekayaan alam bawah laut yang sangat indah serta menjadi salah satu lokasi penyelaman penting.
Benjamin Kahn, Direktur APEX Environmental, Program Cetacean Laut Asia-Pacific yang telah mengadakan penelitian di kawasan ini selama 7 tahun menyerukan agar semua pihak terkait menaruh perhatian serius terhadap ancaman ini. „Kawasan ini merupakan bagian dari Coral Triangle yang memiliki karang dan mangrove yang bernilai sangat penting. Ekosistem di kawasan ini akan sangat terpengaruh oleh pembangunan dan operasional tambang. Sementara ekosistem lautnya juga sangat tinggi dan beragam, laut dalamnya diindikasikan memiliki kekayaan dan kelimpahan berbagai spesies paus, termasuk tempat tinggal Paus Sperm. Pembuangan limbah tailing sebanyak 350 ton per 24 jam ke laut dalam akan berdampak besar pada lingkaran spesies mulai dari tuna ke cumi hingga paus (dan perikanan yang menjadi target mereka),“ ungkap Kahn.
Secara khusus tambang akan ini akan mengancam Paus Biru dan Sperm. Paus Biru kerap dijumpai di perairan Lembata. Sedangkan Paus Biru tercatat melakukan migrasi melalui Selat Alor, yaitu antara Lembata dan Pantar. ”Paus Biru ini melintasi sekitar 100 meter dari lokasi tambang yang diajukan,” ungkap Kahn. Tambang ini akan mengganggu perilaku migrasi dan aktivitas penambangan akan mengacaukan migrasi Paus Biru melalui lintasan Selat Alor menuju Laut Flores/Banda. Hal ini berdampak besar pada spesies paus yang terancam, yang merupakan mahluk terbesar di planet ini dan seharusnya lebih diutamakan dalam setiap aktivitas di lokasi ini. ”Masalah ini bukan hanya penting bagi Indonesia, tapi seperti Paus Biru yang juga merupakan bagian dari populasi Indo-Australia, juga menjadi perhatian rencana pengelolaan dan pelestarian paus bagi perairan Australia,” ungkap Kahn.
Populasi paus yang terancam ini secara penuh di bawah perlindungan hukum Indonesia dan internasional, di mana kawasan ini merupakan bagian samudera yang secara ekstrim sangat dinamis, dimana Selat Alor merupakan salah satu jalur aruslintas Indonesia (arus lautan antara Samudera Hindia dan Pasifik). Gangguan seperti pembuangan limbah akan berdampak besar pada kawasan ini. ”Zona dampak proyek ini mungkin meluas lebih besar hingga ke Laut Sawu, yang juga akan memiliki resiko tinggi dan akan berpengaruh pada ekosistem lautan. Dampak proyek ini seharusnya dikurangi atau aktivitas dihentikan,” ungkapnya.
Dampak penambangan ini juga akan dirasakan masyarakat Lembata. Aliansi Adat yang terdiri dari beberapa desa di Lembata, termasuk para pemimpin gereja, menolak rencana ini, karena akan berpengaruh sangat besar pada mata pencaharian mereka, termasuk perburuan paus sperm secara tradisional.(By pariama hutasoit)

GEGER LEMBATA

Eksploitasi Tambang Emas di Lembata Dimulai 2008

Kapanlagi.com - Presiden Direktur PT Merukh Lembata Copper, Yusuf Merukh, mengatakan, pihaknya mulai melakukan eksploatasi tambang emas di wilayah Kecamatan Buyasuri dan Lebatukan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun depan, meski ada sebagian kalangan di wilayah itu masih menentangnya.
"Kami sudah melakukan penyelidikan umum dan eksplorasi terhadap potensi pertambangan emas di kedua wilayah kecamatan itu, dan tahun depan sudah memasuki tahap eksploatasi," katanya kepada pers di Jakarta, Minggu (8/7), ketika ditanya tentang aksi protes masyarakat yang menolak investasi tambang emas di wilayah mereka.
Ia mengatakan, protes masyarakat dari Desa Leragere, Kecamatan Lebatukan itu disponsori pihak-pihak tertentu yang sudah ditunggangi oleh konglomerat pertambangan dunia yang berpusat di Amerika Serikat untuk menghalangi usaha tersebut.
"Kepentingan konglomerat global begitu besar dalam usaha menghalangi investasi pertambangan emas di Lembata, karena potensi tambang emas di wilayah itu merupakan yang terbesar ketiga di dunia setelah Rusia dan Chili," katanya.
Ia mengatakan, jika usaha pertambangan emas di Lembata itu berhasil maka akan membawa konsekuensi pada perubahan harga tembaga dunia yang dikuasai AS melalui beberapa perusahaannya seperti Freeport Indonesia di Papua dan beberapa lainnya di dunia.
"Saya tahu apa yang mereka lakukan (menolak investasi pertambangan emas di Lembata, red) tetapi saya tahu bahwa mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan. Karena itu, kegiatan eksploatasi sudah merupakan pilihan yang tidak bisa ditunda lagi oleh pihaknya," katanya.
Masyarakat yang wilayahnya terkena proyek raksasa tersebut, kata Merukh, akan dibangun semacam apartemen untuk menampung mereka, termasuk di antaranya membangun sekolah-sekolah unggulan mulai dari tingkat TK sampai SMU untuk menampung anak-anak mereka.
"Kami sudah mengalokasikan dana sekitar Rp40 miliar untuk pengembangan pendidikan di Lembata, karena muara dari usaha pertambangan itu sepenuhnya diberikan kepada masyarakat Lembata," katanya.
Ia berharap, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kasus PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan PT Newmont Minahasa Raya di Sulawesi Utara, karena limbahnya akan dibuang ke darat dalam bentuk dam yang tidak akan merusak lingkungan di sekitarnya.
Merukh menjelaskan, potensi pertambangan emas di wilayah Kecamatan Buyasuri dan Lebatukan itu sekitar enam (6) miliar ton batu, yang berada pada areal seluas sekitar 33.890 hektar di Kecamatan Buyasuri dan 15.970 hektar lainnya di Kecamatan Lebatukan.
"Penambangan tahap pertama akan difokuskan pada 6 miliar ton batu atau 9 miliar ton biji tembaga dengan kadar 1,15 persen dan tiga gram emas per ton dengan perkiraan cadangan hipotesis akan mencapai sekitar 6 miliar ton batu," katanya.
Usaha investasi pertambangan emas di Lembata itu merupakan kerjasama PT Merukh Enterprises Jakarta dengan Kupfer Produkte GmbH Jerman, Nortddeuttsche Affinerie AG Jerman, IKB Deuttsche Indutroebank AG Jerman serta beberapa lembaga keuangan internasional dari Inggris dan Jerman.
"Saya mau tegaskan di sini bahwa kami tidak meminjam dana di lembaga perbankan Indonesia untuk melakukan investasi di Lembata, tetapi bekerjasama dengan lembaga keuangan internasional untuk usaha tambang emas dimaksud dengan nilai investasi seluruhnya diperkirakan sekitar Rp100 triliun," katanya.
Ia mengemukakan, dari potensi tambang emas yang ada, pihaknya menargetkan produksi tembaga metal setiap tahun sekitar 350.000 ton dan memperkirakan dalam tempo 15-20 tahun mendatang, investasi sudah bisa kembali (break event point). (*/bun)